bukamata.id – Presenter papan atas Ruben Onsu akhirnya memberikan klarifikasi usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Kasus ini mencuat setelah pihak berinisial P melaporkan Ruben mewakili korban berinisial TM, dengan nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp3,5 miliar.
Melalui pernyataan tertulis di media sosial, pemilik nama lengkap Ruben Samuel Onsu ini mengawali keterangannya dengan menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang terjadi.
“Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar belakangan ini, saya memohon maaf atas situasi yang ada,” tulis Ruben Onsu dalam unggahan di akun pribadinya, Sabtu (22/8/2026).
Upaya Tabayun dan Kendala Mengumpulkan Bukti
Ruben membeberkan bahwa dirinya telah mencoba membuka ruang dialog untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, meski belum membuahkan hasil. Saat ini, ia tengah berfokus menghimpun dokumen pendukung guna mengklarifikasi duduk perkara di hadapan penyidik.
“Selama proses ini berjalan, saya juga sudah berupaya melakukan tabayun melalui teman kami, namun memang belum menemukan titik temu. Di sisi lain, saya terus mengumpulkan bukti-bukti yang berkaitan dengan apa yang saya sampaikan dalam pemeriksaan, dengan tujuan menunjukkan kesesuaian data dan keterangan yang ada,” tuturnya.
Meski begitu, Ruben mengaku menghadapi hambatan teknis karena beberapa mantan karyawannya yang memegang dokumen penting sudah tidak lagi bekerja padanya.
“Namun, karena beberapa orang yang sebelumnya bekerja bersama saya sudah tidak bekerja lagi dan sulit dihubungi untuk dimintai pertanggungjawaban, saya berusaha mencari dan mengumpulkan bukti-bukti tersebut satu per satu dengan akses yang sangat terbatas, agar dapat melengkapi dan melampirkan keterangan saya,” sambung Ruben Onsu menjelaskan kendala yang dialaminya.
Ia menepis anggapan bahwa klarifikasi ini dilakukan untuk membela diri. Menurutnya, fokus dan pikirannya saat ini terbagi untuk meluruskan narasi yang dinilai sudah bergeser dari fakta sebenarnya.
“Ini bukan bermaksud untuk membenarkan diri. Selama proses ini berjalan, saya juga sedang menyelesaikan permasalahan lain dengan kembali mencari data dan bukti-bukti untuk meluruskan pemberitaan yang menurut saya sudah jauh dari dengan apa yang sebenarnya terjadi. Proses tersebut tentu telah menyita cukup banyak waktu dan melibatkan banyak pihak,” jelasnya.
Janji Bertanggung Jawab dan Minta Dukungan
Menjadikan musibah ini sebagai pelajaran berharga, ayah tiga anak tersebut menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara kooperatif.
“Saya tetap bertanggung jawab dan berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan kekeluargaan. Semoga pemberitaan yang ada tidak dimanfaatkan untuk menutupi atau mengalihkan perhatian dari isu-isu nasional yang lebih membutuhkan kepedulian kita bersama,” ungkapnya.
“Terima kasih kepada semua pihak yang terus memberikan semangat dan dukungan,” tutup Ruben Onsu dalam penjelasannya.
Duduk Perkara Kasus Investasi
Penyetatusan tersangka terhadap Ruben dilakukan setelah tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menggelar perkara serta mendengarkan keterangan saksi-saksi dan ahli. Kasus yang didaftarkan sejak 22 Agustus 2025 ini bermula dari penawaran kerja sama bisnis investasi yang dijanjikan mendatangkan profit dalam kurun waktu tertentu. Namun, korban mengaku tidak kunjung menerima pembagian keuntungan maupun pengembalian modal awal. Atas tindakan tersebut, Ruben terancam dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









