bukamata.id – Sebanyak 10 pasangan mengikuti program Nikah Gratis yang digelar Pemerintah Kota Bandung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung, Jalan Cianjur, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-216 sekaligus HUT MPP Kota Bandung ke-4. Selain akad nikah, kegiatan juga dirangkaikan dengan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu 2026 yang menghadirkan berbagai layanan administrasi, perizinan, hingga pelayanan bagi pelaku usaha.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pernikahan tidak hanya berkaitan dengan prosesi akad, tetapi juga menyangkut kepastian hukum dan administrasi kependudukan bagi pasangan yang menikah.
Menurutnya, pencatatan pernikahan menjadi penting agar pasangan memiliki dokumen resmi yang dapat menjadi dasar untuk memperoleh berbagai hak administratif sebagai warga negara.
“Pernikahan adalah sebuah ritual yang memiliki nilai sakral yang sangat tinggi. Pernikahan adalah sebuah pembentukan kelembagaan. Itu sebabnya harus ada dokumen resmi,” kata Farhan.
Farhan menjelaskan, kelengkapan dokumen pernikahan juga berkaitan dengan administrasi kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK). Dengan dokumen yang tercatat, pasangan akan lebih mudah mengurus kebutuhan administrasi keluarga di kemudian hari, termasuk dokumen kependudukan bagi anak.
“Ini merupakan penegasan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk memberikan pelayanan dasar kepada warga negara Indonesia,” ujarnya.
Ia pun mengapresiasi kolaborasi DPMPTSP, Disdukcapil, Kementerian Agama, serta sejumlah pihak yang mendukung pelaksanaan Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu 2026.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Bandung Erik M. Attauriq mengatakan, program tersebut merupakan upaya mengoptimalkan fasilitas Balai Nikah yang berada di MPP Kota Bandung agar dapat dimanfaatkan langsung oleh masyarakat.
“Nikah gratis dan gebyar pelayanan publik ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah wujud syukur dan kehadiran Pemerintah Kota Bandung di tengah-tengah masyarakat,” kata Erik.
Dalam program tersebut, 10 pasangan tidak hanya mendapatkan fasilitas akad nikah tanpa biaya, tetapi juga memperoleh berbagai fasilitas hasil kolaborasi Pemkot Bandung bersama sejumlah pihak.
Fasilitas yang diberikan meliputi biaya pendaftaran nikah, rias dan busana pengantin, hantaran, venue dan dekorasi, dokumentasi pre-wedding dan pernikahan, konsumsi keluarga inti, serta dokumen kependudukan berupa KTP elektronik dan KK berstatus menikah.
Peserta juga mendapatkan voucher hotel untuk bulan madu serta bingkisan berupa logam mulia 0,25 gram, perangkat alat salat dan sejumlah kebutuhan penunjang lainnya.
Erik menyebut program nikah gratis dan pencatatan perkawinan tersebut telah dilaksanakan sejak 2025. Selain 10 pasangan yang melangsungkan akad nikah secara Islam, pada kegiatan kali ini juga dilakukan pencatatan perkawinan terhadap lima pasangan.
“Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh keinginan untuk mengoptimalkan fasilitas balai nikah yang dimiliki oleh Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, agar fungsi gedung pelayanan publik ini dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Salah satu peserta Nikah Gratis, David Septian (24), mengaku bahagia karena keinginannya bersama pasangan untuk menikah dapat terwujud melalui program tersebut.
David yang bekerja sebagai driver online mengatakan, dirinya bersama Ina Karanika Arisanti (25), yang berprofesi sebagai wirausaha, telah menjalin hubungan selama sekitar dua tahun sebelum akhirnya melanjutkan ke jenjang pernikahan.
“Bahagia ya karena keinginan kita berdua bisa terwujud berkat adanya nikah gratis dari pemerintah,” kata David.
David mengaku sempat tidak menyangka bisa lolos dalam program tersebut. Ia juga mengaku terkejut dengan berbagai fasilitas yang diberikan kepada peserta.
“Enggak nyangka juga sih, karena semua yang disediakan dari MPP ini semuanya gratis. Voucher dan hadiah yang lain-lain juga itu di luar prediksi, dan kita berdua sangat berterima kasih sama Pemerintah Kota Bandung,” ujarnya.
Ina menambahkan, fasilitas yang diterima pasangan tersebut cukup lengkap, mulai dari kebutuhan administrasi pernikahan, pakaian pengantin, riasan hingga seserahan.
“Fasilitasnya sih dari mulai KUA-nya, terus baju, terus juga riasan sama seserahannya juga ada,” ujar Ina.
Untuk urusan mahar, David mengatakan hal tersebut tetap disiapkan oleh dirinya bersama pasangan. Sementara fasilitas tambahan yang diterima di antaranya voucher menginap gratis selama satu malam di hotel.
Selain program Nikah Gratis, Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu 2026 turut menghadirkan berbagai layanan secara langsung di MPP Kota Bandung.
Sejumlah layanan yang tersedia antara lain perizinan usaha dari DPMPTSP Provinsi Jawa Barat melalui SAKICEP BOS dan DPMPTSP Kota Bandung melalui SAKEDAP, sertifikasi halal dari Kementerian Agama, layanan SIINAS dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian, SPP-IRT dari Dinas Kesehatan, izin edar dari BPOM, layanan kekayaan intelektual dari Kementerian Hukum, hingga layanan administrasi kependudukan dari Disdukcapil Kota Bandung.
Kegiatan tersebut juga dilengkapi bazar Dharma Wanita Persatuan serta lomba foto Nikah Gratis yang terbuka untuk masyarakat umum.
Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Pemkot Bandung mendorong agar keberadaan MPP tidak hanya menjadi tempat pengurusan administrasi, tetapi juga menjadi ruang pelayanan terpadu yang dapat diakses masyarakat secara langsung.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










