Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Benarkah Masuk Desil 9 dan 10 Otomatis Gagal Dapat Bansos dan BBM Subsidi? Ini Penjelasannya

Rabu, 26 Agustus 2026 14:19 WIB

Bikin Ilmuwan Syok! Sebelum Mati, Gorila Pintar Ini Tinggalkan Tamparan Keras untuk Manusia!

Rabu, 26 Agustus 2026 14:16 WIB

SDN 148 Cibaduyut Siap Terima Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa

Rabu, 26 Agustus 2026 14:06 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Benarkah Masuk Desil 9 dan 10 Otomatis Gagal Dapat Bansos dan BBM Subsidi? Ini Penjelasannya
  • Bikin Ilmuwan Syok! Sebelum Mati, Gorila Pintar Ini Tinggalkan Tamparan Keras untuk Manusia!
  • SDN 148 Cibaduyut Siap Terima Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa
  • SDN 026 Bojongloa Tegaskan Tak Ada Penggembokan Ulang, Relokasi Masih Tahap Simulasi
  • Wagub Jabar Minta Jurnalis Jaga Nurani dan Integritas di Tengah Gempuran AI
  • Kontrak Sudah Diperpanjang, Tapi Ramon Tanque Tak Masuk Skuad Persib, Ada Apa?
  • HUT ke-28 IJTI, Korda Bandung Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air untuk Warga Kekeringan di Ibun
  • Buruan Daftar! Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap PPIH
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 26 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Aksi Brutal Geng Motor di Bandung Barat: Teriak ‘Maling’ saat Disergap, Polisi Jadi Korban

By SusanaKamis, 13 November 2025 13:50 WIB2 Mins Read
Ilustrasi begal
Ilustrasi begal motor. (humas.porli.go.id)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Tiga anggota geng motor atau berandal bermotor diamankan jajaran Polres Cimahi setelah melakukan perlawanan sengit saat hendak ditangkap.

Aksi brutal mereka bahkan menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka serius dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.

Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial JRM (28), RRA (20), dan seorang anak berhadapan dengan hukum AFH (13). Mereka ditangkap di Gang Aki Marta, Desa Gadobangkong, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (12/11/2025).

Kronologi Penangkapan Anggota Geng Motor di Cimahi

Kapolres Cimahi AKBP Niko Nurallah Adi Putra menjelaskan, penangkapan berawal dari operasi target Satres Narkoba Polres Cimahi terhadap tersangka JRM.

Saat petugas menunjukkan surat perintah tugas kepada orang tua tersangka, JRM justru berupaya kabur dan memprovokasi warga.

“Tersangka meneriaki petugas dengan kata ‘bangsat’ dan ‘maling’ untuk menghasut warga agar membantu pelariannya,” ujar Niko.

Dalam situasi tersebut, JRM mengambil gergaji besi, RRA membawa balok kayu, dan AFH yang masih berusia 13 tahun mengambil pisau.

Mereka kemudian menyerang petugas secara bersama-sama hingga menyebabkan seorang anggota polisi mengalami luka serius di kepala, dada, tangan, dan kaki.

“Korban sempat dirawat di rumah sakit dan kini menjalani pengobatan jalan, namun masih perlu observasi karena ada pembengkakan di bagian otak,” jelas Niko.

Barang Bukti dan Tempat Nongkrong Geng Motor

Dari hasil penggeledahan di sekitar rumah tersangka JRM, polisi menemukan ruangan yang digunakan sebagai tempat berkumpul geng motor.

“Di lokasi ditemukan spanduk besar bergambar komunitas bermotor, puluhan kartu tanda anggota, serta alat hisap sabu (bong) dan obat keras yang diduga disalahgunakan,” ungkap Niko.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah para tersangka termasuk pengguna atau pengedar narkotika.

Ancaman Hukuman Berat bagi Pelaku

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 214, Pasal 170, Pasal 160, dan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas dan penghasutan, dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun penjara.

Sementara AFH yang masih di bawah umur dikenakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 karena membawa senjata tajam, namun tidak dilakukan penahanan dengan jaminan orang tua.

Pengakuan Tersangka

Dalam pemeriksaan, JRM mengaku panik saat disergap polisi.

“Karena panik dan mau kabur, saya teriak maling biar warga datang. Gergaji enggak sempat dipukul, cuma diacungkan,” ujar JRM.

JRM juga mengaku pernah dipenjara karena kasus pengeroyokan dan sudah lama bergabung dalam kelompok geng motor. “Saya juga pakai sabu,” katanya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

SDN 148 Cibaduyut Siap Terima Relokasi Siswa SDN 026 Bojongloa

SDN 026 Bojongloa Tegaskan Tak Ada Penggembokan Ulang, Relokasi Masih Tahap Simulasi

Wagub Jabar Minta Jurnalis Jaga Nurani dan Integritas di Tengah Gempuran AI

HUT ke-28 IJTI, Korda Bandung Gerak Cepat Salurkan 6.000 Liter Air untuk Warga Kekeringan di Ibun

Buruan Daftar! Seleksi Petugas Haji 2027 Dibuka, Ini Jadwal dan Syarat Lengkap PPIH

Dari Veteran Perang Dingin Italia Jadi KRI Gajah Mada: Sejarah Kapal Induk Pertama Indonesia!

Terpopuler
  • Janji Penguatan UMKM Dipertanyakan di Tengah Masifnya Penertiban PKL Kota Bandung
  • Mengenang 50 Tahun Kebersamaan, Alumni ITB 76 Unjuk Budaya Lokal Lewat Karnaval Sisingaan di Bandung
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Lepas Saat Dijemur, Pitbull Ngamuk Serang Anak 9 Tahun di Arjasari Bandung
  • Loyalis Fanatik Mulai Tergerus, Warga Makin Berani Kritik Dedi Mulyadi!
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.