Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?

Selasa, 25 Agustus 2026 20:43 WIB

Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan

Selasa, 25 Agustus 2026 20:01 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Selasa, 25 Agustus 2026 19:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Sub-Zero Lagi! Joe Taslim Resmi Gantikan Steven Yeun Jadi Musuh Spider-Man?
  • Persib Luncurkan Jersey 2026/27, Antusiasme Bobotoh Tembus 2.000 Pesanan
  • BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP
  • Persib Perkenalkan 32 Pemain, Umuh Muchtar Pastikan Skuad Musim 2026/27 Sudah Cukup
  • Misteri Absennya Ramon Tanque di Pesta Biru Persib Terjawab, Manajemen Beri Bocoran
  • Sah! Jonatan Christie Resmi Nomor 1 Dunia, Penantian 26 Tahun Berakhir
  • Resmi! Daftar Lengkap 32 Pemain Persib Bandung Musim 2026/27 dan 6 Pilar Asing Anyar
  • Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Wajib Tahu! Ini Rincian Tunjangan Pensiunan yang Pasti Cair Januari 2026

By SusanaMinggu, 7 Desember 2025 13:24 WIB2 Mins Read
Ilustrasi pencairan pensiunan. (Foto/Ilustrasi/dream)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga awal Desember 2025, pemerintah masih belum merilis kebijakan resmi mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS untuk tahun 2025 maupun 2026. Artinya, para pensiunan belum dapat memastikan adanya penyesuaian gaji pada tahun depan.

Kepastian ini ditegaskan langsung oleh PT Taspen, sebagai pengelola dana pensiun, melalui akun Instagram resmi @taspen. Dalam unggahan tersebut, Taspen membantah beredarnya kabar terkait adanya kenaikan gaji pensiunan.

“Saat ini tidak ada regulasi atau aturan resmi dari pemerintah terkait kenaikan gaji maupun tunjangan bagi pensiunan,” tulis Taspen.

Dengan demikian, bila hingga akhir Desember tak ada perubahan regulasi, maka kebijakan pembayaran gaji pensiunan pada 1 Januari 2026 akan tetap mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Meski tak ada penambahan gaji, para pensiunan masih akan menerima tiga jenis tunjangan rutin yang dibayarkan setiap bulan. Berikut detailnya:

1. Tunjangan Pangan

Tunjangan pangan merupakan satu-satunya tunjangan yang tidak mengacu pada nominal gaji pokok. Besarannya ditetapkan berdasarkan harga beras untuk ASN.

  • Nilai beras yang digunakan: Rp7.242 per kilogram
  • Dikalikan jumlah kuota: 10 kilogram
  • Disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga dalam daftar gaji

Sehingga, nominal tunjangan pangan per orang sebesar Rp72.420 per bulan.

2. Tunjangan Suami/Istri

Tunjangan keluarga ini diberikan sebesar 10 persen dari gaji pokok pensiunan.

  • Estimasi terendah: Rp174 ribu per bulan
  • Estimasi tertinggi: Rp495 ribu per bulan

Besaran tunjangan mengikuti golongan terakhir saat pensiunan masih aktif sebagai ASN.

3. Tunjangan Anak

Tunjangan anak juga termasuk tunjangan keluarga dan dihitung sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk setiap anak.

Ketentuannya:

  • Maksimal 2 anak
  • Anak berusia maksimal 21 tahun atau 25 tahun jika masih kuliah
  • Belum menikah
  • Tidak memiliki penghasilan sendiri

Nilai nominal tunjangan:

  • Terendah: Rp34.962
  • Tertinggi: Rp99.142

Jika pemerintah tidak menerbitkan aturan baru dalam waktu dekat, maka struktur tunjangan dan gaji pensiunan di tahun 2026 dipastikan belum mengalami perubahan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

BPNT Rp600 Ribu Menanti? Begini Cara Cek Bansos Agustus 2026 Lewat NIK KTP

Nyaris Diamuk Massa! Pedagang Cimin di Cirebon Ditangkap Polisi Buntut Dugaan Kasus Pedofilia

Mau Jadi Petugas Haji 2027? Pendaftaran PPIH Dibuka, Ini Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Di Balik Isu Ekowisata Puncak, Tangisan Dedi Mulyadi Berakhir Tanpa Hasil?

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Cek Bansos Sekarang! Status ‘YA’ dan ‘Proses Transfer’ Ternyata Punya Arti Berbeda

Data BPS: Penduduk Miskin di Jawa Barat Capai 3,44 Juta Jiwa

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.