Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Halaman Hotel di Cihampelas Diduga Masuk Rumija, Legalitas Dicek

Kamis, 24 September 2026 13:20 WIB

Krisis Air Bersih Melanda Sumedang, 5.000 Liter Air Didistribusikan untuk Warga

Kamis, 24 September 2026 13:03 WIB

84 Bangunan di Rumija Coblong dan Bandung Wetan Jadi Sasaran Penertiban

Kamis, 24 September 2026 12:51 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Halaman Hotel di Cihampelas Diduga Masuk Rumija, Legalitas Dicek
  • Krisis Air Bersih Melanda Sumedang, 5.000 Liter Air Didistribusikan untuk Warga
  • 84 Bangunan di Rumija Coblong dan Bandung Wetan Jadi Sasaran Penertiban
  • Siap-siap! Pemerintah Bakal Bagikan Rekening Bank Gratis dan Saldo Awal untuk Warga 17 Tahun ke Atas
  • 2 Pemain Muda Persib Dipanggil Timnas U-20 Indonesia, Disiapkan ke Piala Asia 2027
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
  • Bukan Sop Biasa! Ini Alasan Sop Burtok Jadi Kuliner yang Banyak Dicari di Bandung
  • Dapat 5 Medali Sekaligus, Indonesia Malah Terjun ke Peringkat 23 Asian Games 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 24 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

84 Bangunan di Rumija Coblong dan Bandung Wetan Jadi Sasaran Penertiban

By Mulki AlbarKamis, 24 September 2026 12:51 WIB2 Mins Read
Sebanyak 84 bangunan di ruang milik jalan (rumija) Kecamatan Coblong dan Bandung Wetan ditertibkan. Foto: bukamata.id/ Mulki Albar.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Sebanyak 84 objek bangunan yang berada di ruang milik jalan (rumija) wilayah Kecamatan Coblong dan Bandung Wetan menjadi sasaran penertiban oleh Pemerintah Kota Bandung.

Rinciannya, terdapat 52 objek di wilayah Kecamatan Coblong dan 32 objek di Kecamatan Bandung Wetan. Penertiban dilakukan terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas rumija, mulai dari bangunan semi permanen, bangunan permanen, kios, hingga papan reklame.

Kasatpol PP Jawa Barat Akhmad Taufiqurrachman mengatakan, penertiban terhadap sejumlah objek tersebut dilakukan setelah pihaknya melakukan pendataan dan sosialisasi kepada pemilik atau pengelola bangunan.

“Berdasarkan data yang sudah kami himpun, ada 52 objek di wilayah Kecamatan Coblong, kemudian ada 32 di wilayah Kecamatan Bandung Wetan,” ujar Akhmad saat ditemui di Jalan Cihampelas, Kecamatan Coblong, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, beberapa bangunan yang menjadi sasaran penertiban di antaranya warung, pos Siskamling, kios pedagang, reklame, serta toko yang menggunakan sorondoy untuk aktivitas berjualan.

“Bangunan yang pasti tadi bangunan liar yang sudah dipastikan berada di atas rumija (ruang milik jalan) di wilayah Cihampelas ini,” katanya.

Akhmad menyebut penertiban sejauh ini tidak menemui kendala berarti. Sebab, pihak yang terdampak sebelumnya telah mendapatkan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1, SP 2 hingga SP 3.

“Sampai saat ini belum ada kendala. Jadi mereka sudah kami informasikan, mulai dari SP 1, 2, 3. Sosialisasi dari para tempat sudah dilakukan,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui sebagian pemilik usaha merasa keberatan karena aktivitas tersebut berkaitan dengan mata pencaharian sehari-hari. Namun, menurutnya, mereka akhirnya bersedia mengikuti proses penertiban.

Akhmad menegaskan penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang yang digunakan untuk aktivitas di atas rumija.

“Yang pasti adalah tujuan penertiban ini untuk menciptakan Bandung lebih indah lagi. Kami mengembalikan fungsi-fungsi ruang terbuka hijau, ruang umum, ruang publik yang selama ini dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk melakukan aktivitas seperti itu,” ujarnya.

Ia mengatakan penertiban akan dilakukan secara berkeadilan dan ditargetkan menyasar wilayah lainnya di Kota Bandung.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bangunan rumija Bandung Coblong Bandung penertiban Bandung ruang milik jalan Bandung
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Halaman Hotel di Cihampelas Diduga Masuk Rumija, Legalitas Dicek

Krisis Air Bersih Melanda Sumedang, 5.000 Liter Air Didistribusikan untuk Warga

Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi

Penjara atau Hotel Bintang Lima? Bongkar Fakta Bilik ‘Apartemen’ Mewah di Lapas Cibinong!

KDS Dorong Pencak Silat Masuk Ekstrakurikuler SD hingga SMA di Kabupaten Bandung

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

September Jadi Bulan Terakhir Bansos Tahap 3, Begini Cara Cek Penerima

Terpopuler
  • Proyek Kabel Gatot Subroto Bandung Amburadul, Internet IndiHome Mati Nyaris Sepekan dan Bikin Rugi
  • Bukan Uang Biasa? Jejak Tanda Tangan Purbaya di Rp100 Ribu Mulai Dicari Kolektor
  • 118 Gempa dalam 38 Hari, Apa yang Sebenarnya Bergerak di Bawah Kabupaten Bandung?
  • Unjani dan Djarum Foundation Kolaborasi Dorong Green Campus dan Green Leadership
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.