bukamata.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kantor Pertanahan Kota Bandung, yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), tengah menginisiasi program menuju Bandung sebagai Kota Wakaf.
Penjabat (Pj) Wali Kota Bandung, A. Koswara, yang juga Ketua Tim GTRA Kota Bandung, menyatakan bahwa program ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf serta pemanfaatan lahan produktif milik Pemkot Bandung.
Koswara berharap, gagasan menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf dapat mendukung pengelolaan tanah wakaf secara berkelanjutan dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat.
“Program Kota Wakaf ini adalah solusi yang baik untuk memaksimalkan potensi wakaf di masyarakat. Dengan konsolidasi yang terencana, kita bisa menciptakan sinergi yang berdampak besar bagi pembangunan Kota Bandung. Program ini juga sejalan dengan visi kota yang maju dan berkelanjutan,” ujar Koswara.
Koswara menyampaikan hal tersebut saat memimpin Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wakaf Hijau Menuju Kota Bandung sebagai Kota Wakaf dan Koordinasi Pemanfaatan Lahan Produktif Pemkot Bandung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Bandung, Rabu (22/1/2025).
Koswara menambahkan, sebagai kota dengan sumber daya lahan yang terbatas, Bandung perlu memanfaatkan ruang yang ada secara optimal.
“Wakaf hijau ini fokus pada pemanfaatan sosial yang berkelanjutan, seperti budidaya tanaman hidroponik atau kegiatan lain yang mendukung kesejahteraan masyarakat tanpa mengeksploitasi tanah secara berlebihan,” jelasnya.
Kota Wakaf, menurut Koswara, menjadi prioritas yang dapat mengkonsolidasikan segala potensi demi kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bandung, Yuliana, menjelaskan bahwa inisiasi ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas tanah wakaf di Kota Bandung dan menyinergikan seluruh pemangku kepentingan.
Program Wakaf Hijau juga diharapkan dapat memanfaatkan lahan wakaf secara produktif, salah satunya melalui budidaya tanaman sayur hidroponik.
“Hidroponik dipilih karena efisien, bernilai ekonomis, dan cocok untuk lahan terbatas. Kami telah memulai langkah ini dengan meresmikan 1.000 lubang tanam di Kantor PCNU Kota Bandung pada 9 Januari 2025, yang juga menjadi lokasi pelatihan pengelolaan hidroponik,” ungkap Yuliana.
Yuliana berharap langkah ini dapat menjadi percontohan untuk lima lokasi lainnya di Kota Bandung, yang akan dikelola secara produktif untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah menjadikan Bandung sebagai Kota Wakaf yang mandiri, berdaya guna, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Selain inisiasi Kota Wakaf, GTRA Kota Bandung juga melaksanakan pengembangan desa wisata dengan mencari potensi, salah satunya di Kampung Cigagak, Kelurahan Cisurupan, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.
Pada kesempatan ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung juga menyerahkan sertifikat hak pakai atas nama Pemkot Bandung, yang menjadi bagian dari upaya formalisasi dan legalitas pengelolaan tanah untuk program wakaf.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News










