Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Senin, 28 September 2026 03:00 WIB
Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online

Senin, 28 September 2026 01:00 WIB

Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI

Minggu, 27 September 2026 20:17 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan
  • Cara Cek Bansos September 2026 Lewat HP, Nama Penerima PKH dan BPNT Bisa Dicek Online
  • Java United Angkat Tangan, Kasus Achmad Resal Diserahkan ke Komdis PSSI
  • Bansos Beras 10 Kg Kembali Disalurkan, Cek NIK Anda Masuk Penerima atau Tidak
  • Bukan Helm Modular Biasa! JPX MX7 Hadir dengan Fitur Lengkap, Harganya Bikin Penasaran
  • Alwi Farhan Lolos Semifinal, Target Emas Asian Games 2026 Makin Terbuka
  • Bukan Dipanggil Timnas, Marc Klok Justru Beri Pesan untuk Thom Haye dan Ragnar
  • Pagi-Pagi Sejumlah Bangunan Liar di Tamansari Bandung Dibongkar, Ini Tujuannya
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 28 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Ahmad Dhani Lapor ke KPAI Usai Putri Bungsunya Jadi Korban Perundungan

By Aga GustianaRabu, 9 Juli 2025 20:11 WIB2 Mins Read
Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Maia Estianty
Ahmad Dhani, Al Ghazali dan Maia Estianty. Foto: Instagram @algazhali7.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Musisi senior Ahmad Dhani meluapkan kekecewaan dan kemarahannya setelah putri bungsunya, SF, menjadi sasaran perundungan di media sosial. Tak hanya dirinya, Dhani menyebut anak-anaknya yang lain, terutama Al Ghazali, merasa sangat terpukul atas kejadian tersebut.

“Kalau kakak-kakaknya SF marah banget, khususnya terutama Al Ghazali,” ujar Ahmad Dhani saat memberikan keterangan kepada awak media di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

Dhani menuturkan bahwa Al Ghazali adalah orang pertama dalam keluarga yang mengetahui adanya konten bernada perundungan terhadap adik bungsunya itu. Ia pun langsung terpanggil untuk mengambil langkah hukum.

Namun, Ahmad Dhani menjelaskan bahwa secara prosedural, pelaporan resmi harus dilakukan oleh orang tua.

Baca Juga:  Skandal Video Syur, Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

“Tapi karena dalam prosedur hukum tuh harus orang tua yang melaporkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Al sempat ingin melaporkan akun dari Banda Aceh yang diduga melakukan tindakan serupa. Sayangnya, laporan tersebut tidak diterima oleh pihak kepolisian karena bukan diajukan oleh orang tua kandung korban.

Baca Juga:  Profil Syifa Hadju: Dari Karier Hingga Kisah Cinta Manisnya Bersama El Rumi

“Tapi ketika Al mau bikin laporan, itu harus ayah bundanya,” ungkap Dhani.

Menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus ini, vokalis Dewa 19 tersebut datang langsung ke KPAI untuk melapor secara resmi, sebelum membawa perkara ini ke jalur hukum yang lebih lanjut.

Baca Juga:  Maaf Tak Cukup! YouTuber Resbob dan Bigmo Resmi Tersangka Kasus Azizah Salsha

“Makanya saya datang ke KPAI, buat mengadu dan melaporkan akun ini sebelum kami laporkan ke polisi,” tegasnya.

Langkah Ahmad Dhani ini menjadi peringatan bagi siapa pun yang masih memanfaatkan media sosial untuk menyebar kebencian atau melakukan perundungan, terutama terhadap anak di bawah umur.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Ahmad Dhani Berita Selebriti KPAI
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Bikin Ngiler! 4 Rekomendasi Ayam Bakar Bandung 2026, Ada Taliwang hingga Kalasan

Gede Aiswarya Raih Juara 3 Mister International 2026, Momen Reaksi Finalis Viral di Medsos, Ada Apa?

Cari Cafe Estetik di Bandung? Ini 5 Tempat Ngopi yang Wajib Masuk Daftar

Harga Emas Antam Hari Ini 27 September 2026 Stabil, 1 Gram Tembus Rp2,61 Juta

Bansos

Jadwal & Cara Cair Bansos PKH-BPNT Tahap IV 2026: Simak Syarat dan Dokumen yang Wajib Dibawa!

Jangan Cuma Puncak! Ini 15 Destinasi Wisata Cianjur Paling Hits dari Air Terjun hingga Pantai Eksotis

Terpopuler
  • Herwin Muchtar Siap Berebut Kursi Ketua Kadin Kota Bandung, Usung Program Goes Global hingga Digitalisasi
  • HUT ke-38 Bikers Brotherhood 1% MC Digelar di Bandung, Angkat Semangat Persaudaraan
  • Lirik Pemimpin Muda Otentik untuk Jabar, Gema Bangsa Pasang Target Mutlak di Pemilu 2029
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa
    Bursa Pilgub Jabar: Nama Purbaya Yudhi Sadewa Mulai Diperhitungkan, Parpol Pilih Wait and See
  • Heboh Kemunculan ‘Cucu Krakatau’ Seluas 32,8 Hektare Usai Erupsi, Begini Penjelasan Badan Geologi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.