Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Jumat, 18 September 2026 14:38 WIB

Professor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Belajar Dari Prabowo

Jumat, 18 September 2026 14:08 WIB

Persija Jakarta Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Lawan Persib, Total Denda Rp130 Juta

Jumat, 18 September 2026 14:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita
  • Professor Webster University: Pimpinan Negara Barat Harus Belajar Dari Prabowo
  • Persija Jakarta Kena Sanksi Komdis PSSI Usai Lawan Persib, Total Denda Rp130 Juta
  • Wulan Guritno Beri Kejutan di Ultah Ariel NOAH, Momen Pelukan Jadi Sorotan
  • Rumor Ivan Susak dan Matej Markovic Muncul Lagi, Persib Masih Cari Kiper Baru?
  • Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari
  • Hasil Liga Europa: Juventus Pesta 5-0, Bournemouth Bikin Kejutan di Markas Real Sociedad
  • Bukan Kuliner Kekinian, 5 Tempat Makan Legendaris Bandung Ini Wajib Dicoba
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 18 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Ridwan Kamil Ungkap Hak Jawab Usai Dilaporkan ke Bawaslu

By SusanaJumat, 19 Januari 2024 16:32 WIB1 Min Read
Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil. Foto: Istimewa.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil mengungkapkan “Hak Jawab” usai dilaporkan PDIP Jabar ke Bawaslu.

Sebelumnya, Ridwan Kamil sempat memberikan sanggahan terkait dugaan pelanggaran kampanye Pemilu 2024 dalam kegiatan Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikmalaya.

Kali ini, Ridwan Kamil menegaskan dengan mengungkap Hak Jawab di media sosial Instagram pribadinya @ridwankamil, pada Jumat (19/1/2024).

Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil menuliskan tiga poin Hak Jawab, berikut isinya:

Baca Juga:  2045, Ridwan Kamil Yakin Indonesia Hanya Satu Peringkat di Bawah Amerika

Hak Jawab:

  1. Saya hadir di acara Jambore Badang Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai UNDANGAN untuk memaparkan visi misi desa dari Paslon 02. Sebagai Ketua TKD ya saya paparkanlah.
  2. Yang mengundang adalah pengurus PABDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia). BPD ini parlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN Desa.
  3. Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yg dibagikan hadiahnya di atas panggung.
Baca Juga:  Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Buntut Panji Gumilang Mangkir ke Persidangan

Sebelumnya, Ridwan Kamil dilaporkan PDIP Jabar terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu tersebut.

Mengenai pelaporan tersebut, apabila terbukti melanggar, Ridwan Kamil terancam pidana penjara hingga 1 tahun apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tepatnya Pasal 280 ayat 2.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Cocok dengan Ganjar, Pengamat: Buat PDIP Lebih Bagus Mahfud MD

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

pelanggaran ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

peredaran narkoba

WNI 18 Tahun Jadi Penjaga Gudang Sindikat Narkoba di Malaysia, Barang Bukti 25,95 Kg Disita

Kemacetan

Bandung Jadi Lintasan Pocari Sweat Run 2026, Ini Ruas Jalan yang Perlu Dihindari

gempa

Kertasari dan Pangalengan Diguncang Gempa Berulang, BMKG Jelaskan Fenomena Swarm

Jalan Terakhir Sang Pengantar Kehidupan: Kisah Nyata Aris Sanda yang Mengiris Hati

Ilustrasi gempa

Terjadi 118 Kali, Rangkaian Gempa Kabupaten Bandung Ternyata Berada di Area Ini

Polisi Amankan Pengrajin Kayu di Parongpong, Diduga Racik Bom hingga Uji Coba Puluhan Kali

Terpopuler
  • Jadwal Lengkap FC Seoul vs Persib Bandung di ACL 2: Waktu Kick-off dan Link Nonton
  • Game Free Fire
    Deretan Kode Redeem FF 15 September 2026, Klaim Reward Senjata Eksklusif Sekarang Juga!
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Link Live Streaming ACL 2: FC Seoul vs Persib Bandung, Nonton Gratis di Sini!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.