bukamata.id – Bencana longsor besar yang terjadi di lereng Gunung Burangrang menyebabkan kerusakan parah di wilayah Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (26/1/2026) tersebut mengakibatkan sedikitnya 30 rumah warga di Kampung Pasir Kuda dan Pasir Kuning rata dengan tanah.
Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengungkapkan, hasil pengukuran terbaru menunjukkan area longsoran membentang sangat luas. Berdasarkan data sementara, total wilayah terdampak mencapai sekitar 26 hektare, dengan panjang longsoran lebih dari dua kilometer.
“Area operasi SAR ini lebih dari 26 hektare. Kemudian dari mahkota yang sudah diberi tanda sampai lidah longsor ini mencapai 2.009 meter dengan lebar 140 meter,” ujar Syafii, Senin (26/1/2026).
Ia menjelaskan, material longsor bergerak mengikuti jalur aliran sungai lama yang sebelumnya sudah ada. Namun, besarnya tekanan tanah dan endapan sedimen membuat aliran air terpecah, sehingga air meluap ke sejumlah sisi dan memperluas area terdampak.
Kondisi tersebut, lanjut Syafii, menjadi tantangan besar bagi tim pencarian dan pertolongan di lapangan. Luas wilayah yang terus berubah membuat proses evakuasi korban tidak bisa mengandalkan data statis.
“Pencarian korban ini menjadi tantangan tersendiri, apalagi angka-angka tadi bukan sesuatu yang akurat. Selalu terdapat penambahan luas dan lebar tergantung kondisi di lapangan,” katanya.
Memasuki hari ketiga operasi SAR, tim gabungan kembali menemukan korban jiwa. Sebanyak empat jenazah berhasil dievakuasi dari timbunan material longsor, sehingga total korban yang telah ditemukan mencapai 29 orang.
“Jumlah korban yang berhasil dievakuasi hari ini sebanyak 4 body bag. Dengan demikian, total korban yang diserahkan sejak operasi SAR dimulai berjumlah 29 body bag,” ujar Syafii.
Seluruh jenazah yang berhasil diangkat langsung dibawa ke posko Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jawa Barat yang berada di Puskesmas Desa Pasirlangu. Proses identifikasi dilakukan sebelum korban diserahkan kepada pihak keluarga.
Syafii menegaskan, proses identifikasi korban sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian dan bukan berada dalam ranah Badan SAR Nasional.
“Terkait identifikasi korban, disampaikan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah Badan SAR Nasional. Kewenangan identifikasi secara hukum berada pada Polri. Informasi terakhir yang diterima menyebutkan bahwa 17 korban telah teridentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” tutupnya.
Operasi pencarian masih terus dilanjutkan dengan mempertimbangkan faktor cuaca dan pergerakan tanah yang dinamis di lokasi bencana.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News









