Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Sabtu, 21 Maret 2026 12:48 WIB

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Sabtu, 21 Maret 2026 12:45 WIB

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Sabtu, 21 Maret 2026 12:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen
  • Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal
  • Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks
  • Jangan Terkecoh! Ini Kebenaran di Balik Video Viral Ibu Tiri dan Anak Tiri
  • Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar
  • Wajib Tahu! Ini Niat dan Tata Cara Mandi Sunnah Idul Fitri yang Benar
  • Link Video Ojol Bali 17 Menit! Pakar Ungkap Bahaya Mengerikan yang Mengintai HP Anda
  • Bikin Penasaran, Link Video Ojol Bali 17 Menit Diburu Netizen
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Minggu, 22 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Angka Hibah Pesantren Janggal, DPRD Jabar Curiga Data Dedi Mulyadi Tak Sesuai Fakta

By Aga GustianaSabtu, 26 April 2025 15:29 WIB3 Mins Read
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, soal adanya pondok pesantren atau yayasan yang menerima bantuan hibah hingga mencapai angka fantastis Rp50 miliar, memicu tanda tanya besar. Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, secara terbuka menyoroti disparitas antara klaim tersebut dengan data hibah resmi yang ia terima.

Kecurigaan ini bermula dari pernyataan Dedi Mulyadi dan bahkan informasi lain dari internal Pemprov Jabar yang menyebutkan angka hibah untuk yayasan bisa mencapai Rp3 triliun.

Ono Surono, yang saat ini tengah mengawasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jabar tahun 2024 melalui panitia khusus DPRD, merasa perlu untuk mengusut tuntas kebenaran informasi ini.

“Saya tertarik untuk mendalami ini, apa benar ada hibah sebesar itu? Karena kalau saya cek data rekapitulasi hibah untuk yayasan pendidikan di Jabar, tahun 2021 itu hanya Rp81 miliar, dengan nilai tertinggi Rp2 miliar saja untuk sebuah yayasan,” ungkap Ono Surono, Sabtu (26/4/2025).

Baca Juga:  Bos Kadin dan Eks Panglima TNI Pimpin Timses Ganjar, Ono Surono Angkat Topi

Ia kemudian memaparkan data hibah tahunan lainnya yang jauh dari angka miliaran untuk satu yayasan: Rp127 miliar di 2022 dengan hibah tertinggi Rp1,3 miliar untuk yayasan (tertinggi justru perguruan tinggi di Bogor dengan Rp23 miliar lebih), Rp214 miliar di 2023 dengan hibah tertinggi Rp2,3 miliar untuk yayasan, dan Rp281 miliar di 2024 dengan hibah tertinggi Rp2 miliar untuk SMK.

“Saya benar-benar ingin tahu, kalau memang ada yayasan yang bisa mendapatkan bantuan sampai puluhan miliar, berarti data yang saya terima ini tidak benar dong?” tanya Ono Surono dengan nada kritis.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Soroti Ketimpangan Dana Bantuan Sekolah, Janji Perbaiki Sistem Pendidikan di Jabar

Oleh karena itu, Ono Surono mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Herman Suryatman, untuk membuka data hibah secara transparan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Kepada Sekda Jabar, laporannya jangan ditutup-tutupi biar rakyat juga tahu. Sehingga kebenarannya bisa terungkap melalui bukti atau dokumen-dokumen resmi, tidak hanya melalui ucapan Dedi Mulyadi,” tegasnya.

Permintaan ini bukan sekadar untuk memverifikasi kebenaran informasi, tetapi juga untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah. Masyarakat berhak mengetahui ke mana aliran dana hibah Pemprov Jabar sesungguhnya bermuara, terutama jika ada indikasi ketidakwajaran dalam penyalurannya.

Baca Juga:  Siswa SD Praktik Renang di Lapangan Sekolah, Dedi Mulyadi: Sang Guru Tak Ngerti Esensi Pendidikan

Polemik angka hibah yang fantastis ini tentu menjadi sorotan tajam dalam pembahasan LKPJ Gubernur Jabar 2024.

DPRD Jabar, melalui panitia khusus, diharapkan dapat mengurai benang kusut informasi ini dan memberikan jawaban yang valid berdasarkan data dan dokumen resmi. Publik menanti kejelasan dan transparansi dari pemerintah terkait pengelolaan anggaran hibah yang jumlahnya tidak sedikit ini.

Jika klaim hibah puluhan miliar rupiah itu benar adanya, maka perlu diungkap yayasan mana saja yang menerima dan atas dasar apa kucuran dana sebesar itu diberikan. Sebaliknya, jika data DPRD yang valid, maka pernyataan-pernyataan yang tidak akurat perlu diluruskan demi menjaga kepercayaan publik.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

dana hibah Dedi Mulyadi DPRD jawa barat Ono Surono Pesantren
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Dedi Mulyadi Targetkan Tekan Belanja Pemerintah hingga 20 Persen

Dedi Mulyadi Minta Maaf di Hari Lebaran: Akui Pelayanan Pemerintah Belum Optimal

Momen Idul Fitri, Ridwan Kamil Maafkan dan Doakan Para Pembuat Hoaks

Siap Dipadati Jamaah, Ini Jadwal Shalat Id di Masjid Al-Jabbar

Pohon Tumbang di Jalan Bypass Cicalengka, Arus Kendaraan Sempat Macet Panjang

Badai Hujan dan Angin Kencang Terjang Cicalengka, Jalan Tertutup Pohon Tumbang

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Viral! Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit Bikin Warganet Heboh, Hati-hati Link Phishing
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Viral! ‘Ukhti Mukena Pink’ Bikin Netizen Penasaran, Pencarian Versi Tanpa Sensor Meledak
  • Viral Video Ibu Tiri vs Anak Tiri 7 Menit di Kebun Sawit: Ternyata Ini Fakta Tersembunyi di Baliknya!
  • Detik-detik Video Ibu Tiri dan Anak Tiri di Kebun Sawit Bocor, Link Telegram Diburu Warganet
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.