Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung

Sabtu, 4 Juli 2026 13:47 WIB

Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit

Sabtu, 4 Juli 2026 13:04 WIB

Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal

Sabtu, 4 Juli 2026 12:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Bukan Cuma Uang! Ternyata Ini Alasan Kuat Sandy Walsh Mau Terima Kontrak 3 Tahun di Persib Bandung
  • Benarkah Persib ‘Hancurkan’ Karier Pemain Timnas? Menguliti Profil & Kredibilitas Arul El Pundit
  • Bagan Resmi 16 Besar Piala Dunia 2026: Peta Persaingan Fase Gugur Menuju Semifinal
  • Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling
  • Jadwal Babak 16 Besar Piala Dunia 2026: Bentrokan Akbar Argentina vs Mesir di Atlanta
  • Sah! Lionel Messi Resmi Jadi Pemain Tersubur Sepanjang Sejarah Piala Dunia
  • Dari SPG Jadi Mahasiswi Melbourne, Kisah Juang Kembar Anak Buruh Tani Tampar Balik Kritik Beasiswa Negara!
  • Drama 120 Menit! Gol Bunuh Diri Antar Argentina Depak Tanjung Verde Menuju 16 Besar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 4 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

By SusanaRabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB2 Mins Read
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbasis digital. Program bernama T-Samsat ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara otomatis melalui sistem tabungan dengan skema cicilan.

Layanan hasil kolaborasi dengan bank bjb ini diharapkan mampu mempermudah sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sistem Autodebet

Melalui layanan T-Samsat, wajib pajak tidak perlu lagi membayar PKB sekaligus saat jatuh tempo. Sistem autodebet memungkinkan pembayaran dilakukan secara berkala setiap bulan langsung dari rekening tabungan.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pembayaran.

Baca Juga:  Kabar Gembira! Bayar Pajak Kendaraan Kini Bisa Dicicil Lewat T-Samsat, Bebas Biaya Tambahan

“Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan,” ujarnya.

Bisa Atur Cicilan Sendiri hingga 12 Bulan

Dalam program ini, wajib pajak dapat menentukan sendiri besaran cicilan dan tanggal pendebetan setiap bulan. Jangka waktu cicilan bahkan bisa mencapai maksimal 12 bulan.

Seluruh proses pembayaran terhubung secara online dengan sistem Samsat Jawa Barat, sehingga lebih praktis tanpa perlu antre di kantor layanan.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Dukung Kebijakan Pajak Kendaraan, Minta Koordinasi Teknis Dimatangkan

Menariknya, layanan ini tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda penalti, sehingga dinilai lebih efisien dan ramah bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak

Asep menambahkan, T-Samsat menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor pajak daerah.

“Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Harapannya, masyarakat semakin mudah, tidak perlu antre, dan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat terus meningkat,” katanya.

Syarat dan Cara Daftar T-Samsat

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perorangan dengan pelat hitam atau putih, khusus untuk pembayaran pajak tahunan (STNK).

Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

Untuk mendaftar, wajib pajak cukup menyiapkan:

  • Rekening tabungan bank bjb
  • Kartu ATM
  • KTP
  • STNK

Registrasi dapat dilakukan di kantor cabang bank bjb atau melalui aplikasi DIGI Mobile.

Dengan sistem ini, pembayaran pajak akan dilakukan otomatis H-10 sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak terhindar dari keterlambatan dan denda.

Solusi Praktis untuk Masyarakat

Bapenda Jabar berharap inovasi ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap inovasi ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

autodebet pajak kendaraan bayar pajak motor online bayar pajak tanpa antre cicilan PKB tahunan inovasi pajak daerah layanan samsat digital pajak kendaraan cicilan pajak kendaraan Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Truk Rem Blong Picu Tabrakan Beruntun di Sukabumi, Sopir Sempat Terjepit Kabin Terguling

Segera cair bansos KLJ Agustus 2025,

Cara Cek BPNT Juli 2026 Lewat HP, Ini Tanda Bantuan Sudah Cair

Anak Diduga Hilang dari Katapang Ditemukan Meninggal di Jembatan BBS Bandung Barat

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Imbas Lagu Kontroversial ‘Lalaki Langit’, Bupati Purwakarta Diperiksa Intensif 8 Jam di Kemendagri

Pencabulan

Dugaan Kasus Rudapaksa di Sapan Bandung, Korban Masih Jalani Pemulihan Trauma

Wacana Provinsi Sunda Menguat, DPRD Jabar Sepakati Pembahasan Resmi

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.