bukamata.id – Proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate dan Lapangan Gasibu yang diinisiasi oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menuai kritik tajam dari masyarakat. Penutupan seruas Jalan Diponegoro sepanjang kurang lebih 130 meter yang menghubungkan kedua ikon Kota Bandung tersebut memicu lahirnya petisi online yang menolak keras penghilangan fungsi jalan umum tersebut.
Petisi yang diinisiasi oleh Ricky N. Sas sejak 20 April 2026 itu menyoroti ancaman kemacetan parah di kawasan sekitar Gedung Sate, sekaligus dugaan pelanggaran aturan tata ruang yang diabaikan oleh pemerintah.
Tuding Langgar Tata Ruang dan Abaikan Kajian
Dalam petisinya, Ricky menegaskan bahwa penutupan ruas Jalan Diponegoro untuk dijadikan plasa tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga menabrak regulasi tata ruang yang ada.
“Ada RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kota Bandung yang dilanggar. Ada RDTR Kota Bandung (Rencana Detail Tata Ruang) yang diabaikan dan mereka bungkam. Memalukan!” tulis Ricky dalam petisi tersebut.
Ia juga menyayangkan minimnya transparansi dan pelibatan publik sebelum proyek pembongkaran halaman Gedung Sate dimulai pada 15 April 2026 lalu. Menurutnya, tidak terdengar adanya kajian menyeluruh—mulai dari kajian dampak lalu lintas, dampak ekonomi, hingga dampaknya terhadap kenyamanan warga.
“Yang kita tolak adalah penutupan jalan Diponegoro dan menghilangkan fungsinya dari jalan umum dengan menjadikannya bagian dari plasa yang tidak bisa diakses lalu lintas kendaraan,” tambahnya.
Penghilangan fungsi jalan ini diprediksi akan memperparah kemacetan di titik-titik krusial sekitarnya, seperti Jalan Surapati, Supratman, Ir. H. Djuanda (Dago), hingga Jalan Layang Mochtar Kusumaatmadja (Flyover Pasupati). Selain itu, proyek ini dinilai berpotensi menghilangkan nilai histori ruas jalan yang pada zaman kolonial bernama Rembrandt Straat dan telah ditetapkan sebagai kawasan Cagar Budaya Nasional.
Klarifikasi Gubernur Jabar
Menanggapi gejolak dan kekhawatiran masyarakat terkait proyek ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sempat memberikan penjelasan. Ia membantah bahwa Jalan Diponegoro akan ditutup total tanpa solusi.
Menurut Dedi, ruas jalan tersebut tidak ditutup melainkan hanya mengalami pengalihan arus lalu lintas, di mana pola alur kendaraan diubah dengan memutar ke arah utara Lapangan Gasibu.
Pembangunan Tetap Berlanjut
Kendati gelombang penolakan melalui petisi online terus berjalan, proyek revitalisasi kawasan Gedung Sate hingga saat ini masih terus berlangsung di lapangan. Warga dan penandatangan petisi berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat meninjau kembali keputusan penutupan jalan tersebut agar revitalisasi tetap dapat berjalan tanpa mengorbankan akses publik dan kenyamanan pengguna jalan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










