Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?

Minggu, 14 Juni 2026 20:51 WIB

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Minggu, 14 Juni 2026 19:00 WIB

Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?

Minggu, 14 Juni 2026 18:49 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gondrong Pakai Bando dan Ngopi di Warung, Karier Sepak Bola Evan Dimas Sudah Habis?
  • Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama
  • Video Full Durasi Cut Salwa di Hotel Banyak Diburu, Apa Isinya?
  • Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri
  • Persib Masih Kena Transfer Ban FIFA! Bursa Transfer Maung Bandung Terancam Kacau?
  • Jangan Sampai Terlambat! WhatsApp akan Blokir Akses di iPhone dengan iOS Versi Ini
  • Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?
  • Drama Besar Timnas Jepang! Moriyasu Minta Maaf Usai Coret Wataru Endo
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 15 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sikat Korupsi, Ganjar Janji Tuntaskan UU Perampasan Aset

By SusanaSelasa, 12 Desember 2023 22:33 WIB1 Min Read
Ganjar Pranowo dalam debat pilpres perdana 2024. (KPU).
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam debat perdana capres di Pemilu 2024, Ganjar Pranowo berjanji akan menuntaskan Undang-Undang Perampasan Aset.

Hal itu merupakan upaya untuk memberantas korupsi, dan menciptakan pejabat yang teladan:

Ganjar menyampaikan dalam pemeberantasan korupsi maka langkah pertama yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum.

Setelah itu, langkah selanjutnya adalah memiskinkan para koruptor-korupsyor tersebut.

Baca Juga:  Evaluasi Debat Kedua Digelar Besok, KPU: Termasuk Singkatan Bahasa Asing

“Yang pertama dari sisi penegakan hukumnya dulu. Maka kalau saya mulai dari sini maka yang mesti dilakukan adalah memiskinkan,” ujar Ganjar, dikutip dari YouTube KPU RI, Selasa (12/12/2023).

Baca Juga:  Lewat Pengobatan Gratis, GAJ Bumikan Sosok Ganjar di Jabar Selatan

Setelah itu langkah selanjutnya adalah menuntaskan UU Perampasan Aset, dan para koruptor dibawa ke Nusakambangan untuk memberikan efek jera.

“Kedua perampasan aset maka segera kita bereskan undang-undang perampasan aset dan untuk pejabat yang korupsi dibawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini tidak main-main,” tandasnya.

Baca Juga:  Ganjar Sebut Pemerintah sedang Lakukan Penilaian pada Masalah Pengungsi Rohingya

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

debat Ganjar korupsi UU Perampasan Aset
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Luar Biasa! Irfan Hakim Sapu Bersih Gelar di Koi Show 2026, Kohaku Jadi Bintang Utama

Hilang 3 Tahun, Wanita Bandung Ditemukan dengan Wajah Hancur! Diduga Disekap Kekasih Sendiri

Pro-Kontra Razia Outfit Jogging di Aceh: Aturan Daerah vs Gaya Hidup Modern, Siapa yang Salah?

Hasil PCMB Jabar 2026 Resmi Diumumkan, Ini Aturan Wajib Daftar Ulang atau Calon Siswa Bisa Gugur

Viral! Pencopetan di Mal Bandung Terekam CCTV, iPhone 17 Pro Max Raib Usai Salat Magrib

Rampok Uang Negara Rp18 Miliar, Ternyata Segini Isi Garasi dan Total Harta Wabup Indramayu

Terpopuler
  • Viral! Link Video Full Durasi Cut Salwa Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Dari Buku ‘Broken Strings’ Sampai Urusan Istri: Mengapa Eza Gionino dan Robby Tremonti Mendadak Panas?
  • Link Video Cut Salwa Viral di TikTok dan X, Ini Fakta Sebenarnya yang Mengejutkan
  • Link Video Cut Salwa Viral ‘No Sensor’, Warganet Diminta Jangan Asal Klik!
  • Viral Eza Gionino Bogem Robby Tremonti hingga Ajak Duel Tinju, Dipicu Masalah Sensitif Ini?
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.