bukamata.id – Viral di media sosial, video aktor sinetron Ammar Zoni digiring ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, pada Kamis (16/10/2025).
Pria berusia 32 tahun itu kini menjadi tahanan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar setelah terbukti menjalankan bisnis narkoba dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat, ketika masih menjalani hukuman kasus serupa.
Mantan suami artis Irish Bella itu disebut sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dikendalikan dari luar rutan. Kasus ini menambah panjang daftar pelanggaran yang dilakukan Ammar selama menjadi narapidana.
“Ini bukti bahwa peringatan Bapak Menteri (Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Agus Andrianto) dan Pak Dirjen (Dirjen Permasyarakatan Mashudi) serius. Siapapun yang terlibat peredaran narkoba, akan ditindak tegas,” ujar Kasubdit Kerjasama Ditjenpas, Rika Aprianti, kepada wartawan, Kamis (16/10/2025).
Dipindahkan Bersama Lima Napi Lainnya
Ammar Zoni tidak dipindahkan sendirian. Ia dibawa bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta ke Nusakambangan menggunakan pengawalan ketat. Rombongan petugas tiba di lokasi sekitar pukul 07.43 pagi.
“Setiap warga binaan berisiko tinggi (high risk) yang dipindahkan ke Nusakambangan akan ditempatkan di Lapas Super Maximum atau Maximum Security,” lanjut Rika.
Penempatan Ammar di lapas berkeamanan tinggi ini diharapkan mampu memberikan efek jera. “Langkah ini diambil agar para narapidana dapat berubah menjadi warga binaan yang lebih baik, sesuai dengan tujuan sistem pemasyarakatan,” tambahnya.
Gunakan Aplikasi Zangi untuk Transaksi Narkoba
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni menjalankan bisnis narkoba di dalam rutan bersama lima orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan mengatur transaksi narkoba dari balik jeruji.
Ammar mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Salemba), kemudian mendistribusikannya kepada jaringan di dalam tahanan.
Tindakan Tegas Pemerintah
Kasus Ammar Zoni menjadi perhatian khusus Kementerian Hukum dan HAM. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh napi yang terbukti mengedarkan narkoba, baik dari dalam maupun luar rutan, akan langsung dipindahkan ke Pulau Nusakambangan untuk menjalani hukuman lebih berat.
Dengan pemindahan ini, Ammar Zoni kini resmi menjadi tahanan di Lapas Super Maximum Security Karanganyar, Nusakambangan, dengan pengawasan penuh.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











