bukamata.id – Isu kenaikan gaji pensiunan PNS masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Berbagai informasi yang beredar di media sosial membuat banyak pensiunan berharap adanya penyesuaian gaji dalam waktu dekat.
Namun, kabar tersebut kembali ditegaskan belum benar oleh pihak pengelola dana pensiun, yakni PT Taspen. Melalui akun media sosial resminya, Taspen menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan.
“Saat ini tidak ada regulasi resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun,” tulis akun Instagram resmi Taspen.
Taspen juga menegaskan bahwa apabila terdapat perubahan kebijakan, informasi akan disampaikan melalui kanal resmi perusahaan.
Gaji Pensiunan PNS April 2026 Masih Mengacu Aturan Lama
Kepastian ini berlaku untuk pembayaran gaji pensiunan PNS bulan April 2026 yang dijadwalkan cair pada 1 April 2026. Besaran gaji masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, nominal gaji pensiunan PNS bervariasi tergantung golongan dan masa kerja. Kisaran gaji dimulai dari sekitar Rp1,74 juta per bulan untuk golongan terendah hingga mencapai Rp4,95 juta bagi golongan tertinggi dengan masa kerja paling lama.
Tunjangan Pensiunan Tetap Diberikan
Selain gaji pokok, pensiunan PNS juga tetap menerima berbagai tunjangan. Di antaranya:
- Tunjangan suami/istri sebesar 10 persen dari gaji pokok
- Tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok
- Tunjangan pangan (beras) sebesar Rp72.420 per orang per bulan
Tunjangan ini diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan menjadi bagian dari total penghasilan pensiunan setiap bulannya.
Imbauan Waspada Informasi Hoaks
Dengan maraknya informasi yang belum tentu benar, pensiunan PNS diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima kabar terkait kenaikan gaji. Pastikan hanya mengacu pada sumber resmi seperti pemerintah atau Taspen.
Selain itu, pensiunan juga diingatkan untuk melakukan proses otentikasi agar pencairan gaji dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda kebijakan kenaikan gaji pensiunan PNS akan diberlakukan dalam waktu dekat. Oleh karena itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










