bukamata.id – Langkah strategis ditempuh oleh bank bjb syariah dengan mencatatkan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I Tahun 2025 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (3/7). Pencatatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan struktur permodalan dan perluasan akses pendanaan jangka panjang berbasis syariah.
Seremoni pencatatan sukuk berlangsung di Gedung BEI, Jakarta, dan dihadiri oleh jajaran Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah bank bjb syariah, serta perwakilan dari lembaga dan profesi penunjang pasar modal.
Direktur Utama bank bjb syariah, Arief Setyahadi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari komitmen perusahaan dalam menjawab tantangan industri keuangan syariah yang terus berkembang.
“Pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I ini merupakan salah satu langkah strategis kami dalam mendukung penguatan struktur permodalan sekaligus memperluas akses pendanaan jangka panjang yang sesuai prinsip syariah. Kami percaya pasar modal syariah memiliki potensi besar untuk mendukung pertumbuhan industri keuangan yang berkelanjutan, dan hari ini menjadi momen penting bagi kami untuk lebih dikenal oleh investor pasar modal,” ujar Arief.
Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses penerbitan sukuk ini.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah mendukung proses penerbitan hingga pencatatan sukuk ini, yaitu OJK, Bursa Efek Indonesia, dan seluruh lembaga dan profesi penunjang yang profesional. Ke depan, bank bjb syariah akan terus memperkuat fundamental perusahaan, memperluas layanan pembiayaan syariah kepada masyarakat, serta menjaga kinerja yang sehat dan berdaya saing tinggi di tengah dinamika industri perbankan syariah nasional,” tambahnya.
Sukuk subordinasi yang diterbitkan terbagi dalam dua seri:
- Seri A: senilai Rp240 miliar dengan tenor 5 tahun dan imbal hasil sebesar 8,70% per tahun.
- Seri B: senilai Rp60 miliar dengan tenor 7 tahun dan imbal hasil 9,00% per tahun.
Instrumen ini mendapat rating idAA- untuk peringkat perusahaan dan idA(sy) untuk peringkat sukuk subordinasi dari PEFINDO. Sukuk tersebut juga telah dinyatakan sesuai dengan prinsip syariah oleh Tim Ahli Syariah dan memiliki fitur write-down tanpa kompensasi, menggunakan akad Wakalah bi al-Istitsmar.
Tingginya minat investor terhadap sukuk ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap prospek bisnis bank bjb syariah.
Seluruh dana hasil penerbitan akan dialokasikan sebagai modal pelengkap (Tier 2) untuk memperkuat permodalan serta mendukung ekspansi pembiayaan syariah. Dana ini akan difokuskan pada sektor pembiayaan berbasis akad Murabahah, baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sejak berdiri pada 15 Januari 2010 dan mulai beroperasi penuh pada 6 Mei 2010, bank bjb syariah telah melalui berbagai fase transformasi, termasuk digitalisasi layanan melalui aplikasi Mobile Maslahah yang memudahkan nasabah dalam transaksi pendanaan dan pembiayaan.
Dengan pencatatan Sukuk Wakalah bi al-Istitsmar Subordinasi I di BEI, bank bjb syariah tidak hanya memperkuat struktur keuangan internalnya, tetapi juga menegaskan peran aktif dalam memperluas cakupan pasar modal syariah di Indonesia.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











