bukamata.id – Kabar gembira datang bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Setelah menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 2026, para pensiunan dipastikan juga akan menerima gaji bulan April 2026 sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penyaluran THR pensiunan dilakukan oleh PT Taspen sebagai lembaga yang mengelola pembayaran pensiun Aparatur Sipil Negara.
THR diberikan sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian para pensiunan PNS kepada negara, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan negara.
Jadwal Pencairan THR Pensiunan
Melalui akun Instagram resmi @taspen, pihak PT Taspen mengumumkan bahwa pencairan THR untuk pensiunan PNS mulai dilakukan pada 5 Maret 2026.
“Kami informasikan untuk pembayaran THR dilakukan paling cepat mulai tanggal 5 Maret 2026 melalui kantor bayar pensiun masing-masing,” tulis PT Taspen dalam pengumuman resminya.
Besaran THR yang diterima pensiunan PNS mengacu pada komponen penghasilan bulan Februari 2026, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.
Gaji Pensiunan PNS April 2026
Setelah THR cair, para pensiunan juga akan menerima gaji bulanan April 2026 yang disalurkan oleh PT Taspen. Nominal gaji tersebut mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024.
Berikut kisaran gaji pensiunan PNS berdasarkan golongan:
Golongan I
- Ia: Rp1.748.100 – Rp1.962.200
- Ib: Rp1.748.100 – Rp2.077.300
- Ic: Rp1.748.100 – Rp2.165.200
- Id: Rp1.748.100 – Rp2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp1.748.100 – Rp2.833.900
- IIb: Rp1.748.100 – Rp2.953.800
- IIc: Rp1.748.100 – Rp3.078.700
- IId: Rp1.748.100 – Rp3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp1.748.100 – Rp3.558.800
- IIIb: Rp1.748.100 – Rp3.709.200
- IIIc: Rp1.748.100 – Rp3.866.100
- IIId: Rp1.748.100 – Rp4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp1.748.100 – Rp4.200.000
- IVb: Rp1.748.100 – Rp4.377.800
- IVc: Rp1.748.100 – Rp4.562.900
- IVd: Rp1.748.100 – Rp4.755.900
- IVe: Rp1.748.100 – Rp4.957.100
Pensiunan PNS Diminta Cek Rekening
Dengan pencairan THR yang telah dilakukan dan jadwal gaji bulanan yang tetap berjalan, pensiunan PNS diimbau untuk memantau rekening masing-masing atau kantor bayar pensiun guna memastikan dana telah diterima.
Kebijakan ini diharapkan dapat membantu para pensiunan dalam memenuhi kebutuhan menjelang dan setelah Idul Fitri 2026.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










