bukamata.id – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menegaskan kabar mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang beredar di media sosial tidak benar. Ia menekankan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung hanya sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
“Saya menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Tidak pernah ada peristiwa OTT terhadap saya. Pemberitaan yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan fakta yang terjadi,” kata Erwin dalam pernyataan resminya, Kamis (30/10/2025).
Erwin menjelaskan bahwa dirinya memenuhi panggilan Kejaksaan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab moral. “Kehadiran saya merupakan bentuk tanggung jawab moral dan dukungan terhadap upaya penegakan hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.
Ia juga menekankan komitmennya terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi. “Saya memiliki komitmen kuat terhadap transparansi, akuntabilitas, dan pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bandung,” ujar Erwin.
“Saya percaya bahwa proses hukum harus dihormati dan didukung sepenuhnya sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih,” lanjutnya.
Erwin mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum diverifikasi. “Saya menyadari beredarnya informasi yang tidak sesuai Saya mengimbau kepada seluruh pihak untuk menunggu hasil (pemeriksaan/penyelidikan) dari Kejaksaan Negeri Kota Bandung,” jelasnya.
Isu OTT ini sebelumnya sempat ramai diperbincangkan karena sejumlah pejabat disebut menjadi sasaran penyidikan dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang di Pemkot Bandung.
Kabar tersebut ramai dibahas hingga muncul dugaan jika salah satu pejabat yang jadi sasaran adalah Wakil Wali Kota Bandung, Erwin.
Namun, kabar terebut pun langsung dibantah oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
“Kami tidak tahu dari mana informasi OTT itu muncul. Yang pasti, Wakil Wali Kota Bandung saat ini hanya berstatus saksi,” kata Kepala Kejari Kota Bandung, Irfan Wibowo dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/10/2025).
Irfan menerangkan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025. Proses penyidikan kini memasuki tahap pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk pejabat aktif di pemerintahan kota.
Penyidikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/F.2.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025. Dalam prosesnya, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, serta melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Dari hasil penggeledahan, tim menyita sejumlah dokumen, handphone, dan laptop yang diduga berkaitan dengan perkara. Barang-barang tersebut kini menjadi bahan pendalaman untuk memperkuat proses penyidikan.
“Sampai dengan saat ini, yang bersangkutan masih berstatus sebagai saksi. Kami masih dalam tahap penyidikan umum dan pemeriksaan para saksi untuk mengoptimalkan pembuktian,” jelas Irfan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










