Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Sabtu, 22 Agustus 2026 05:00 WIB

Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali

Sabtu, 22 Agustus 2026 04:00 WIB

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 03:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!
  • Bukan Sekadar Latihan, Ini yang Berubah di Persib Usai TC Hampir 2 Pekan di Bali
  • Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya
  • Klaim Saldo DANA Gratis 22 Agustus 2026: Link DANA Kaget dan Cara Mudah Cuan Hari Ini!
  • Kumpulan Kode Redeem FF 22 Agustus 2026: Klaim Token, SG2, dan Skin Bundle Gratis Sekarang!
  • Bukan di GBLA? Laga Penentu Persib di ACL Two Terancam Geser ke Si Jalak Harupat
  • 14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran
  • Persib Punya 12 Pemain Asing, Igor Tolic Akhirnya Buka Suara soal Siapa yang Bakal Dilepas
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Uang Kembali, Dedi Mulyadi Tetap Kejar Dalang Pemotongan Kompensasi Sopir Angkot

By SusanaSenin, 7 April 2025 13:00 WIB2 Mins Read
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: Biro Adpim Jabar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan update terkait kasus dugaan pemotongan kompensasi yang menimpa sejumlah sopir angkutan kota (angkot) di wilayah Bogor.

Dugaan ini mencuat setelah beredar kabar bahwa para sopir diminta uang sebesar Rp200 ribu oleh oknum di jalur tertentu.

Menurut Dedi, saat ini Polres Bogor telah melakukan proses pemeriksaan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus tersebut.

“Masalah di Bogor, Polres sudah melakukan pemeriksaan. Nanti dari pemeriksaan tersebut akan disimpulkan siapa sebenarnya yang melakukan pemotongan atau bukan pemotongan, siapa yang meminta uang Rp200 ribu kepada setiap sopir angkot di jalur tertentu. Karena pengakuannya tidak terjadi di semua jalur,” jelas Dedi, dikutip dari akun Instagram @dedimulyadi71, Senin (7/4/2025).

Baca Juga:  HUT ke-81 Jabar: IPM dan Ekonomi Naik, Kemiskinan-Pengangguran Masih Jadi Tantangan

Lebih lanjut, Dedi juga menyampaikan bahwa Kepala Bidang Perhubungan setempat membantah terlibat dalam dugaan praktik pemotongan kompensasi tersebut.

“Kepala bidang perhubungannya sudah menyampaikan bahwa dia tidak melakukan tindakan-tindakan yang bersifat meminta ataupun memotong, bahkan menerima pun tidak. Bahkan dia sangat berharap semuanya diproses di kepolisian agar bisa berjalan secara objektif,” tambahnya.

Dedi menegaskan bahwa meskipun uang yang diminta telah dikembalikan, proses hukum tetap perlu berjalan agar kasus ini terang-benderang dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Nanti biarkan Polres Bogor yang memberikan penjelasan siapa yang bersalah dalam masalah ini. Walaupun uangnya sudah dikembalikan, ini kan bisa memberikan klarifikasi kepada publik, dan tindakannya tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.

Baca Juga:  Tak Ribet Lagi, Dedi Mulyadi Bakal Permudah Bayar Pajak Kendaraan

Sebelumnya, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa tindakan pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Kabupaten Bogor adalah bentuk premanisme yang tidak dapat ditoleransi, meskipun uang yang sempat dipotong telah dikembalikan.

“Alhamdulillah kabarnya uangnya sudah dikembalikan. Tapi tetap, itu tindakan premanisme, meski dilakukan oleh pegawai berseragam atau kelompok organisasi,” ujar Dedi melalui akun Instagram resminya @dedimulyadi71, Sabtu (5/4/2025).

Meski begitu, Dedi Mulyadi menyatakan, proses hukum terhadap pelaku tetap akan dilanjutkan. Ia juga meminta Dinas Perhubungan dan Organda Jabar untuk menelusuri serta mengusut tuntas kejadian tersebut.

Baca Juga:  Atasi Geng Motor, Dedi Mulyadi Wacanakan Wamil untuk Pelajar

Dedi menyampaikan keprihatinannya atas ulah oknum yang memotong sebesar Rp200 ribu dari dana kompensasi Rp1 juta yang diberikan kepada sopir angkot.

Untuk itu, ia mengambil dua langkah tegas. Pertama, mengganti langsung potongan uang tersebut kepada para sopir. Kedua, memproses hukum pelaku pemotongan, terlepas dari dalih sumbangan sukarela.

“Untuk yang memotong dengan alasan bantuan sukarela, Anda tidak bisa tenang sebab saya akan proses hukum. Saya tidak suka uang kecil dipotong lagi. Saya tidak suka hal yang bersifat premanisme,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Dedi Mulyadi pemotongan kompensasi sopir angkot
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Gudang Hancur, Beras Utuh! Keteladanan Hati Warga NTT yang Bikin Satu Indonesia Terharu

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Bansos Tahap 3 2026 Masih Cair, Cek Status Penerima PKH dan BPNT Sekarang

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
  • Ekspedisi Gahvara Yava 2026 Sukses Petakan Peta Baru Luweng Ombo Pacitan Sepanjang 8,2 Kilometer
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.