Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral ‘Video Guru Bahasa Inggris vs Murid’ 6 Menit, Picu Pencarian Massif hingga Muncul Dugaan Rekayasa dan Link Berbahaya

Selasa, 19 Mei 2026 03:00 WIB

Video Tukang Cilok Viral di Medsos, Link Diburu Netizen!

Selasa, 19 Mei 2026 02:00 WIB

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Part 2 Lebih Hot? Hati-hati Jebakan!

Selasa, 19 Mei 2026 01:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral ‘Video Guru Bahasa Inggris vs Murid’ 6 Menit, Picu Pencarian Massif hingga Muncul Dugaan Rekayasa dan Link Berbahaya
  • Video Tukang Cilok Viral di Medsos, Link Diburu Netizen!
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris vs Murid Part 2 Lebih Hot? Hati-hati Jebakan!
  • Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar
  • Video Viral Guru Bahasa Inggris dan Murid Kembali Heboh, Link ‘Full 6 Menit’ Jadi Sorotan
  • Rumor Transfer Liga 1: Persija dan Persib Saling Sikut Berburu Tanda Tangan Mariano Peralta
  • Detik-Detik Menegangkan di Parepare: Persib Menang, Adam Alis Ungkap Fakta Mengejutkan
  • Video ‘Guru Bahasa Inggris’ Viral Picu Kekhawatiran Keamanan Digital, Netizen Diminta Waspada Link Palsu
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Selasa, 19 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

By SusanaRabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB2 Mins Read
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbasis digital. Program bernama T-Samsat ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara otomatis melalui sistem tabungan dengan skema cicilan.

Layanan hasil kolaborasi dengan bank bjb ini diharapkan mampu mempermudah sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sistem Autodebet

Melalui layanan T-Samsat, wajib pajak tidak perlu lagi membayar PKB sekaligus saat jatuh tempo. Sistem autodebet memungkinkan pembayaran dilakukan secara berkala setiap bulan langsung dari rekening tabungan.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pembayaran.

Baca Juga:  Rafael Situmorang Dukung Kebijakan Pajak Kendaraan, Minta Koordinasi Teknis Dimatangkan

“Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan,” ujarnya.

Bisa Atur Cicilan Sendiri hingga 12 Bulan

Dalam program ini, wajib pajak dapat menentukan sendiri besaran cicilan dan tanggal pendebetan setiap bulan. Jangka waktu cicilan bahkan bisa mencapai maksimal 12 bulan.

Seluruh proses pembayaran terhubung secara online dengan sistem Samsat Jawa Barat, sehingga lebih praktis tanpa perlu antre di kantor layanan.

Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

Menariknya, layanan ini tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda penalti, sehingga dinilai lebih efisien dan ramah bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak

Asep menambahkan, T-Samsat menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor pajak daerah.

“Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Harapannya, masyarakat semakin mudah, tidak perlu antre, dan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat terus meningkat,” katanya.

Syarat dan Cara Daftar T-Samsat

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perorangan dengan pelat hitam atau putih, khusus untuk pembayaran pajak tahunan (STNK).

Baca Juga:  Kesempatan Terakhir! Program Pemutihan Pajak di Jabar Diperpanjang hingga September

Untuk mendaftar, wajib pajak cukup menyiapkan:

  • Rekening tabungan bank bjb
  • Kartu ATM
  • KTP
  • STNK

Registrasi dapat dilakukan di kantor cabang bank bjb atau melalui aplikasi DIGI Mobile.

Dengan sistem ini, pembayaran pajak akan dilakukan otomatis H-10 sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak terhindar dari keterlambatan dan denda.

Solusi Praktis untuk Masyarakat

Bapenda Jabar berharap inovasi ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap inovasi ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

autodebet pajak kendaraan bayar pajak motor online bayar pajak tanpa antre cicilan PKB tahunan inovasi pajak daerah layanan samsat digital pajak kendaraan cicilan pajak kendaraan Jawa Barat
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Jangan Main Bongkar Saja, Besok Kami Makan Apa? Jerit PKL Cicadas Terdampak Proyek BRT Jabar

Heboh Sosok Sambo di Bali! Bukan Polisi, Tapi Kerjaan Seharinya Jauh Lebih Bikin Merinding!

Tragis! Pria Hanyut di Sungai Cikapundung Ditemukan Tewas di Batujajar

Bikin Malu Tuan Rumah! Peselancar Putri Indonesia Ini Cetak Rekor yang Belum Pernah Ada!

Klarifikasi Atau Settingan? Misteri Pria Gondrong Demo Pati di Kantor Intel Kodim!

Regenerasi Emas Persib Dimulai dari Sini, Piala Wali Kota Bandung Jadi Kawah Candradimuka Pesepakbola Muda

Terpopuler
  • Link Asli Video Viral? Guru Vs Murid Durasi 6 Menit Bikin Penasaran Publik
  • Dicari Link Full 6 Menit, Video Guru Bahasa Inggris Ini Justru Bikin Publik Curiga
  • Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan
  • Link Video Viral Skandal Guru Bahasa Inggris vs Murid, Benarkah Ada Kelanjutannya?
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.