Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Jumat, 31 Juli 2026 20:49 WIB

Persib Gempur Tampines Rovers Sejak Awal, Skor 0-0 Bertahan Hingga Turun Minum

Jumat, 31 Juli 2026 20:32 WIB
Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Jumat, 31 Juli 2026 20:24 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014
  • Persib Gempur Tampines Rovers Sejak Awal, Skor 0-0 Bertahan Hingga Turun Minum
  • Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam
  • Erick Thohir Blak-blakan Dukung Rencana FIFA Jual Saham Piala Dunia
  • Cara Update Google Chrome di Windows, Android, dan iPhone, Cuma Butuh 1 Menit!
  • Timnas Indonesia Bungkam Timor Leste dan Kuasai Puncak Klasemen Piala AFF 2026
  • Cara Nonton Link Live Streaming Persib vs Tampines Rovers Malam Ini di Piala Presiden 2026
  • Tukang Bangunan Asal Kudus Ini Ternyata Ulama Dunia! Kisah Mbah Riyan yang Bikin Merinding
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 31 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Update Kasus Fitnah via WhatsApp: Polisi Periksa Oknum Pengurus Gereja di Bandung

By Aga GustianaSenin, 16 Maret 2026 15:51 WIB2 Mins Read
Ilustrasi fitnah. (Foto: Ist)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polrestabes Bandung terus mendalami kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyeret seorang oknum pengurus gereja berinisial BS. Pemeriksaan intensif dilakukan setelah BS resmi menyandang status tersangka atas dugaan penyebaran fitnah melalui aplikasi pesan instan.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan internal jemaat, di mana BS diketahui menjabat sebagai anggota majelis jemaat, sementara pihak pelapor merupakan anggota di gereja yang sama.

Kelanjutan Proses Hukum di Polrestabes Bandung

Kanit Resum Satreskrim Polrestabes Bandung, AKP I Dewa Putu, mengonfirmasi bahwa penyidik telah memanggil dan meminta keterangan dari tersangka guna melengkapi berkas perkara.

“Sudah (dilakukan pemeriksaan),” ungkap AKP I Dewa Putu saat dikonfirmasi pada Senin (16/3/2026).

Proses pemeriksaan ini berlangsung menyusul pemanggilan resmi yang dilayangkan pihak kepolisian pada pekan sebelumnya. Berdasarkan data penyidikan, status tersangka BS telah diberitahukan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung melalui surat resmi tertanggal 4 Maret 2026.

Kronologi dan Jeratan Pasal ITE

Persoalan hukum ini bermula dari laporan jemaat berinisial JB pada Oktober 2025 lalu. BS dituding telah menyebarkan pernyataan atau pesan yang merugikan nama baik pelapor melalui platform WhatsApp.

Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah area di Jalan Van Deventer, Kecamatan Sumur Bandung, pada medio Juli 2025. Akibat perbuatannya, BS kini terancam hukuman serius berdasarkan regulasi terbaru.

Adapun pasal yang disangkakan kepada tersangka meliputi:

  • Pasal 27A UU Nomor 1 Tahun 2024: Terkait distribusi informasi elektronik yang memuat unsur pencemaran nama baik.
  • Pasal 433 & 434 UU Nomor 1 Tahun 2023: Tentang fitnah dan pencemaran nama baik dalam KUHP terbaru.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

berita bandung Fitnah WhatsApp kasus hukum Pencemaran Nama Baik Pengurus Gereja Polrestabes Bandung UU ITE
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Desak Evaluasi Otonomi Daerah, APKASI Nyaring Suarakan Revisi UU Nomor 23 Tahun 2014

Pelecehan Seksual

Demi Rujuk, Ayah di Bandung Barat Siksa Anak Kandung hingga Berdarah dan Direkam

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Resmi Cair! PKH Tahap 3 dan BPNT Rp600 Ribu Agustus 2026, Begini Cara Cek Status Penerima

Pemkot Bandung Siap Relokasi SLB Karya Bhakti, Siswa ABK Bakal Dapat Alat Bantu Dengar hingga Kursi Roda

CPNS

Kapan Jadwal Resmi CPNS 2026 Dibuka? Ini Penjelasan Terbaru BKN

Harga Ayam dan Timun Naik Drastis, Farhan Pastikan Pasokan Pangan di Kota Bandung Aman

Terpopuler
  • Fakta Baru Satpam Tewas Terborgol di Waduk Jatiluhur: Polisi Tegaskan Belum Ada Tersangka
  • Rindang Jadi Beton! 9 Pohon di Cihapit Ditebang Demi Lapangan Padel?
  • Dikenalkan Bos Hartono, Ini Sosok Dr. Veronica yang Bikin Irfan Hakim Penasaran Soal Akupunktur Telinga
  • Bandung Tak Lagi Aman? Sisi Gelap Geng Begal Malam Hari dan Tekanan Ekonomi Modern!
  • Rahasia Persib Tak Terkalahkan Terungkap, Igor Tolic Sebut Faktor Ini Jadi Kunci Lolos ke Semifinal
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.