Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 12:48 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Sabtu, 21 Maret 2026 12:45 WIB

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Sabtu, 21 Maret 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 21 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Topeng Dukun Terbongkar! Pria di Bandung Cabuli Korban dengan Alasan Ritual Penyembuhan

By SusanaKamis, 23 Oktober 2025 14:25 WIB2 Mins Read
Ilustrasi penangkapan.(Istockphoto)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Seorang pria berinisial U harus berurusan dengan aparat kepolisian usai diduga melakukan tindak kekerasan seksual dengan modus pengobatan alternatif.

Pelaku diamankan oleh jajaran Polrestabes Bandung setelah aksinya terungkap di kawasan Pangaritan, Kelurahan Cipadung Wetan, Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung.

Modus Pelaku Gunakan Pengobatan Alternatif untuk Perdaya Korban

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial I pada 8 Februari 2023.

Saat itu, korban yang masih berusia 17 tahun tengah mencari kesembuhan atas penyakit yang dideritanya.

“Tersangka mengaku bisa mengobati berbagai penyakit dan mengabulkan semua keinginan korban melalui doa serta ritual penyembuhan,” ujar Budi Sartono saat konferensi pers di Makosat Narkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kamis (23/10/2025).

Baca Juga:  Oknum Pengurus Tempat Ibadah di Bandung Cabuli Bocah 8 Tahun, Terungkap dari CCTV

Namun, harapan korban untuk sembuh justru berujung mimpi buruk. Pelaku meminta korban untuk mengirim foto bagian tubuh sensitif sebagai syarat ritual, hingga akhirnya melakukan tindakan asusila dengan dalih mempercepat kesembuhan.

Korban Lain Mulai Bermunculan

Usai penangkapan, penyidik menemukan adanya dugaan korban lain yang juga mengalami hal serupa.

Baca Juga:  Jelang Ramadhan, Polisi Batasi Sahur On The Road di Bandung

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata ada 2 hingga 3 korban lain yang sudah melapor ke Polrestabes Bandung,” ungkap Budi.

Penyidik saat ini masih mendalami laporan-laporan tambahan tersebut untuk menentukan apakah akan digabung dalam berkas perkara yang sama atau diproses terpisah.

Pelaku Dijerat Pasal Berlapis TPKS dan Perlindungan Anak

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yaitu:

  • Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal 82 jo Pasal 76E Undang-Undang Perlindungan Anak.
  • Pasal 5 dan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
Baca Juga:  Bos Thanksinsomnia Mohan Hazian Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, Muncul Pengakuan Korban Lain!

“Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. Kami kenakan beberapa pasal agar tersangka tidak bisa mengelak dari perbuatannya,” tegas Budi Sartono.

Polrestabes Bandung Imbau Korban Lain Segera Lapor

Kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban U untuk tidak takut melapor.

“Silakan bagi warga yang mengetahui atau mengalami langsung perilaku tersangka untuk segera melapor ke Polrestabes Bandung agar kasus ini bisa ditangani secara tuntas,” pungkas Budi.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

kasus pelecehan seksual Kekerasan Seksual pelecehan remaja pengobatan alternatif Polrestabes Bandung ritual penyembuhan
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
  • Link Video 17 Menit ‘Ojol Bali’ Buruan Netizen, Ternyata Begini Kronologi di Balik Rekaman Viral Tersebut!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.