bukamata.id – Memasuki awal bulan suci Ramadan 2026, jagat media sosial Indonesia kembali dihebohkan oleh fenomena video viral yang dikenal dengan sebutan “Mukena Pink”.
Rekaman singkat ini menampilkan sosok perempuan mengenakan mukena merah muda bermotif bunga, yang tampak sedang berada di atas sajadah.
Video tersebut menyebar cepat di berbagai platform populer seperti TikTok dan X (dahulu Twitter), memicu rasa penasaran publik. Ribuan pengguna internet bahkan berburu tautan atau link video yang diklaim sebagai versi tanpa sensor.
Konten Viral di TikTok dan X
Akun TikTok @irsanjulian menjadi salah satu yang menyoroti fenomena ini. Dalam unggahannya, akun tersebut memperlihatkan cuplikan perempuan mengenakan mukena pink dan memberi peringatan agar warganet bijak menanggapi konten viral tersebut.
“Waduh ada yang viral lagi ini ukhti mukena pink, bikin warga TikTok heboh gara-gara bikin konten,” tulis akun @irsanjulian.
Unggahan itu pun langsung dibanjiri ratusan tanda suka dan komentar, banyak warganet penasaran mengenai maksud di balik rekaman video tersebut.
Sensor Putih Picu Rasa Penasaran
Fenomena “Ukhti Mukena Pink” menjadi viral bukan karena tren busana muslim, melainkan karena adanya sensor berbentuk kotak putih yang menutupi sebagian area sensitif pada bagian dada perempuan.
Kemunculan sensor tersebut memicu spekulasi luas bahwa video ini berisi konten tidak pantas. Akibatnya, banyak warganet mencari video versi lengkap atau tanpa sensor dengan kata kunci seperti:
- “ukhti mukenah pink asli”
- “video ukhti mukenah pink viral terbaru”
Imbauan Keamanan Digital
Pakar keamanan digital mengingatkan masyarakat tidak sembarangan mengklik link video Mukena Pink tanpa sensor. Banyak tautan yang beredar dapat menjadi sarana phishing atau menyebarkan malware, berpotensi mencuri data pribadi dari perangkat ponsel atau komputer.
Selain itu, publik diimbau tidak menyebarkan konten pornografi atau asusila. Sesuai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), tindakan mendistribusikan konten yang melanggar kesusilaan dapat diancam dengan hukuman pidana berat.
Fenomena Mukena Pink menjadi pengingat bahwa masyarakat harus bijak dalam mengakses dan membagikan konten digital, terutama selama bulan suci Ramadan. Keamanan digital dan kesadaran hukum tetap menjadi prioritas agar tren viral tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








