bukamata.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, memastikan bahwa penghentian sementara transaksi pada rekening pendakwah kondang Ustaz Das’ad Latif telah dibuka.
Ia menegaskan, saat ini tidak ada lagi rekening Ustaz Das’ad yang diblokir oleh PPATK.
“Sudah tidak ada (rekening diblokir), semua sudah kembali ke bank masing-masing,” ujar Ivan saat dikonfirmasi, Sabtu (9/8/2025).
Ivan juga menyampaikan bahwa dirinya sudah bertemu langsung dengan Ustaz Das’ad Latif untuk menjelaskan duduk perkaranya.
Latar Belakang Pemblokiran Rekening
Sebelumnya, rekening Ustaz Das’ad Latif diblokir karena masuk kategori rekening dormant atau tidak aktif selama tiga bulan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya PPATK mencegah penyalahgunaan rekening, termasuk untuk judi online dan aktivitas ilegal lainnya.
Namun, pemblokiran tersebut membuat dana yang telah disiapkan Ustaz Das’ad untuk pembangunan masjid tidak bisa dicairkan.
Ungkapan Kekecewaan Ustaz Das’ad Latif
Melalui akun Instagram pribadinya, @dasadlatif1212, pendakwah asal Sulawesi Selatan itu mengungkapkan rasa kecewanya. Ia menilai kebijakan ini tidak elegan dan berpotensi menyulitkan masyarakat kecil.
“Saya datang mengambil uang yang saya tabung di bank pemerintah. Ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan. Alasannya supaya menghindari hal-hal negatif,” kata Ustaz Das’ad, Jumat (8/8/2025).
Ia berharap pemerintah bisa mengambil kebijakan yang lebih bijak dan tidak meresahkan rakyat.
“Saya tahu niat pemblokiran ini baik, tapi caranya tidak elegan. Mudah-mudahan hanya saya yang mengalaminya,” tandasnya.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










