Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor

Senin, 16 Maret 2026 06:00 WIB

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Senin, 16 Maret 2026 03:00 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Senin, 16 Maret 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor
  • Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu
  • Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya
  • Persib Gagal Menang, tapi Poin Tetap di Puncak Klasemen Super League
  • Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka
  • Atur WFA Saat Libur Nyepi–Lebaran 2026, Pemkab Bandung Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan
  • Pulang Umrah, Bupati Bandung Dadang Supriatna Langsung Tinjau Banjir Bandang Desa Panyadap Solokanjeruk
  • Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Status Lahan Terungkap, Camat dan BPN Dukung Sahara Lawan Klaim Yai Mim

By Aga GustianaJumat, 3 Oktober 2025 20:40 WIB3 Mins Read
Sahara vs Yai Mim menjadi salah satu kasus viral dan menjadi sorotan publik.
Kolase, Sahara dan Yai Mim, kasus viral yang tengah menjadi sorotan publik. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Perselisihan antarwarga di Jalan Joyogrand Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, masih menjadi sorotan. Konflik ini melibatkan eks dosen UIN Malang, Muhammad Imam Muslimin atau Yai Mim, dengan tetangganya, Nurul Sahara.

Sengketa bermula ketika Yai Mim dan Sahara beradu argumen terkait tanah yang berada di depan rumah Yai Mim. Tanah tersebut diklaim Yai Mim sebagai tanah miliknya yang diwakafkan untuk jalan umum. Namun klaim tersebut dibantah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang.

BPN turun langsung ke lokasi pada Senin (29/9/2025) untuk melakukan pengukuran setelah menerima surat permohonan dari Lurah Merjosari.

“Ada surat dari Lurah Merjosari pada hari Jumat ke kantor BPN untuk melakukan pengukuran,” jelas Kasi Survei dan Pemetaan BPN Kota Malang, Baliyo Muryono, Rabu (1/10/2025).

Hasil Pengukuran: Sesuai Sertifikat, Bukan Tanah Wakaf

Baliyo memaparkan, hasil pengukuran menunjukkan tanah atas nama Rosida Vignesvari, istri Yai Mim, sesuai dengan sertifikat kepemilikan yang terdaftar.

“Ya, batasnya juga sampai batas rumahnya itu,” katanya. Sementara lahan yang kini difungsikan sebagai jalan umum telah tercatat sebagai fasilitas umum (fasum), bukan tanah wakaf.

Baca Juga:  Viral! Rentetan Video Persekusi Sahara ke Yai Mim, dari Fitnah Hingga Ancaman Mistis

Data BPN mengungkapkan, lahan tersebut pada 2008 awalnya dimiliki oleh seseorang bernama Ahmadi. Setelah dipecah menjadi empat kavling, sebagian sisa tanah dialokasikan untuk jalan umum.

“Setelah dipecah, salah satu kavling tanah pada tahun 2008 langsung dibeli oleh Rosida,” terang Baliyo.

Ia menegaskan, jika suatu lahan berstatus wakaf, maka akan tercatat secara resmi dalam dokumen BPN. “BPN mengetahui bahwa tanah itu sudah dipecah untuk jalan umum sejak 2008 oleh pemilik sebelumnya yang bernama Ahmadi,” tegasnya.

Pengakuan Pemilik: Sedekah Tanah, Bukan Wakaf

Rosida Vignesvari membenarkan bahwa sebagian lahan di depan rumahnya diserahkan untuk dijadikan jalan, tetapi bukan sebagai wakaf.

Baca Juga:  Penetapan Status Tersangka Yai Mim Jadi Titik Terang Polemik dengan Nurul Sahara?

“Dulu waktu saya beli, prosesnya tahun 2007 dari pengembang bernama Rudi. Saat itu, akadnya memang ada sebagian tanah yang dipesankan agar disedekahkan untuk jalan umum,” ujarnya.

Rosida membeli lahan seluas 202 meter persegi seharga sekitar Rp 40 juta, termasuk biaya notaris dan pajak. Namun, sertifikat kepemilikan yang terbit pada 2008 mencatat luas tanah hanya 192 meter persegi.

“Tapi, sertifikatnya (hak milik) baru keluar 2008. Dan yang tertulis disertifikat itu adalah tanah seluas 192 meter persegi,” imbuhnya.

Ia menegaskan tidak mempermasalahkan jika sedekah tanah tersebut tidak tercatat resmi di BPN. “Bukan itu konteksnya, kalau itu tidak diakui BPN kami (Yai Mim dan istri) tidak masalah,” katanya.

Menurutnya, persoalan utama justru pada penggunaan jalan yang tidak sesuai peruntukan. “Kami hanya ingin, jalan umum itu dimanfaatkan semestinya. Bukan jadi parkir kendaraan, bukan jadi kandang kambing. Apalagi, saya tahu bahwa saya dulu juga turut bersedekah lahan untuk jadi jalan umum,” tegas Rosida.

Baca Juga:  Sosok Lain Drama Panas Sahara vs Yai Mim, Lantang di Awal Berujung Kena Mental

Pemerintah Kecamatan: Jalan Sudah Ada Sebelum Yai Mim Tinggal

Camat Lowokwaru, Rudi Cahyo, juga angkat bicara. Ia membantah klaim tanah wakaf yang ramai dibicarakan di media sosial.

“Itu kan yang di socmed (soal tanah wakaf). Dari sejarah tidak ada tanah wakaf. Tanah itu memang sudah lama digunakan untuk jalan. Bahkan jalan sudah ada sebelum beliau (Yai Mim) di sini,” ujarnya dikutip Jumat (3/10/2025).

Meski begitu, Rudi mengakui tidak memiliki dokumen resmi untuk memperkuat pernyataannya. “BPN ini datang soal tanah milik warga yang katanya patoknya dipindah (sama Yai Mim). Hasilnya, memang patoknya itu sengaja dipindah menurut BPN,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPN Camat Lowokwaru Joyogrand Malang Sahara sengketa tanah tanah wakaf Yai Mim
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh TikTok, Video Kontroversial Sawit Picu Pencarian Link Tanpa Sensor

Viral video ukhti mukena pink.

Warganet Penasaran Video Mukena Pink Tanpa Sensor, Hati-Hati Link Berbahaya

Viral video ukhti mukena pink.

Ramadan 2026 Heboh! Link Video Mukena Pink No Sensor Tersebar, Begini Isi Videonya

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Jadi Viral, Part 2 Paling Dicari Warganet

Gadis 22 Tahun Dinikahi Kakek 65 Tahun: Seserahan Sultan, Mobil hingga Saham Bumi!

Viral video ukhti mukena pink.

Viral di Media Sosial! Link ‘Mukena Pink’ Tanpa Sensor Beredar, Ada yang Asli?

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.