Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Viral video ukhti mukena pink.

Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor

Jumat, 13 Maret 2026 05:00 WIB

Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?

Jumat, 13 Maret 2026 04:00 WIB

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Jumat, 13 Maret 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Netizen Heboh Cari Video Tanpa Sensor
  • Hodak Izinkan Thom Haye Pulang ke Belanda, Tanpa Profesor Kontra Borneo?
  • Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru
  • Pemeran Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Durasi 7 Menit di Kebun Sawit Terkuak?
  • Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
  • Video Ibu Tiri di Kebun Sawit yang Mengguncang Media Sosial: Apa yang Sebenarnya Terjadi?
  • Tegas! Bobotoh Dilarang Hadir di Laga Tandang Persib vs Borneo FC
  • Heboh! Ukhti Mukena Pink Bikin Netizen Buru-Buru Cari Link ‘Tanpa Sensor’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 13 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sempat Mangkir, Kadiskannak Purwakarta Resmi Ditahan Kejari

By Aga GustianaJumat, 13 Juni 2025 13:16 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Ilustrasi/Shutterstock)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Kadiskannak) Kabupaten Purwakarta, Siti Ida Hamidah (SIH), resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Kamis malam (12/6/2025), sekitar pukul 21.30 WIB. Penahanan dilakukan setelah SIH ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan pembudidaya ikan.

Kajari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, mengungkapkan bahwa sebelumnya Siti Ida sempat tidak menghadiri pemanggilan pertama. Alasannya, ia sedang menghadiri pernikahan anaknya.

“Tersangka yang satu ini sudah dipanggil satu minggu yang lalu, tetapi belum datang. Kami melakukan pemanggilan kembali, dia datang. (Sebelumnya) tidak hadir memang ada surat kepada kami tidak hadir karena ada pernikahan anaknya,” ujar Martha kepada wartawan.

Dengan ditahannya SIH, total sudah tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait kasus ini. Enam tersangka lain lebih dulu diamankan pada Kamis, 5 Juni 2025.

Baca Juga:  Warga Purwakarta Digegerkan Temuan Mayat Perempuan Muda Diduga Korban Pembunuhan

Anggaran Miliaran Rupiah Diduga Diselewengkan

Kasus ini bermula dari proyek senilai Rp2,26 miliar yang dijalankan Dinas Perikanan dan Peternakan Purwakarta pada tahun 2023. Proyek tersebut ditujukan untuk mendukung 31 kelompok pembudidaya ikan di wilayah tersebut. Namun, Kejari menduga terjadi penyelewengan dana dalam pelaksanaannya.

“Melakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kita tahan seperti tersangka yang lainnya ada enam, jadi semuanya ditahan,” lanjut Martha.

Baca Juga:  Tak Terima Sopir Bus Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Subang, Warganet Protes!

Para tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi antara lain Siti Ida Hamidah sebagai Kadis, Dian Herdian selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Ramdan Juniar dari unsur pegawai non-ASN, Andri S yang merupakan kontraktor proyek, Tata sebagai panitia lelang, Intan Riyani selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Dhiar Eko Prasetyo selaku penyedia barang dan jasa.

Baca Juga:  Jokowi Tegaskan Pemerintah Terus Perbaiki Sistem Demi Cegah Korupsi

Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara akibat perbuatan mereka mencapai Rp933,7 juta. Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001. Mereka juga dijerat dengan Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Penahanan ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta, mengingat proyek yang semula ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan kecil justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kadiskannak Purwakarta Kejari Purwakarta korupsi purwakarta tersangka
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Puasa Hari ke-23 Ramadhan di Bandung: Waktu Imsak Terbaru

Diduga ODGJ, Kakak di Garut Tega Tusuk Adik hingga Tewas

Gus Yaqut Resmi Ditahan KPK: Pakai Rompi Oranye Nomor 129 Usai Diperiksa 5 Jam

Jangan Terlewat! Ini Jadwal Maghrib dan Buka Puasa di Bandung Hari Ini, 12 Maret 2026

Borong Medali di NTB, Atlet KORMI Kabupaten Bandung Diguyur Uang Kadeudeuh oleh Kang DS

Bidik Peluang MBG, Kang DS Ajak Warga NU Jawa Barat Jadi Juragan Telur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral ‘Ukhti Mukena Pink’ Tanpa Sensor, Begini Fakta yang Perlu Kamu Tahu!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh di Media Sosial, Video Ukhti Mukena Pink Bersensor Putih Bikin Netizen Penasaran
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Viral Link Video Ukhti Mukena Pink No Sensor, Waspada Jebakan Batman!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.