bukamata.id – Jagad media sosial, khususnya platform TikTok, kembali digegerkan oleh kemunculan konten singkat bertajuk “cukur kumis”. Video yang menampilkan seorang wanita berhijab ini mendadak menjadi pusat perhatian hingga meraih jutaan penayangan dalam waktu singkat.
Meski durasinya sangat pendek, konten ini memicu gelombang rasa penasaran yang masif di kalangan warganet Indonesia.
Berawal dari Unggahan Sederhana
Fenomena ini bermula dari postingan akun TikTok @fefeq60 yang mengunggah video berdurasi sekitar 11 detik. Dalam klip tersebut, tampak seorang wanita mengenakan jaket hoodie dan hijab hitam dengan keterangan bertuliskan “Day 1 ngonten cukur kumis”.
Meski tidak menampilkan aktivitas yang melanggar aturan secara gamblang, ekspresi dan caption yang digunakan rupanya berhasil memicu algoritma TikTok hingga menjadikannya konten yang paling banyak dicari.
Isu Penangkapan yang Belum Terkonfirmasi
Seiring dengan viralnya video tersebut, muncul berbagai spekulasi liar di kolom komentar maupun platform media sosial lainnya. Salah satu narasi yang paling santer terdengar adalah kabar bahwa wanita dalam video tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun, berdasarkan penelusuran hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi atau bukti otentik dari aparat penegak hukum terkait penangkapan tersebut. Isu penangkapan ini sejauh ini masih bersifat rumor dan belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Waspada Jebakan Link “Versi Lengkap”
Tingginya rasa ingin tahu netizen seringkali dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Di berbagai platform, kini mulai bertebaran tautan (link) yang diklaim sebagai “video versi panjang” atau “video aslinya”.
Pakar keamanan siber memperingatkan agar masyarakat tidak sembarangan mengklik tautan tersebut. Banyak dari link yang beredar merupakan jebakan phishing yang bertujuan mencuri data pribadi atau menyebarkan perangkat lunak berbahaya (malware).
Kesimpulan Fenomena Digital
Kasus “video cukur kumis” ini menjadi contoh nyata bagaimana konten dengan elemen visual yang menggugah rasa penasaran dapat menyebar cepat. Namun, publik diharapkan tetap kritis dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terbukti kebenarannya, terutama yang menyangkut ranah hukum.
Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News











