Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat

Minggu, 29 Maret 2026 14:18 WIB
Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Minggu, 29 Maret 2026 13:45 WIB

Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna

Minggu, 29 Maret 2026 13:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Gila! Persib Siapkan ‘Skuad Monster’ 2026/2027, 4 Pos Krusial Langsung Disikat
  • Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?
  • Fisik Terbatas, Tekad Tanpa Batas! Adinda Adprilaa: Bukti Nyata Gunung Bukan Hanya Milik Mereka yang Sempurna
  • Duel Panas! Indonesia Bentrok Bulgaria di Final FIFA Series 2026, Siapa Lebih Unggul?
  • Pria Gagal Bunuh Diri di Flyover Kiaracondong Bandung, Motif Asmara Terungkap
  • Persib Gerak Cepat Amankan Bojan Hodak, Negosiasi Kontrak Baru Dimulai
  • Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan
  • Pengelola Wisata Rahong Sigap Tangani Bencana Pohon Tumbang di Pangalengan, Evakuasi Berjalan Cepat
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 29 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Uang Rupiah Pecahan Ini Sudah Tidak Berlaku, Segera Tukarkan Sebelum Hangus!

By Aga GustianaJumat, 4 April 2025 11:20 WIB2 Mins Read
Ilustrasi uang baru. Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Bank Indonesia (BI) mengumumkan pencabutan dan penarikan beberapa pecahan uang Rupiah dari peredaran. Bagi Anda yang masih menyimpan pecahan-pecahan ini, jangan khawatir! BI memberikan kesempatan untuk menukarkannya sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Berdasarkan informasi dari laman resmi BI, terdapat empat pecahan uang Rupiah yang telah dicabut dari peredaran. Pencabutan ini sebenarnya telah diumumkan sejak tahun 1992, namun BI memberikan tenggat waktu yang cukup panjang hingga 30 April 2025 bagi masyarakat untuk menukarkan uang-uang tersebut di Kantor Pusat Bank Indonesia (KPBI).

Berikut adalah daftar pecahan uang Rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya:

  • Rp10.000 Tahun Emisi 1979:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp5.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp1.000 Tahun Emisi 1980:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI
  • Rp500 Tahun Emisi 1982:
    • Ditarik sejak: 1 Mei 1992
    • Batas penukaran: 30 April 2025 di KPBI

Selain itu, bagi masyarakat yang memiliki uang Rupiah dalam kondisi rusak, lusuh, atau cacat, BI juga memberikan ketentuan khusus sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 21/10/PBI/2019.

Baca Juga:  bank bjb Sabet Penghargaan dari BI, Jadi Bank dengan Layanan Kas Terbaik

Ketentuan Penukaran Uang Rusak:

  • Jika fisik uang Rupiah logam masih lebih dari setengah ukuran aslinya dan ciri-ciri keasliannya masih bisa dikenali, maka akan diganti dengan nilai nominal yang sama.
  • Jika ukuran uang logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, maka tidak akan diberikan penggantian.
Baca Juga:  Klik pintar.bi.go.id Sekarang! Jadwal Tukar Uang Baru 2026 Wilayah Jawa Resmi Dibuka Pagi Ini

Oleh karena itu, bagi Anda yang masih menyimpan pecahan uang Rupiah tersebut, segera lakukan penukaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Jangan sampai uang Anda menjadi tidak bernilai!

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bank Indonesia pecahan rupiah uang
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.

Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Part 2 ‘7 Menit’ Ramai Dicara, Ada Link Telegram?

Viral Misterius! Potongan Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ Kebun Sawit Bikin Heboh, Fakta Aslinya Mengejutkan

Banjir Reward! Intip Deretan Kode Redeem FF Terbaru 29 Maret 2026, Ada Skin SG2 dan Bundle Langka

Kode Redeem FF

Bukan Kaleng-Kaleng! Kode Redeem FF 29 Maret 2026: Sikat SG2 OPM dan Skin M1887 Gratis

Pria Menonton Sendirian di Kamar

Berhenti Sekarang! Alasan Mengapa IndoXXI dan LK21 Adalah ‘Bom Waktu’ Bagi Data Pribadi Anda

Kedok Ojol di Balik Skandal 17 Menit, Video “Bule Bali” Ini Diburu Netizen

Terpopuler
  • Mumpung Masih Aktif! Sikat Kode Redeem FF 28 Maret 2026: Peluang Dapat M1887 SG Ungu dan Bundle Sultan Gratis
  • Viral video part 2 ibu tiri vs anak tiri.
    Netizen Penasaran! Video Viral Kebun Sawit Ini Bisa Mengandung Risiko Digital
  • Link Video Ojol vs Bule 17 Menit Viral, Ternyata Settingan WNA di Bali demi Konten
  • Heboh! Link Telegram Video ‘Ibu Tiri vs Anak Tiri’ di Kebun Sawit Ramai Diburu, Ini Fakta Sebenarnya
  • Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit: Dari TikTok Hingga Ancaman Pidana UU ITE
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.