Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:56 WIB

Jadwal Liga Inggris Sabtu 22 Agustus 2026: Hull City vs MU Hingga Duel Sengit Brentford vs Spurs

Sabtu, 22 Agustus 2026 12:41 WIB

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Sabtu, 22 Agustus 2026 11:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan Rp3,5 Miliar, Ruben Onsu Akhirnya Buka Suara dan Minta Maaf
  • Jadwal Liga Inggris Sabtu 22 Agustus 2026: Hull City vs MU Hingga Duel Sengit Brentford vs Spurs
  • Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku
  • Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi
  • Tak Perlu Waktu Lama, Ini Alasan Utama Sandy Walsh Cepat Adaptasi di Persib Bandung
  • Siap-siap! Persib Bandung Rilis Pre-Order Jersey Anyar 2026/2027 via Aplikasi Digi Bank BJB
  • Punya Paspor AS, Tapi Hatinya Merah Putih! Kisah Silas Sims, Bocah Penakluk Dunia yang Bikin Bangga
  • Klaim Sekarang! Kode Redeem FF Terbaru 22 Agustus 2026, Banjir Skin Senjata & Voucher Gratis
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Sabtu, 22 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Inovasi Baru! Bayar Pajak Kendaraan Kini Lebih Praktis dan Bebas Ribet

By SusanaRabu, 18 Maret 2026 21:45 WIB2 Mins Read
Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar). Foto: Ist.
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat (Bapenda Jabar) menghadirkan inovasi layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) berbasis digital. Program bernama T-Samsat ini memungkinkan masyarakat membayar pajak secara otomatis melalui sistem tabungan dengan skema cicilan.

Layanan hasil kolaborasi dengan bank bjb ini diharapkan mampu mempermudah sekaligus meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan.

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah dengan Sistem Autodebet

Melalui layanan T-Samsat, wajib pajak tidak perlu lagi membayar PKB sekaligus saat jatuh tempo. Sistem autodebet memungkinkan pembayaran dilakukan secara berkala setiap bulan langsung dari rekening tabungan.

Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengatakan inovasi ini dirancang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memberikan kemudahan dalam pembayaran.

“Orientasi kami adalah menghadirkan solusi agar masyarakat tidak lagi lupa membayar pajak kendaraan. Dengan sistem autodebet ini, pembayaran dilakukan otomatis, tepat waktu, dan bisa dicicil sehingga lebih ringan,” ujarnya.

Bisa Atur Cicilan Sendiri hingga 12 Bulan

Dalam program ini, wajib pajak dapat menentukan sendiri besaran cicilan dan tanggal pendebetan setiap bulan. Jangka waktu cicilan bahkan bisa mencapai maksimal 12 bulan.

Seluruh proses pembayaran terhubung secara online dengan sistem Samsat Jawa Barat, sehingga lebih praktis tanpa perlu antre di kantor layanan.

Menariknya, layanan ini tidak dikenakan biaya administrasi maupun denda penalti, sehingga dinilai lebih efisien dan ramah bagi masyarakat.

Dorong Digitalisasi dan Kepatuhan Pajak

Asep menambahkan, T-Samsat menjadi bagian dari transformasi digital layanan publik di sektor pajak daerah.

“Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital. Harapannya, masyarakat semakin mudah, tidak perlu antre, dan tingkat kepatuhan pajak kendaraan di Jawa Barat terus meningkat,” katanya.

Syarat dan Cara Daftar T-Samsat

Layanan ini diperuntukkan bagi kendaraan bermotor milik perorangan dengan pelat hitam atau putih, khusus untuk pembayaran pajak tahunan (STNK).

Untuk mendaftar, wajib pajak cukup menyiapkan:

  • Rekening tabungan bank bjb
  • Kartu ATM
  • KTP
  • STNK

Registrasi dapat dilakukan di kantor cabang bank bjb atau melalui aplikasi DIGI Mobile.

Dengan sistem ini, pembayaran pajak akan dilakukan otomatis H-10 sebelum jatuh tempo, sehingga wajib pajak terhindar dari keterlambatan dan denda.

Solusi Praktis untuk Masyarakat

Bapenda Jabar berharap inovasi ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan, sekaligus mendorong optimalisasi pendapatan daerah.

“Kami berharap inovasi ini dapat membantu masyarakat dan meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak kendaraan,” pungkasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Aksi Pemotor Piting dan Hajar Pemobil Gara-gara Suara Klakson, Polisi Buru Pelaku

Ilustrasi begal

Teror Begal Celurit Sasar Pengendara di Indramayu, Dua Remaja Berhasil Diciduk Polisi

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Bansos Agustus 2026 Masih Disalurkan, Ada yang Terima hingga Rp2,7 Juta!

Bansos PKH-BPNT Tahap 3 Belum Cair? Cek NIK Sekarang, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

14 Pohon di Jalan Pahlawan Bandung Dikuliti, 2 Dipastikan Mati! Motif Pelaku Bikin Heran

Jabar Masih Dibelit Masalah, Kehadiran Dedi Mulyadi di NTT Dinilai Tak Urgent

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Garena Free Fire
    Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Game Free Fire
    Banjir Hadiah! Buruan Klaim Kode Redeem FF 19 Agustus 2026 Sebelum Kehabisan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.