bukamata.id – Aksi kejahatan jalanan dengan senjata tajam kembali memakan korban di kawasan Indramayu. Seorang wanita yang melintas sendirian di area Desa Cilandak, Kecamatan Anjatan, menjadi sasaran perampasan paksa pada Senin (17/8/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku nekat mencegat dan menodongkan bilah celurit hingga berhasil memboyong kendaraan serta gawai milik korban.
Insiden tersebut berawal saat sepeda motor yang dikendarai korban dihentikan secara mendadak hingga membuatnya tersungkur di bahu jalan.
Dalam keadaan terdesak dan trauma akibat gertakan senjata tajam yang diarahkan padanya, korban tidak dapat melawan. Ia terpaksa merelakan motor Honda Beat serta ponsel miliknya dibawa kabur. Kerugian materiil diperkirakan menembus angka Rp10 juta, yang kemudian langsung dilaporkan ke pihak berwajib.
Menindaklanjuti insiden tersebut lewat Operasi Libas Lodaya 2026, tim gabungan Satreskrim Polres Indramayu dan Polsek Anjatan bergerak cepat melakukan penyisiran bukti CCTV serta mengumpulkan informasi di lokasi. Tak butuh waktu lama, petugas membekuk dua tersangka yang ternyata masih berstatus di bawah umur, yakni AA (15) dan SAM (16).
Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penangkapan kedua remaja tersebut.
“Kami mengamankan dua orang anak yang diduga kuat memiliki keterlibatan dengan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Anjatan,” kata Arwin kepada detikJabar, Jumat (21/8/2026).
Di samping mengamankan para tersangka, korps bhayangkara menyita deretan barang bukti berupa satu unit Honda Beat warna merah, gawai Realme C67, pakaian yang dipakai saat aksi, serta sebilah celurit pemotong rumput yang dipakai untuk menakut-nakuti korban.
Lantaran kedua tersangka masih tergolong usia anak, mekanisme hukum yang diterapkan akan tunduk pada aturan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
Langkah cepat penangkapan ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminal C3 (curas, curat, dan curanmor) di wilayah hukum Indramayu. Warga diminta lebih ekstra waspada bilamana terpaksa melintas di jalur sepi pada malam hari.
“Masyarakat dapat menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu melalui WhatsApp 0819-9970-0110 atau Call Center Polri 110,” ujar Tarno.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










