bukamata.id – Polrestabes Bandung kembali menghadirkan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik Lebaran 2025.
Program ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada pemudik yang harus meninggalkan kendaraan mereka selama perjalanan ke kampung halaman.
Dilansir dari akun Instagram resmi @polrestabesbandung, Minggu (23/3/2025), berikut adalah syarat, prosedur, lokasi, dan jadwal penitipan kendaraan selama mudik Lebaran.
Syarat dan Prosedur Penitipan Kendaraan
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya hanya perlu memenuhi persyaratan berikut:
- Fotokopi STNK kendaraan
- Fotokopi KTP pemilik kendaraan
Pendaftaran dapat dilakukan di kantor polisi terdekat sebelum berangkat mudik.
Lokasi dan Jadwal Penitipan
Polrestabes Bandung telah menyiapkan lokasi penitipan kendaraan di beberapa titik, yaitu:
- Halaman Polrestabes Bandung
- Seluruh Polsek jajaran di Kota Bandung
Layanan penitipan ini akan dibuka sebelum Lebaran hingga setelah arus balik, sehingga pemudik dapat mengambil kendaraan mereka sesuai dengan jadwal kepulangan.
Layanan Informasi
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi:
- Call Center Polri: 110
- WhatsApp Kang Busar: 0821-3020-1996
- Atau datang langsung ke Polsek terdekat
Dengan adanya layanan ini, masyarakat dapat menikmati perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir akan keamanan kendaraan mereka.
“Kami menyediakan layanan ini agar masyarakat lebih tenang saat mudik dan tidak khawatir akan risiko pencurian,” ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











