Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Senin, 16 Maret 2026 14:51 WIB

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Senin, 16 Maret 2026 14:47 WIB
Persib Bandung

Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara

Senin, 16 Maret 2026 14:19 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas
  • Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif
  • Persib Tinggal 9 Laga Lagi! Duel Lawan Persija Jadi Penentu Gelar Juara
  • Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri
  • Netizen Buru-buru Cari Link Asli Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit’, Apa Isinya?
  • Pertarungan Kritis Serie A! Cremonese vs Fiorentina Siap Rebut 6 Poin Hidup Mati
  • Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap
  • Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Termasuk Kafe, KPK Selidiki Aset dan Usaha Ridwan Kamil yang Tidak Masuk LHKPN

By Aga GustianaKamis, 25 Desember 2025 20:42 WIB3 Mins Read
Ridwan Kamil
Mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. (Foto: Instagram Ridwan Kamil)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pemeriksaan lanjutan ini akan menitikberatkan pada pendalaman aset-aset yang diduga tidak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

“Tentu nanti masih akan dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN nanti akan ditelusuri,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (25/12/2025).

Menurut Budi, kewajiban melaporkan harta kekayaan berada di ranah pencegahan. Namun dalam konteks kasus ini, penelusuran aset dilakukan sebagai bagian dari penindakan perkara dugaan korupsi.

“Sumber perolehannya dari mana saja karena setiap aset atau pun harta seorang penyelenggara negara itu wajib dilaporkan di LHKPN pada ranah pencegahan. Sekarang kita bicara ranah penindakan berangkat dari perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan iklan di BJB,” jelas Budi.

Baca Juga:  Bantah Tuduhan Miliki Anak dari Perempuan Lain, RK: Fitnah Keji Bermotif Ekonomi

Pendalaman Aset Termasuk Kafe Milik Ridwan Kamil

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa KPK sebagai saksi pada Selasa, 2 Desember 2025. Dalam pemeriksaan itu, penyidik mulai mendalami sejumlah aset tidak bergerak yang diduga tidak dilaporkan di LHKPN.

“Ada sejumlah aset, di antaranya aset-aset tidak bergerak yang berada di sejumlah lokasi dan itu juga sudah terdeteksi oleh penyidik KPK,” ujar Budi.

Pendalaman difokuskan pada cara perolehan aset-aset tersebut, terutama karena kepemilikannya muncul saat Ridwan Kamil menjabat sebagai gubernur Jawa Barat.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Ungkap Hak Jawab Usai Dilaporkan ke Bawaslu

“Menjadi catatan bagi kami bagaimana Pak RK ini juga bisa mendapatkan aset-aset tersebut dalam kapasitas di tempus perkara, yaitu yang bersangkutan sebagai gubernur Jawa Barat,” tutur Budi.

Saat ditanya terkait aset berupa kafe atau coffee shop, Budi mengakui bahwa kepemilikan usaha menjadi salah satu fokus pemeriksaan.

“Di antaranya ada beberapa tempat-tempat usaha begitu ya, yang dimiliki oleh Pak RK. Itu juga menjadi salah satu materi yang didalami,” kata Budi.

Meski begitu, Ridwan Kamil sudah memberikan keterangan mengenai aset-aset miliknya.

“Dalam pemeriksaan itu juga ditanyakan secara umum terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh Pak RK. Dan dalam pemeriksaan itu Pak RK juga sudah menyampaikan aset-aset yang dimilikinya,” jelas Budi.

Baca Juga:  Roadshow Bus KPK 2024: Tingkatkan Pengenalan Antikorupsi

Aset di Dalam dan Luar Negeri

Berdasarkan informasi yang dihimpun, salah satu aset yang tidak dilaporkan Ridwan Kamil termasuk kafe di Bandung dan Seoul, Korea Selatan. Selain itu, ia juga memiliki properti di Bali.

“Ada di sejumlah tempat. Iya, di antaranya di Bandung, di luar Bandung juga ada,” ucap Budi.

Dalam kasus pengadaan iklan di Bank BJB, KPK telah menetapkan lima tersangka sejak Kamis, 13 Maret 2025, yaitu Yuddy Renaldi (Pimpinan Divisi Corsec Bank BJB), Widi Hartono (pemilik agensi Arteja Mulyatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik agensi PSJ dan USPA), Suhendrik (pemilik agensi CKMB dan CKSB), dan Sophan Jaya Kusuma.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Aset Tidak Dilaporkan bank bjb dugaan korupsi kafe KPK LHKPN pemeriksaan ridwan kamil usaha
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi di Pasar Soreang! Atap Blok 3 Runtuh Timpa Kios, Satu Orang Tewas

Guncang Pertahanan Israel, Iran Terjunkan Rudal Sejjil dalam Operasi Balasan Masif

Heboh! Syekh Ahmad Al-Misry Ramai Dikaitkan dengan Ustaz Berinisial SAM yang Diduga Lecehkan Santri

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.