bukamata.id – Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian, Airlangga Hartarto diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar 12 jam. Bahkan Kejagung mencecar Airlangga dengan 46 pertanyaan.
Kejagung memeriksa Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya di industri kelapa sawit.
“Saya hari ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang tadi disampaikan, dan saya telah menjawab 46 pertanyaan,” kata Airlangga, Senin (24/7/2023).
Airlangga mengaku, dirinya telah menjawab pertanyaan penyidik Kejagung dengan sebaik-baiknya. Terkait hal lain, imbuh Airlangga, penyidik yang bakal menyamapaikan.
“Mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya, hal-hal lain tentunya nanti penyidik yang akan menyampaikan atau menjelaskan,” ucap Ketua Umum Partai Golkar itu.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi pemanggilan Airlangga Hartarto oleh Kejagung. Menurut Jokowi, semua pihak harus menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
“Kita harus menghormati proses hukum di manapun itu. Baik itu KPK, kepolisian, kejaksaan. Semua harus kita hormati,” kata Jokowi di Pasar Rakyat Lapangan Rampal, Kota Malang, Senin (24/7/2023).
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini