Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam

Senin, 23 Maret 2026 18:35 WIB

Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih

Senin, 23 Maret 2026 17:30 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital

Senin, 23 Maret 2026 16:46 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam
  • Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih
  • Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Padat Merayap! Jalur Pacira dan Pangalengan Diserbu Kendaraan Lokal
  • Joget di Kantor SPPG, Pantaskah? Viral Mitra MBG Pamer 6 Juta Sehari, Publik: Etikanya Mana?
  • Bioskop Heboh! 9 Film Indonesia Maret 2026 Siap Temani Libur Lebaran
  • Link Telegram Video 1 Menit 56 Detik ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Tanpa Sensor di Kebun Sawit Heboh, Klaim Full Version
  • Blunder Kepa Bikin Arsenal Terkapar! Manchester City Menang 2-0 di Wembley
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 24 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Soal Penjagaan Ormas di Lahan SMAK Dago Bandung, Ini Kata PT Graha Multi Insani

By Putra JuangSelasa, 30 Juli 2024 12:57 WIB3 Mins Read
Paskibar Laskar Kiansantang Duduki Lahan SMAK Dago Bandung. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – PT Graha Multi Insani angkat bicara terkait adanya ratusan orang yang tergabung dalam ormas Paskibar Laskar Kiansantang yang menduduki lahan SMAK Dago, Kota Bandung sejak Sabtu (27/7/2024).

Direksi PT. Graha Multi Insani menjelaskan, jika perusahaan telah menerima pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen berupa satu bidang tanah seluas kurang lebih 2 Ha yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung.

“Bahwa perusahaan telah menerima pelepasan hak dari Perkumpulan Lyceum Kristen (dahulu Het Chrystelijk Lycheum) (PLK) berupa satu bidang tanah seluas kurang lebih 2 Ha yang terletak di Jl. Ir. H. Juanda No. 93, Bandung, berdasarkan Akta Pelepasan Hak No. 07 tanggal 13 April 2015 yang dibuat di hadapan Kristi Andana Yulianes, SH, Notaris di Bandung,” tulis Direksi PT. Graha Multi Insani dalam keterangan resminya, Selasa (30/7/2024).

Dikatakan, bahwa PLK sebelumnya adalah pemilik yang sah secara hukum atas tanah. Hal itu berdasarkan putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Cagub Jabar Ahmad Syaikhu Tampung Curhatan Sopir Angkot Bandung Raya

“Bahwa PLK sebelumnya adalah pemilik yang sah secara hukum atas Tanah, berdasarkan putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (baik secara perdata maupun tata usaha negara) dimulai sejak tahun 1997 dan sejak tanggal 16 November 2021 melalui peninjauan kembali telah dinyatakan secara detail bahwa PLK adalah pemilik Tanah yang sah. Dengan batas-batas yang semakin jelas,” tuturnya.

Kemudian, bahwa penetapan PN Bandung No. 50 pada 27 Agustus 2021 yang menunda pelaksanaan eksekusi dikarenakan adanya proses PK yang dilakukan oleh BPSMK, telah dinyatakan tidak berkekuatan hukum melalu proses bantahan yang dilakukan BPSMK.

Baca Juga:  Kolam Renang Legendaris di Bandung Ini Bakal Jadi Kelas Outdoor untuk Siswa SD dan SMP

“Sehingga dengan demikian proses eksekusi dapat dilaksanakan tanpa harus menunggu PK. Walaupun pada akhirnya Putusan PK melalui Putusan MARI Nomor 675 PK/ Pdt/ 2021 Tanggal 24 November 2021 semakin memperkuat posisi PLK sebagai pemilik Tanah yang sah secara hukum,” bebernya.

Adapun terkait penjagaan lahan SMAK Dago Bandung yang dilakukan ormas Paskibar Laskar Kiansantang merupakan upaya PT. Graha Multi Insani guna menghindari adanya penyerobotan tanah dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan.

“Bahwa terhadap penjagaan atas Tanah tersebut, perusahaan telah menugaskan organisasi masyarakat Paskibar Laskar Kiansantang untuk menghindari adanya penyerobotan tanah dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dibenarkan secara hukum,” katanya.

Baca Juga:  10 Rekomendasi Kuliner Hidden Gem di Bandung yang Bikin Liburan Akhir Tahun Auto Kenyang

“Dimana salah satu upaya penyerobotan dilakukan pada 28 Juli 2024 sekitar pukul 14.00 WIB oleh organisasi masyarakat Bandung Fighting Club (BFC) dan Baladhika Karya Jabar yang membawa ratusan massa dengan mengatasnamakan BPSMKJB yang sebelumnya secara tidak sah menguasai Tanah yang mana SHGB atas nama BPSMK telah dibatalkan BPN sejak 2019 sesuai putusan TUN,” paparnya.

“BPSMK juga telah diperintahkan oleh putusan perdata yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 1997 untuk mengosongkan Tanah beserta bangunan yang disewanya dari PLK dalam kurun waktu 1978-1988,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Kota Bandung Paskibar Laskar Kiansantang PT Graha Multi Insani SMAK Dago Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Libur Lebaran Membludak, Jalur Ciwidey Lumpuh! Polisi Siaga 24 Jam

Ciwidey Diserbu Wisatawan! Polisi Siapkan One Way Darurat ke Kawah Putih

Padat Merayap! Jalur Pacira dan Pangalengan Diserbu Kendaraan Lokal

Joget di Kantor SPPG, Pantaskah? Viral Mitra MBG Pamer 6 Juta Sehari, Publik: Etikanya Mana?

pembunuhan

Pelarian Gagal Total! Tersangka Pembunuhan Cucu Mpok Nori Diciduk di Bus Lintas Provinsi

Merawat Fitrah, Membangun Daerah: Harapan dan Doa Para Pemimpin Jawa Barat di Idul Fitri 1447 H

Terpopuler
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Heboh Video Viral Ukhti Mukena Pink, Benarkah Ada Versi Tanpa Sensor? Ini Faktanya
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Warganet Penasaran! Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Disebut-sebut Ada Versi Full, Ini Faktanya
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.