bukamata.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) tahap 3 tahun 2026. Penyaluran tahap ini berlangsung untuk periode Juli, Agustus, hingga September 2026.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), proses pencairan dilakukan secara bertahap. Karena itu, waktu bantuan masuk ke rekening atau diterima melalui penyalur dapat berbeda antara satu penerima dan penerima lainnya.
Sejumlah program bansos yang berkaitan dengan periode tahap 3 2026 antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako, Program Indonesia Pintar (PIP), dan PBI Jaminan Kesehatan (PBI-JK).
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul sebelumnya menyampaikan perkembangan penyaluran bansos. Pada awal Agustus 2026, PKH disebut telah disalurkan kepada lebih dari 7 juta KPM, sedangkan BPNT telah diterima lebih dari 12 juta KPM.
Penyaluran tersebut masih terus dilanjutkan secara bertahap hingga periode triwulan III berakhir pada September 2026.
Berapa Besaran Bansos PKH Tahap 3 2026?
PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga sesuai komponen penerima yang memenuhi persyaratan.
Besaran bantuan PKH tidak sama untuk setiap keluarga. Nilainya disesuaikan dengan kategori atau komponen yang dimiliki KPM.
Untuk periode tahap 3, berikut besaran PKH berdasarkan kategori penerima:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000 per tahap
- Anak SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per tahap
Besaran yang diterima setiap KPM dapat berbeda karena bergantung pada komponen yang tercatat dan memenuhi ketentuan program.
Penyaluran PKH dilakukan melalui mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk melalui bank penyalur maupun PT Pos Indonesia untuk penerima tertentu.
BPNT Tahap 3 2026 Berapa?
Selain PKH, pemerintah juga masih menyalurkan BPNT atau Program Sembako pada triwulan III 2026.
BPNT merupakan bantuan sosial yang ditujukan untuk membantu keluarga penerima manfaat memenuhi kebutuhan pangan.
Besaran BPNT ditetapkan sebesar Rp200.000 per bulan untuk setiap KPM.
Karena periode tahap 3 mencakup tiga bulan, yaitu Juli, Agustus, dan September, bantuan yang diterima secara akumulatif dapat mencapai Rp600.000 untuk tiga bulan apabila seluruh alokasi periode tersebut disalurkan sekaligus.
Penyaluran BPNT dapat dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bank penyalur maupun melalui mekanisme penyaluran lainnya yang ditetapkan pemerintah.
Pencairan Bansos Tahap 3 Tidak Serentak
Masyarakat perlu memahami bahwa bansos tahap 3 2026 tidak selalu cair pada tanggal yang sama untuk seluruh penerima.
Perbedaan waktu pencairan dapat terjadi karena proses verifikasi data, validasi penerima, mekanisme penyaluran, serta kesiapan rekening atau penyalur di masing-masing wilayah.
Karena itu, KPM yang belum menerima bantuan pada Agustus tidak serta-merta berarti status kepesertaannya dicabut.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status bansos secara berkala melalui kanal resmi pemerintah untuk memastikan apakah masih tercatat sebagai penerima dan melihat informasi penyaluran yang tersedia.
Dengan penyaluran yang masih berlangsung hingga September, PKH dan BPNT tahap 3 2026 masih menjadi perhatian masyarakat. Bagi KPM, memahami besaran bantuan dan memeriksa status penerima menjadi langkah penting agar tidak melewatkan informasi terbaru mengenai pencairan bansos.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










