bukamata.id – Pemerintah terus menggulirkan berbagai program bantuan sosial (bansos) guna memperkuat perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan. Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah penyaluran bantuan tunai sebesar Rp750 ribu khusus untuk ibu hamil di seluruh Indonesia.
Bantuan ini merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH) yang dirancang untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan gizi ibu hamil serta calon bayi. Dukungan finansial ini diharapkan mampu membantu pemenuhan kebutuhan nutrisi penting selama masa kehamilan, sekaligus mempercepat penurunan angka stunting nasional.
Dana yang diterima dapat digunakan untuk membeli makanan bergizi, vitamin, suplemen, serta membiayai pemeriksaan kehamilan rutin di fasilitas kesehatan. Melalui bantuan ini, pemerintah menargetkan lahirnya generasi yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.
Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan
Tidak semua ibu hamil berhak menerima bantuan ini. Kementerian Sosial menetapkan beberapa kriteria agar penyaluran tepat sasaran, di antaranya:
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga prasejahtera.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP yang sah.
- Kehamilan telah diverifikasi oleh fasilitas kesehatan resmi seperti puskesmas atau bidan.
- Termasuk dalam komponen kesehatan keluarga peserta aktif PKH.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerima bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos, tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Berikut langkahnya:
- Kunjungi cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi data wilayah penerima manfaat sesuai KTP (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan).
- Masukkan nama lengkap penerima.
- Ketik ulang kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol “CARI DATA” dan tunggu hasilnya.
Alternatif lain, pengecekan juga bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di ponsel.
Mekanisme Pencairan Dana
Dana bantuan Rp750 ribu akan disalurkan secara non-tunai melalui bank-bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau PT Pos Indonesia.
Penerima cukup membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) saat pencairan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan program ini, pemerintah berharap kesejahteraan ibu hamil meningkat, kesehatan janin terjaga, dan angka stunting dapat ditekan secara signifikan di seluruh Indonesia
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News








