Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok

Kamis, 14 Mei 2026 14:35 WIB

Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia

Kamis, 14 Mei 2026 14:05 WIB
Persib Bandung

Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama

Kamis, 14 Mei 2026 13:32 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok
  • Lautaro Martinez Bersinar! Inter Milan Sikat Lazio dan Angkat Trofi Coppa Italia
  • Gila! Persib Incar Tiga Bintang Sekaligus, Bruno Moreira Jadi Target Utama
  • Dituntut 18 Tahun Penjara, Nadiem Makarim ‘Meledak’: Mengapa Hukuman Saya Lebih Berat dari Teroris?
  • Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar
  • Dewan Hisbah PP Persis Bahas Zakat hingga Baiat dalam Safari Dakwah di Majalengka
  • Adu Mekanik di Bursa Transfer: Persib Tantang Klub Yunani Demi Amankan Tanda Tangan Bintang Brasil
  • PSG Juara Ligue 1 2025/2026! Arsenal Sudah Menanti di Final Liga Champions
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Kamis, 14 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Aturan Baru Bansos 2026: Hanya Warga Kategori Ini yang Berhak Terima PKH dan Sembako

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 02:00 WIB3 Mins Read
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos. (Foto: Hasil AI/ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengambil langkah tegas dalam membenahi penyaluran bantuan sosial (bansos). Ke depan, skema pemberian bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) akan dipersempit kriterianya guna memastikan dana negara benar-benar sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah kini beralih ke kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Penyempitan Kriteria: Prioritas untuk Warga Miskin Ekstrem

Jika sebelumnya bansos masih menjangkau masyarakat hingga kelompok Desil 4, ke depan aturan akan jauh lebih ketat. Pemerintah ingin bantuan dipusatkan pada warga yang berada di kelompok Desil 1 dan 2.

“Arah kita ke depan nanti PKH dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2,” ungkap Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Jadwal Pencairan Bansos Januari 2026 Lengkap, Jangan Sampai Ketinggalan!

Sebagai gambaran, berdasarkan standar BPS:

  • Desil 1: Warga miskin ekstrem (pengeluaran di bawah Rp400 ribu/bulan).
  • Desil 2: Warga miskin (pengeluaran di bawah Rp600 ribu/bulan).

Gus Ipul menambahkan bahwa Desil 3 dan 4 baru akan tersentuh jika alokasi anggaran masih mencukupi setelah kebutuhan Desil 1 dan 2 terpenuhi.

Perubahan Aturan BPJS Gratis (PBI JKN)

Tak hanya PKH dan Sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya Desil 5 masih bisa menikmati fasilitas ini, pemerintah kini mulai mengalihkan fokus ke Desil 1 hingga 4.

Baca Juga:  Bantuan Bansos PKH Cair Desember 2024, Begini Cara Cek Penerima Pakai KTP

Langkah ini diambil karena kelompok Desil 5 dinilai sudah masuk kategori menengah bawah dengan pengeluaran berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per kapita per bulan.

Temuan Miris: Warga Mampu Masih Terima Bansos

Perombakan skema ini bukan tanpa alasan. Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengungkap fakta mengejutkan: masih banyak warga dari kelompok mampu (Desil 6-10) yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujar Gus Ipul.

Data menunjukkan sekitar 15 juta orang dari kelompok mampu masih menikmati bantuan, sementara 54 juta warga yang sangat rentan justru belum tercover iuran kesehatan gratis. Untuk itu, Kemensos kini menggandeng BPS dan Pemda untuk melakukan validasi data secara masif guna menekan angka salah sasaran (error).

Baca Juga:  BLT Kesra Rp900 Ribu Mulai Cair, Cek Nama Penerima Bansos di Sini

Cara Cek Status Bansos 2026 Pakai KTP

Mengingat adanya perubahan kriteria ini, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali status kepesertaannya secara mandiri:

  1. Melalui Situs Web: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah sesuai KTP dan nama lengkap, lalu cari data.
  2. Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store. Masukkan NIK dan foto KTP untuk registrasi.
  3. Fitur Sanggah: Jika Anda melihat orang mampu menerima bantuan atau Anda sendiri layak tapi tidak terdaftar, gunakan fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos 2026 BPJS Gratis cek bansos ktp Gus Ipul Kemensos PKH sembako
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral ‘Bu Guru Bahasa Inggris’, Part 2 Bikin Netizen Heboh di TikTok

Warganet Dibikin Penasaran, Video Guru vs Murid 6 Menit Picu Spekulasi Liar

Video 6 Menit Guru Bahasa Inggris Viral di TikTok dan X, Ternyata Banyak Kejanggalan

Ilustrasi emas antam

Update Harga Emas Hari Ini 14 Mei: Antam, UBS, dan Galeri 24 Kompak Berubah

Game Free Fire

Klaim Segera! Kode Redeem FF Terbaru 14 Mei 2026: Peluang Dapat Skin M1887 Terompet dan Diamond Gratis

Link Video Guru Bahasa Inggris vs Murid 6 Menit Viral TikTok Heboh, Ini Fakta Sebenarnya!

Terpopuler
  • Link Full Video Guru Bahasa Inggris Viral Banyak Dicari, Publik Diingatkan Bahaya Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Ramai Dicari, Link 6 Menit Ternyata Jebakan Phishing
  • Link Video Guru Bahasa Inggris Viral Berdurasi Panjang Ramai Dicari, Ini Faktanya
  • Link Video Bu Guru Bahasa Inggris Diburu Netizen, Identitas Pemeran Masih Misterius
  • Persib Bandung Gigit Jari? Striker Abroad Timnas Indonesia Dipastikan Bertahan di Eropa Musim Depan
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.