bukamata.id – Pemilu 2024 mendatang akan menjadi arena perebutan kursi DPR RI, tak terkecuali di Jawa Barat. Ada 91 kursi DPR RI yang akan diperebutkan lewat 11 daerah pemilihan (dapil).
Berdasarkan data yang diolah, Jumat (21/7/2023), ada dua dapil di Jabar yang alokasi kursinya bisa dikatakan terkecil. Kedua dapil tersebut yakni Dapil Jabar 4 dan Dapil Jabar 6.
Sebaliknya, ada tiga dapil di Jabar yang memiliki alokasi kursi terbanyak. Masing-masing dapil itu di antaranya Dapil Jabar 1, Dapil Jabar 7 dan Dapil Jabar 11.
Berikut daftar 11 Dapil Jabar pada Pemilu 2024 dengan alokasi kursinya:
Dapil Jabar 1
Kota Bandung dan Kota Cimahi. (Alokasi 7 kursi)
Dapil Jabar 2
Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat. (Alokasi 10 kursi)
Dapil Jabar 3
Kabupaten Cianjur dan Kota Bogor. (Alokasi 9 kursi)
Dapil Jabar 4
Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi. (Alokasi 6 kursi)
Dapil Jabar 5
Kabupaten Bogor (Alokasi 9 kursi)
Dapil Jabar 6
Kota Depok dan Kota Bekasi (Alokasi 6 kursi)
Dapil Jabar 7
Kabupaten Bekasi, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Purwakarta. (Alokasi 10 kursi)
Dapil Jabar 8
Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon. (Alokasi 9 kursi)
Dapil Jabar 9
Kabupaten Subang, Kabupaten Sumedang dan Kabupaten Majalengka. (Alokasi 8 kursi)
Dapil Jabar 10
Kabupaten Ciamis, Kabupaten Kuningan, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran. (Alokasi 7 kursi)
Dapil Jabar 11
Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. (Alokasi 10 kursi)
Dapatkan berita menarik lainnya dari Bukamata.id di Google News, Klik di Sini