Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Rabu, 18 Maret 2026 18:00 WIB

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Rabu, 18 Maret 2026 17:25 WIB

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

Rabu, 18 Maret 2026 17:05 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis
  • Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah
  • Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya
  • H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg
  • Viral dengan Adegan Misterius yang Disensor! Wargnet Cari Link Video Ibu Tiri vs Anak Tiri Terbaru
  • Persib di Jalan Terjal Menuju Hattrick Juara Liga 1 2025/2026
  • Truk Sapi Oleng di Cikaledong, 1 Pemudik Tewas! Arus Mudik Sempat Lumpuh
  • Dari Boneka ke Dunia Nyata: Perjalanan Punch Mencari Kasih Sayang yang Bikin Netizen Iri!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Rabu, 18 Maret 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

Bawaslu Awasi Parpol Patuhi Aturan Kampanye hingga Waspadai Gangguan dan Kerawanan Pemilu 2024 di Jabar

By SusanaSabtu, 28 Oktober 2023 08:49 WIB3 Mins Read
Bawaslu Jabar adakan sosialisi aturan kampanye Pemilu 2024. (Instagram @bawaslu_jabar)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menggelar kegiatan “Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Pengawasan dan Penegakan Hukum pada Tahap Kampanye Pemilu 2024 bagi Partai Politik dan Media Massa” yang berlangsung di Hotel Clove Garden, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jumat (27/10/2023).

Hal ini dilakukan untuk terus memastikan dan melakukan pengawasan terhadap kampanye pemilu 2024 yang dihadiri oleh partai politik.

Koordinator Divisi hukum dan Diklat Bawaslu Jabar, Usep Agus Zawari berharap kegiatan tersebut nantinya akan membawa pada peserta pemilu memahami aturan pelaksaan kampanye.

“Harapannya kita memiliki persepsi yang sama berkenaan dengan teknis pelaksanaan kampanye khusus peserta pemilu agar peserta bisa memahami aturan pelaksanaan berkampanye,” kata Usep.

Lebih lanjut, Usep mengatakan, tempat-tempat yang bisa digunakan untuk kampanye nantinya akan ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Sebab, ada perkembangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperbolehkan fasilitas pendidikan dan pemerintahan untuk dipergunakan kampanye.

Baca Juga:  Bey Arahkan Forkopimda Garut Lakukan Antisipasi Cuaca Ekstrim Jelang Pemilu

“Tempat pendidikan yang dimaksud adalah kampus. Bangunan pemerintah juga bisa, nanti ada indikator yang harus dilengkapi, proses izinnya seperti apa,” ungkapnya.

Usep menyebut, pelaksanaan kampanye di fasilitas pendidikan diperbolehkan sepanjang itu ada izin pengelolaan dan tidak menggunakan atribut kampanye.

“Yang dimaksud dengan atribut itu ada yang dimaksud dengan dalamnya mengandung visi misi juga ajakan, misalnya dalam bentuk spanduk dan segala macam,” sebutnya.

Seperti diketahui, atribut kampanye di PKPU sudah diatur, normanya sudah ditentukan dalam PKPU nomor 20 tahun 2023.

Baca Juga:  Ridwan Kamil dan Istri Nyoblos di TPS 45: Siapapun yang Terpilih, Sudah Takdirnya

Sedangkan untuk fasilitas pemerintah, kata Usep, tidak boleh mengganggu aktivitas perkatoran.

“Juga harus memberikan kesempatan yang sama kepada semua pihak jangan sampai ini diizinkan ini tidak,” imbuhnya.

Di sisi lain, Bawaslu juga turut mewaspadai sejumlah gangguan dan hambatan dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Mengingat, Jabar sendiri termasuk daerah rawan pemilu.

“Indeks kerawanan ini akan dijadikan acuan dalam melakukan tugas pencegahan, Bawaslu akan berupaya proses pencegahan agar kerawanan tidak terjadi. Bawaslu akan konsentrasi melakukan pencegahan dengan kolaborasi, agar pemilu bisa berkualitas,” katanya.

Menurutnya, politik uang dan berita bohong atau hoaks merupakan kerawanan pemilu yang menjadi perhatian utama.

“Dilihat dari aspek kontestasi, dalam konteks pelaksanaan kampanye misalnya adanya informasi hoaks medsos, money politic dan seterusnya,” imbuhnya.

Baca Juga:  Menjelang Pemilu, Polisi Pastikan KPU dan Bawaslu Bagian dari Objek Pengamanan

Dalam melakukan pengawasan terhadap berita bohong, Bawaslu Jabar telah menjalin bekerjasama dengan Kominfo dalam pengelolaan media sosial.

“Termasuk Facebook dan google sudah kerjasama. Nanti teknisnya ada hal hal yang bisa dilakukan secara kerjasama. Misalnya ada pelanggaran di medsos, itu bisa di take down,” ucapnya.

Usep juga memastikan, sejauh ini pihaknya belum menemukan pelanggaran ASN yang mengkampanyekan atau mendukung salah satu peserta pemilu.

“Sampai saat ini belum menemukan, yang tidak boleh kan ASN, TNI, Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Bawaslu sudah ada aturan bersama MOU dengan Menpan RB, ASN, BKN dan Mendagri melakukan mitigasi pencegahan agar ASN tidak melakukan pelanggaran,” tandasnya.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bawaslu Jabar kampanye partai politik Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Berjalan Kaki Pulang Kampung: Kisah Inspiratif Penjual Cilok dari Bandung ke Ciamis

Salat Id Pindah ke Gedung Sate, Pemprov Jabar Kejar Kekhusyukan Ibadah

Buka Puasa Hari Ini di Bandung? Ini Waktu Maghrib dan Doa Lengkapnya

H-3 Lebaran Membludak! 71 Ribu Kendaraan Serbu Jalur Nagreg

Truk Sapi Oleng di Cikaledong, 1 Pemudik Tewas! Arus Mudik Sempat Lumpuh

PO Haryanto Gak Ngaku?! Skandal Bus ‘Siluman’ Seruduk 6 Mobil, Siapa Tanggung Jawab?

Terpopuler
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Netizen Penasaran! Video Mukena Pink ‘No Sensor’ Viral, Banyak yang Buru Link Aslinya
  • Kronologi dan Isi Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral
  • Viral video ukhti mukena pink.
    Hati-hati! Link Video Viral Mukena Pink ‘No Sensor’ Bisa Sebarkan Malware
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Waspada Klaim Full Durasi Video Ukhti Mukena Pink ‘No Sensor’, Ini Faktanya
  • Video Viral Ukhti Mukena Pink
    Fenomena Ukhti Mukena Pink Viral di TikTok, Pakar Ingatkan Bahaya Tersembunyi di Balik Link Video
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.