bukamata.id – Kasus penyebaran video syur yang diduga melibatkan publik figur Lisa Mariana terus menjadi perhatian publik. Kuasa hukumnya, Bertua Diana Hutapea, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memperoleh keuntungan finansial dari beredarnya video tersebut, yang bahkan disebarkan melalui situs berbayar.
Dalam pernyataannya di Bareskrim, Jakarta Utara, Bertua menyebut Lisa justru merupakan korban dari tindakan eksploitasi oleh orang-orang terdekatnya, termasuk manajernya sendiri. Ia mengungkapkan bahwa video tersebut direkam tanpa sepengetahuan dan persetujuan Lisa.
“Lisa menyatakan bahwa video itu digunakan oleh manajernya dan sejumlah orang di lingkaran terdekatnya. Dia tidak pernah menyetujui penyebarannya, apalagi mendapatkan keuntungan dari video yang beredar di situs berbayar,” ungkap Bertua.
Lebih lanjut, Bertua meminta publik agar tidak mudah terpengaruh oleh isu yang menyudutkan Lisa Mariana. Ia menekankan bahwa berbagai informasi yang menyiratkan keterlibatan Lisa dalam penyebaran video tersebut adalah tidak benar.
Pihak Lisa Mariana telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan permohonan ke Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti kasus ini. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal-pasal yang berlaku dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait penyalahgunaan dan penyebaran data pribadi.
“Kami berharap penyidikan siber di Polda Bandung dapat mengusut asal-muasal situs yang menyebarkan video itu dan segera menangkap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tambah Bertua.
Pihak kuasa hukum menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum hingga para pelaku diproses secara pidana. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting terkait pentingnya perlindungan data pribadi serta bahaya eksploitasi di dunia digital.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











