bukamata.id – Puluhan bangunan liar (bangli) berdiri di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen Pandu, Kota Bandung. Bangunan semi permanen tersebut berada di sejumlah titik, termasuk di sekitar area makam dan bantaran sungai.
Berdasarkan pantauan, Senin (14/9/2026), mayoritas bangunan tampak dalam kondisi kosong. Namun, sejumlah bangunan sesekali masih digunakan oleh warga maupun pekerja makam untuk beristirahat.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) TPU Kristen Pandu, Saiful Iman, mengatakan terdapat sekitar 86 bangunan liar yang telah terdata di kawasan tersebut.
Menurutnya, penertiban dan pembongkaran terhadap bangunan-bangunan tersebut sudah mulai dilakukan. Sebanyak enam bangunan telah ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sementara sejumlah bangunan lainnya dibongkar secara mandiri oleh pemilik maupun oleh pihak pengelola TPU.
“Bangunan liar itu sudah ditertibkan oleh Satpol PP enam bangunan, kemudian ada juga yang dibongkar mandiri, dan ada juga yang sudah kami bongkar beberapa bangunan,” ujar Saiful saat ditemui di TPU Kristen Pandu, Senin (14/9/2026).
Saiful menjelaskan, pembongkaran tidak dilakukan sekaligus karena jumlah bangunan yang cukup banyak. Penertiban akan dilakukan secara bertahap hingga seluruh bangunan liar yang berada di area tersebut ditertibkan.
Sebelum proses pembongkaran dilakukan, pihaknya juga telah melakukan pendataan terhadap pemilik atau penghuni bangunan.
“Datanya ada, kita punya datanya. Namanya siapa, KTP, yang tinggal dari mana, itu ada,” katanya.
Mayoritas Bukan Tempat Tinggal Permanen
Saiful juga meluruskan anggapan bahwa bangunan-bangunan tersebut seluruhnya digunakan sebagai tempat tinggal permanen.
Menurutnya, mayoritas bangunan hanya dimanfaatkan oleh pekerja makam untuk beristirahat ketika menjalankan aktivitas perawatan makam. Para pekerja tersebut pada dasarnya memiliki tempat tinggal di luar kawasan TPU.
Salah satunya bangunan yang sebelumnya digunakan oleh pasangan suami istri Dadang Mulyo (60) dan Yanti Kurnianti (47).
Pasangan tersebut sempat menjadi sorotan setelah muncul narasi di media sosial yang menyebut mereka tinggal di tengah makam. Namun, Saiful menegaskan bangunan tersebut lebih berfungsi sebagai tempat penyimpanan peralatan kerja.
“Jadi mungkin perlu diluruskan bahwa tadi juga yang bersangkutan sudah diwawancara, bahwa kesehariannya sebetulnya dia ada tempat tinggal. Tempat ini lebih digunakan untuk tempat menyimpan peralatan,” ucapnya.
Menurut Saiful, pekerja makam terkadang berada di bangunan tersebut ketika terdapat material yang harus disimpan di lokasi. Misalnya, ketika membeli semen untuk memperbaiki tembok makam, material tersebut disimpan di bangunan karena dikhawatirkan hilang atau dicuri.
Dalam kondisi tertentu, pekerja bahkan bisa menginap selama satu atau dua malam untuk menjaga material dan peralatan tersebut.
“Jadi dia kadang tidur satu atau dua malam di tempat penyimpanan, lebih tepatnya sih gudang. Dia bukan tinggal di sini menetap,” kata Saiful.
Penertiban bangunan liar di kawasan TPU Kristen Pandu pun akan terus dilakukan secara berkala hingga seluruh bangunan yang masuk dalam pendataan dapat dibongkar.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









