bukamata.id – Satreskrim Polrestabes Bandung masih mendalami kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh tiga pemuda berinisial RF, RM dan MCA asal Cimaung, Kabupaten Bandung.
Ketiganya diduga melaukan pelecehan kepada turis asal Singapura di Jalan Braga, yakni Joanna dan Darien.
Ketiga terduga pelaku juga sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik sejak Sabtu (4/1/2025).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan jika pihaknya sudah mencoba menghubungi Kedutaan Singapura di Indonesia.
“Jadi kami dari kemarin sudah berupaya menghubungi kedutaan besar Singapura, tapi dari Kedutaan Besar Singapura tidak ada tanggapan dan akhirnya kami melakukan email kepada korban dan alhamdulillah dijawab oleh korban,” kata Budi di Mapolrestabes Bandung dikutip Minggu (5/1/2025).
Sementara itu, Joanna dan Darien menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
“Korban sudah ber-email dengan kanit PPA kami dan memang menjawab bahwa menyerahkan seluruhnya kepada kepolisian,” jelasnya.
Budi menyebut, korban akan memaafkan para pelaku dengan syarat, yakni membuat permintaan maaf secara terbuka kepada publik.
“Kami mendapat informasi daripada korban bersedia untuk menyelesaikan kasus ini, asalkan korban melakukan permintaan maaf secara pribadi maupun secara online dan lain-lain,” ujarnya.
Hal itu juga diungkapkan Darien lewat postingannya di Instagram pribadinya.
Darien dalam postingan Instagramnya @darienanjdo pun menyatakan, akan memaafkan pelaku jika membuat permintaan maaf secara terbuka.
“Saya Darien, dan istri saya Joanna, ingin mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam atas dukungan luar biasa yang telah Anda semua berikan selama masa sulit ini. Kebaikan dan solidaritas yang Anda tunjukkan sangat berarti bagi kami. Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, kedutaan, dan otoritas setempat, dán sangat bersyukur atas semua dukungan yang telah diberikan,” kata Darien.
Joanna dan Darien juga tidak akan memperkarakan kasus ini ke ranah hukum asal yang bersangkutan minta maaf secara terbuka dan tulus sebelum 11 Januari 2025.
Berikut syarat yang diminta Joanna dan Darien kepada pelaku:
– Rekam video diri Anda yang mencakup poin-poin berikut:
– Permintaan maaf kepada masyarakat Indonesia
– Permintaan maaf kepada warga Bandung
– Permintaan maaf secara pribadi kepada kami berdua
– Refleksi tentang apa yang akan Anda lakukan untuk berubah dan memastikan hal ini tidak terjadi lagi di masa depan
“Ini bukan tentang balas dendam ini tentang menentang pelecehan seksual dalam bentuk apapun, yang seharusnya tidak dialami oleh siapapun, baik wisatawan maupun warga lokal,” ujar Darien.
“Kami juga ingin menekankan satu hal penting, meskipun kami memahami kemarahan yang dirasakan banyak dari Anda, kami memohon agar tidak ada yang melakukan tindakan kekerasan. Seburuk apa pun kejadian ini, kami sangat percaya bahwa kekerasan bukanlah solusi. Sebaliknya, kami ingin menggunakan kesempatan ini untuk mendorong akuntabilitas dan perubahan positif,” pungkasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










