Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia

Kamis, 30 April 2026 20:28 WIB

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Kamis, 30 April 2026 20:20 WIB

Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time

Kamis, 30 April 2026 20:01 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tinggal 30 Langkah Lagi! Cristiano Ronaldo Menuju Rekor 1.000 Gol Dunia
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu
  • Bhayangkara Unggul 2-1, Persib Kejar Lewat Gol Injury Time
  • Resmi! John Stones Tinggalkan Manchester City, Akhiri 10 Tahun Era Keemasan
  • Upadate Kasus Dugaan Penculikan Bayi di RSHS Bandung, Perawat Diduga Langgar SOP
  • Aksi Koboi di Cianjur: Tembak Pemilik Toko Pakai Airsoft Gun Usai Ketahuan Nyelinap
  • Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?
  • Selisih Poin Tipis, Muhammad Farhan Yakin Mental Juara Persib Bakal Jadi Penentu di Akhir Musim
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 30 April 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

6 Bantuan Pemerintah Siap Cair Mulai Juni 2025, Termasuk BSU untuk Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta

By Aga GustianaSelasa, 27 Mei 2025 02:00 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah Indonesia kembali menggulirkan berbagai program bantuan ekonomi kepada masyarakat, yang akan mulai dicairkan pada Juni 2025. Salah satu bantuan yang paling dinanti adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang menyasar para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers pada Jumat (23/5/2025). Ia menyampaikan bahwa bantuan tersebut menjadi bagian dari strategi nasional untuk menstabilkan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global dan potensi inflasi domestik.

“Berbagai bentuk bantuan untuk mendukung daya beli sedang disiapkan, dan akan diberlakukan mulai 5 Juni 2025,” ujar Airlangga.

BSU dan 5 Bantuan Lainnya yang Cair Juni 2025

Program BSU kali ini akan menyasar pekerja formal, termasuk guru honorer, dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta atau setara dengan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/Kota. Namun, berbeda dari masa pandemi COVID-19, nominal bantuan tahun ini dipastikan lebih kecil dari Rp600 ribu yang pernah diberikan sebelumnya.

Baca Juga:  Bongkar Fakta! Benarkah Ada Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Tahun 2025?

“Skemanya mirip BSU saat pandemi, namun besarannya disesuaikan dengan kondisi fiskal,” imbuh Airlangga.

Selain BSU, pemerintah juga menyiapkan lima bentuk bantuan lain yang akan disalurkan secara bertahap sepanjang bulan Juni 2025. Berikut rinciannya:

1. Diskon Transportasi Umum

Selama masa liburan sekolah, masyarakat dapat menikmati potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan kapal laut. Insentif ini diharapkan meringankan beban biaya perjalanan keluarga.

Baca Juga:  BSU Kembali Jadi Perhatian, Pekerja Bisa Cek Status Penerimaan September 2025

2. Diskon Tarif Tol

Pengguna jalan tol akan mendapatkan potongan harga, dengan target mencakup hingga 110 juta kendaraan yang melintas selama periode Juni hingga Juli 2025.

3. Potongan Tarif Listrik

Sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan mendapat diskon hingga 50% untuk tagihan listrik bulan Juni dan Juli 2025.

4. Tambahan Bantuan Sosial

Pemerintah akan menambah kuota bantuan kartu sembako dan bantuan pangan yang ditujukan bagi 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

Bagi sektor padat karya, iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) akan diberi potongan harga untuk mendukung kelangsungan usaha dan perlindungan tenaga kerja.

Baca Juga:  Pekerja Gaji di Bawah Rp3,5 Juta? Ini Jadwal dan Cara Cek BSU Oktober 2025

6. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Diberikan satu kali kepada pekerja dan guru honorer yang memenuhi syarat, terutama mereka yang belum menerima bantuan sosial lainnya seperti PKH atau Kartu Prakerja.

Syarat Penerima BSU 2025

Untuk mendapatkan BSU, penerima harus:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
  • Bergaji di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP/UMK.
  • Bukan PNS, TNI, atau Polri.
  • Tidak menerima bantuan lain seperti PKH, BPUM, atau Kartu Prakerja.

Paket bantuan yang disiapkan pemerintah untuk Juni 2025 menjadi langkah penting dalam memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat. Masyarakat diimbau untuk memantau informasi resmi dari pemerintah agar dapat segera mengakses bantuan yang tersedia.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Pemerintah 2025 BSU 2025 Diskon Token Listrik Potongan Tarif Listrik
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Link Video Tasya Gym Bandar Batang 15 Menit Diburu, Ternyata Banyak yang Palsu

Gagal Akting?! Ahmad Dhani Bongkar Borok Masa Lalu Usai Maia Estianty Cueki Mulan Jameela?

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral, Ternyata Ini Isinya

Ahmad Dhani

Dhani Sindir Keras Maia Estianty di Acara El Rumi: Sudah 20 Tahun Masih Main Sinetron!

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 30 April 2026, Banjir Skin dan Diamond Gratis

Link Video ‘Tasya Gym Bandar Batang’ 15 Menit Viral di Medsos, Benarkah Asli?

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Viral! Waspada Phising
  • Link Asli Video Bandar Membara Full Durasi, Ini Fakta Sebenarnya!
  • Viral ‘Video Bandar Membara’ di Media Sosial, Warganet Cari Link Asli No Sensor
  • Link Video Viral Vell Blunder Durasi Panjang, Waspada Modus Phising!
  • Gebrakan Mewah di Bursa Transfer: Persib Bandung Incar Bintang-bintang Eks Eropa
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.