Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi

Jumat, 2 Oktober 2026 15:23 WIB

GBLA Belum Siap, 3 Pertandingan Persib Oktober Digelar di Si Jalak Harupat

Jumat, 2 Oktober 2026 15:05 WIB

Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian

Jumat, 2 Oktober 2026 14:45 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Hadiri Pengukuhan PWI Jabar, Ingatkan Pers Jaga Independensi
  • GBLA Belum Siap, 3 Pertandingan Persib Oktober Digelar di Si Jalak Harupat
  • Proyek Data Center BDx di Purwakarta Disorot, Perizinan dan Kebutuhan Air Jadi Perhatian
  • Bukan Shin Tae-yong, Justin Hubner Sebut John Herdman Bisa Bawa Garuda Naik Level
  • Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban
  • PWI Jabar Periode 2026–2031 Dilantik, Siapkan Bidang Advokasi hingga Pengembangan Digital
  • Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan
  • Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 2 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Tidak Dilarang, Ustadz Adi Hidayat Ungkap Hukum Meminjam Uang di Bank

By SusanaJumat, 25 Oktober 2024 13:00 WIB1 Min Read
Ustadz Adi Hidayat. Foto: YouTube Adi Hidayat Official.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Dalam salah satu kajiannya, UstadzAdi hidayat mengungkapkan hukum meminjam uang di Bank.

Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwa meminjam uang di bank tidak berdosa, asalkan ada tuntunan yang benar.

“Misal ada Bank Syariah dengan ketentuan syariah, pinjam meminjam itu diatur, utang piutang itu ada ada aturannya,” kata Ustadz Adi Hidayat, dikutip dari YouTube INDOfficial, Kamis (25/10/2024).

“Nabi pernah meminjam dan dikembalikan dalam pinjaman, ya sahabat lain pernah meminjam dikembalikan dalam pinjaman,” sambungnya.

Baca Juga:  Ustadz Adi Hidayat Bagikan Rahasia Menghilangkan Kebiasaan Buruk

Aturan tentang utang piutang ini juga terdapat dalam QS. Al-Baqarah ayat 282:

“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Janganlah penulis menolak untuk menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkan kepadanya, maka hendaklah dia menuliskan. Dan hendaklah orang yang berutang itu mendiktekan, dan hendaklah dia bertakwa kepada Allah, Tuhannya, dan janganlah dia mengurangi sedikit pun daripadanya,…”

Namun, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa jangan pernah membuka pintu utang jika memang tidak dibutuhkan.

Baca Juga:  Sebut Namanya, Ustadz Adi Hidayat Bagikan Amalan Doa Agar Cepat Dapat Jodoh

“Jadi meminjam itu kalau memang dibutuhkan baru, kalau tidak jangan buka pintu utang, jangan buka, jangan buka,” tegasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

hukum Ustadz Adi Hidayat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Gaya Hidup Sekaligus Mesin Uang: Alasan Kuat Properti Kota Baru Parahyangan Diserbu Investor Urban

Melarikan Penat dari Riuhnya Ibu Kota: Menemukan Ketenangan Hidup di Kota Baru Parahyangan

Kulineran di Bandung? Ini 5 Tempat Makan Sunda dengan Cita Rasa Khas yang Menggoda

Drama Rp10 Ribu Bikin Bali Panen Hujatan! Sisi Gelap Pariwisata Lokal yang Dibongkar Kasus Billy Syahputra

Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Masih Rp2,581 Juta, Ada Pecahan hingga 1 Kg

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! BSU 2026 Rp900 Ribu Segera Disalurkan, Cek Jadwal Pencairan dan Aturan Barunya

Terpopuler
  • Eksa Silika Resmi Jadi Plt, KORMI Bandung Bersiap Pilih Ketua Baru
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Polemik Data Center AI Jatiluhur: AMDAL Belum Rampung tapi Proyek Sudah Dimulai, Apakah Ruang Koreksi Masih Ada?
  • Badai di Tubuh KORMI Bandung: Hibah Seret, Kudeta Kepengurusan, hingga Sentilan Guru Besar UPI
  • Antara Regulasi dan Realita: Menguak Karut-Marut Anggaran Publikasi Rp250 Juta di Diskominfo Purwakarta
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.