Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru

Selasa, 15 September 2026 06:00 WIB

Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru

Selasa, 15 September 2026 05:00 WIB

Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam

Selasa, 15 September 2026 04:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Peluang Emas Hari Ini: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Rp150.000 Lewat Fitur Resmi Terbaru
  • Dafa Al Gasemi Tinggalkan Dewa United, Persikad Depok Jadi Pelabuhan Baru
  • Tak Cuma untuk Sarapan, 3 Bubur Ayam Bandung Ini Cocok Diburu Tengah Malam
  • Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan
  • Klaim Sekarang! Daftar Kode Redeem FF 15 September 2026 untuk Dapatkan Hadiah Eksklusif Gratis
  • Panduan Liburan ke Bandung: 14 Tempat Wisata Paling Populer dengan Panorama Alam Memukau
  • Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu
  • Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 15 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda, Buntut Panji Gumilang Mangkir ke Persidangan

By Fahlevi MercedesKamis, 24 Agustus 2023 13:38 WIB2 Mins Read
Panji Gumilang
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Foto: Instagram/@imagenice_project
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Mediasi antara Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terpaksa ditunda. Sebab penggugat yang notabene Panji Gumilang mangkir dari persidangan.

Semula sidang gugatan terhadap Ridwan Kamil dengan agenda mediasi itu akan berlangsung hari ini, Kamis (24/8/2023). Akibat ketidakhadiran Panji, sidang mediasi ditunda selama dua pekan.

“Mediasinya hari ini ditunda, penggugat tidak hadir. Diundur 2 minggu,” kata Kuasa hukum Ridwan Kamil, Arief Nadjemudin di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jl LLRE Martadinata, Kamis (24/8/2023).

Arief menjelaskan, pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh soal materi gugatan Panji yang sudah ditetapkan tersangka itu. Mediasi kabarnya akan kembali digelar pada 7 September 2023.

Baca Juga:  Resmi! Ridwan Kamil Klarifikasi Perceraian dengan Atalia Praratya

“Sampai sekarang masih mediasi, belum masuk ke pokok perkara. Nanti kita mendengar dulu keinginan dari pihak penggugatnya seperti apa,” jelasnya.

Arief memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pembelaan kepada Ridwan Kamil sampai perkara gugatan selesai. Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023.

Baca Juga:  Inovasi Bapenda Jabar Dipuji Ridwan Kamil, Bayar Pajak Kian Satset

“Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” tuturnya.

Sebelumnya, Sutardi, kuasa hukum Panji Gumilang belum mau membeberkan materi gugatan kliennya terhadap Ridwan Kamil.

“Imateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun. Ke depannya baru mediasi, nanti baru disampaikan secara jelas. Nanti kita sampaikan (materi gugatan),” ujar Sutardi.

Baca Juga:  Heboh Anies Baswedan Berpeluang Maju di Pilgub Jabar, Warganet Protes

Adapun yang menjadi alasan kliennya melayangkan gugatan, kata dia, karena Ridwan Kamil sebagai Gubernur dianggap terburu-buru dalam menyimpulkan sehingga merugikan kliennya.

“Beliau selaku pejabat terlalu tergesa-gesa menyimpulkan sehingga berdampak sangat merugikan klien kami, seolah-olah sudah dihakimi padahal kan belum ada putusan tetap dari pengadilan,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Featured Panji Gumilang ridwan kamil
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Angkot Masuk Bandara Husein Sastranegara? Ini Rute yang Disiapkan

Telepon Masuk Bikin Rapat Mendadak Diskors, Purbaya Tak Lama Kemudian Dicopot dari Menkeu

Punclut Bandung Kebakaran! Asap Membubung ke Arah Permukiman Warga

Bikin Jalan Bandung Menyempit, Pembangunan Halte BRT Cicadas Ditarget Rampung 2 Minggu

Resmi Jabat Menkeu, Suahasil Nazara Singgung Peluang Tinjau Ulang Kebijakan Mutasi Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya Diganti! Suahasil Nazara Kini Pegang Kursi Menteri Keuangan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
  • Uang Mertua Rp17 Miliar Raib, Shabrina Adfi Buka Suara Soal Kejahatan Perbankan di BTN
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.