Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Senin, 16 Maret 2026 12:00 WIB

Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib

Senin, 16 Maret 2026 11:45 WIB
Viral video ukhti mukena pink.

Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak

Senin, 16 Maret 2026 11:38 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap
  • Imbang Dramatis! Marc Klok Ungkap Kekecewaan Persib
  • Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir
  • Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur
  • Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung
  • Bojan Hodak Puas Persib Tahan Imbang Borneo FC: Liga Akan Menarik Hingga Akhir
  • Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2026: Sinners Memimpin, Amy Madigan Cetak Sejarah
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 16 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

24 Ribu Pekerja di Bandung Belum Cairkan BSU, Lewat 3 Agustus Hangus

By Aga GustianaSelasa, 29 Juli 2025 15:23 WIB2 Mins Read
Wahju Minarso
Manager POP PT Pos Indonesia, Wahju Minarso. (bukamata.id/Rafki R)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Hingga akhir Juli 2025, tercatat sekitar 24 ribu pekerja di Kota Bandung belum mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menjadi hak mereka. PT Pos Indonesia kembali mengingatkan bahwa batas akhir pencairan bantuan tersebut jatuh pada 3 Agustus 2025. Jika lewat dari tanggal itu, dana akan dinyatakan hangus.

“Total alokasi BSU itu sekitar 159 ribu penerima. Yang belum ambil, tinggal 24 ribuan,” ujar Wahju Minarso, Manager POP PT Pos Indonesia, saat ditemui di Kantor Pos Bandung pada Selasa (29/7/2025).

Berbeda dari program bantuan sosial lainnya, pencairan BSU tidak terbatas pada lokasi domisili. Penerima dapat mengambil bantuan di kantor pos mana pun di seluruh Indonesia. Hal ini bertujuan memudahkan para pekerja yang mobilitasnya tinggi atau yang bekerja di luar daerah asal.

“Karena ini untuk pegawai, dan mereka tersebar, maka pengambilan bisa di kantor pos terdekat. Yang penting datanya sesuai dan terdaftar di sistem kami,” jelas Wahju.

Baca Juga:  Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan November 2025, Simak Langkah Lengkapnya di Sini

Awalnya, PT Pos menetapkan batas pencairan hingga 31 Juli 2025, namun waktu tersebut diperpanjang tiga hari untuk memberi ruang lebih kepada penerima manfaat. “Kami beri kesempatan tambahan, tapi setelah 3 Agustus, dana tidak bisa lagi dicairkan,” katanya.

Setiap penerima BSU berhak mendapatkan dana sebesar Rp600 ribu, terdiri dari Rp300 ribu per bulan untuk periode Juni–Juli 2025. Wahju memastikan bahwa pencairan bantuan ini tidak dikenakan biaya apa pun.

Baca Juga:  Kapan BSU Tahap 3 Cair? Ini Update Resmi dan Cara Dapat Bantuan

“Full semuanya Rp600 ribu, tidak ada potongan. Kalau ada pungutan, bisa kena marah pemerintah,” ujarnya sambil berseloroh.

Untuk mempercepat distribusi, PT Pos telah mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial, media massa, hingga pengiriman pesan langsung melalui WhatsApp kepada calon penerima.

Penerima bisa memverifikasi status bantuan melalui aplikasi Pospay, yang akan menampilkan barcode jika nama mereka terdaftar. Proses pencairan juga dapat dilakukan secara langsung dengan membawa dokumen identitas.

“Cukup bawa KTP asli dan, kalau ada, kartu BPJS Ketenagakerjaan. Jangan lupa fotokopi KTP juga satu lembar buat arsip,” kata Wahju.

Baca Juga:  BSU 2026 Ditunggu Pekerja, Kapan Bantuan Subsidi Upah Cair?

Namun ia mengingatkan agar data yang dibawa sesuai dengan yang tercatat di sistem. Dalam beberapa kasus, pencairan bisa tertunda jika terjadi perbedaan informasi, seperti alamat berbeda, KTP hilang, atau NIK tidak cocok.

“Kalau KTP-nya hilang dan hanya bawa surat kehilangan dari polisi, kami mohon maaf, itu tidak bisa kami terima. Karena surat kehilangan tidak valid untuk pencairan dana,” tegasnya.

Wahju pun menutup dengan pesan kepada para penerima manfaat agar tidak menunda-nunda.

“Jangan sampai lewat batas. Karena kalau lewat, ya hangus,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BSU Pekerja Bandung Pencairan BSU Pospay PT Pos Indonesia
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Mudik 2026 Makin Nyaman! Ini Daftar Rest Area Tol Jawa Barat dengan Fasilitas Lengkap

Skill Luar Ekspektasi! Khairaff, Bocah Toddler yang Akurasi Tembakannya Bikin Atlet Ketar-ketir

Arus Mudik Membludak! Polda Jabar Berlakukan One Way Penggal di Jalur Arteri Priangan Timur

Elegi Cihampelas: Anggaran Miliaran yang Gagal Menjaga Nyawa Siswa SMAN 5 Bandung

Waktu Imsak Bandung Hari ke-26 Ramadhan, Pastikan Sahur Tepat Waktu

Ledakan Misterius Hancurkan Kontrakan 19 Kamar di Cileunyi, Satu Penghuni Terluka

Terpopuler
  • Viral Video Kebun Sawit Ibu Tiri vs Anak Tiri, Apa Isinya? Hati-hati Jebakan Batman!
  • Video Aksi Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Viral, Link Diburu Netizen
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.