bukamata.id – Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersiap mengambil langkah tegas terhadap proyek pembangunan yang dikerjakan sepanjang tahun anggaran 2025. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memastikan akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap hasil pekerjaan sebelum pembayaran akhir kepada para kontraktor direalisasikan.
Dedi menegaskan, kontraktor yang menghasilkan pekerjaan dengan mutu di bawah standar tidak akan menerima pembayaran penuh. Pernyataan tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan di Bandung, Minggu (11/1/2026).
Ia menjelaskan bahwa Pemprov Jabar saat ini memiliki dana sebesar Rp621 miliar yang dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran proyek. Namun, dana tersebut baru akan dicairkan setelah hasil audit lapangan menunjukkan kualitas pekerjaan yang sesuai ketentuan.
“Pembayaran pekerjaan pembangunan senilai Rp621 miliar tersebut akan dilakukan setelah Pemda Provinsi Jawa Barat mengaudit hasil pekerjaan. Dengan begitu, akan diketahui kualitas pekerjaan itu termasuk sangat baik, baik, atau kurang baik,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik merupakan prinsip utama yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan, setiap rupiah uang negara harus berbanding lurus dengan kualitas hasil pembangunan.
“Pekerjaan yang kurang baik, kami tidak akan membayarkan semuanya,” tambahnya.
Adapun dana pelunasan proyek tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) serta penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk setiap hari. Dedi pun mengapresiasi partisipasi masyarakat Jawa Barat yang dinilai sangat patuh dalam memenuhi kewajiban pajaknya.
“Terima kasih kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang bersemangat membayar pajak,” katanya.
Tak hanya mengandalkan pengawasan internal, Gubernur Jawa Barat juga membuka ruang partisipasi publik. Ia mendorong masyarakat untuk ikut mengawasi hasil pembangunan dengan menyampaikan kritik dan masukan melalui media sosial, guna menciptakan pengawasan yang terbuka dan objektif.
“Masyarakat Jawa Barat silakan untuk menyampaikan kritik dan saran melalui media sosial mengenai pekerjaan pembangunan,” ucap Dedi.
Sebagai catatan, Pemprov Jabar sebelumnya mencatat kondisi keuangan yang cukup ekstrem di penghujung tahun anggaran, dengan sisa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) hanya Rp500.000. Situasi tersebut terjadi bersamaan dengan adanya kewajiban pembayaran proyek senilai Rp621 miliar dalam APBD 2025.
Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kondisi tunda bayar tersebut dipengaruhi oleh strategi anggaran yang agresif. Target pendapatan ditetapkan tinggi, sementara belanja publik dijalankan secara maksimal.
“Pak Gubernur memberikan arahan bahwa APBD 2025 kita kan progresif. Pendapatannya kita pasang kencang, belanjanya kencang, alhamdulillah ya ternyata belanjanya luar biasa. Nah, dari sisi pendapatan, bukan berarti kinerja pendapatan tidak baik ya, tapi targetnya yang di atas rata-rata,” ujar Herman.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










