bukamata.id – Pemerintah Indonesia kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) 2026 sebagai upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya keluarga miskin dan rentan di seluruh Indonesia.
Memasuki Juli 2026, penyaluran bansos resmi memasuki tahap ketiga yang mencakup periode Juli hingga September 2026. Pada tahap ini, berbagai program strategis nasional kembali disalurkan secara bertahap kepada penerima yang terdaftar dalam data resmi pemerintah.
Jenis Bansos yang Cair Juli–September 2026
Penerima bantuan sosial wajib terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menjadi basis data terbaru pengganti DTKS.
Adapun program bansos yang disalurkan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
- Program Indonesia Pintar (PIP)
- PBI-JK (BPJS Kesehatan gratis)
- Bantuan pangan beras
Besaran Bansos PKH Tahap 3 2026
Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada kelompok penerima sesuai kategori dengan besaran sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
BPNT dan Bantuan Pangan Beras
Selain PKH, pemerintah juga menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp200.000 per bulan yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan sembako.
BPNT difokuskan untuk masyarakat pada desil 1 hingga desil 4 dalam data kesejahteraan sosial nasional.
Selain itu, bantuan pangan berupa beras 10 kilogram juga diberikan kepada sekitar 33,24 juta penerima manfaat dengan total anggaran mencapai Rp17,54 triliun.
Syarat Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria agar bantuan tepat sasaran, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki NIK dan KK valid
- Terdaftar dalam DTSEN
- Bukan ASN, TNI, atau Polri
- Bukan pensiunan bergaji tetap dari negara
- Penghasilan tidak melebihi UMP/UMK
- Tidak menerima bantuan sejenis lainnya
Cara Daftar Bansos 2026
Masyarakat dapat mendaftar melalui dua cara:
1. Online
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Buat akun menggunakan KTP dan KK
- Pilih menu Daftar Usulan
- Ajukan jenis bantuan yang diinginkan
2. Offline
- Datang ke kantor desa/kelurahan atau Dinas Sosial
- Bawa KTP dan KK
- Proses melalui musyawarah desa sebelum verifikasi lapangan
Cara Cek Penerima Bansos
Status penerima bansos dapat dicek melalui:
- Website: cekbansos.kemensos.go.id
- Aplikasi Cek Bansos
Langkah pengecekan:
- Masukkan wilayah domisili
- Isi nama sesuai KTP
- Input kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status penerimaan bansos secara otomatis.
Penyaluran bansos tahap 3 tahun 2026 menjadi bagian penting dalam menjaga daya beli masyarakat. Dengan sistem data terbaru DTSEN, pemerintah berharap bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran dan transparan.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









