bukamata.id – Gaji PNS terbaru tahun 2025 kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 masih menggunakan ketentuan yang sama untuk pembayaran gaji pegawai negeri.
Gaji PNS untuk bulan Agustus 2025 sudah dicairkan, dan selain gaji pokok, para PNS juga menerima berbagai jenis tunjangan dari pemerintah.
Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS 2025?
Sempat beredar kabar akan ada kenaikan gaji PNS tahun ini. Namun hingga pertengahan Agustus 2025, belum ada keputusan resmi terkait penambahan gaji baru. Dengan demikian, besaran gaji PNS 2025 masih mengacu pada aturan PP Nomor 5 Tahun 2024.
Rincian Gaji PNS 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut rincian gaji pokok PNS terbaru 2025 sesuai golongan:
Golongan I
- IA: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
- IB: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
- IC: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
- ID: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
- IIA: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
- IIB: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
- IIC: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
- IID: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
- IIIA: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
- IIIB: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
- IIIC: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
- IIID: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
- IVA: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
- IVB: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
- IVC: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
- IVD: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
- IVE: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tunjangan PNS 2025
Selain gaji pokok, PNS juga menerima sejumlah tunjangan, di antaranya:
- Tunjangan keluarga: sebesar 10% dari gaji pokok.
- Tunjangan pangan: setara dengan 10 kg beras.
- Tunjangan umum, jabatan, dan kinerja sesuai peraturan yang berlaku.
- Fasilitas tambahan: kendaraan dinas dan rumah dinas bagi pejabat tertentu.
Hingga saat ini, belum ada penetapan kenaikan gaji PNS 2025. Nominal gaji PNS golongan I hingga IV masih mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024, ditambah dengan berbagai tunjangan resmi dari pemerintah.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











