Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Persib Dikabarkan Rekrut Muhammad Riyandi, Siap Gantikan Adam Przybek?

Jumat, 3 Juli 2026 12:33 WIB

Argentina vs Cape Verde: Messi Siap Pimpin Albiceleste ke 16 Besar, Ini Prediksi Skornya

Jumat, 3 Juli 2026 12:06 WIB

Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!

Jumat, 3 Juli 2026 11:22 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Persib Dikabarkan Rekrut Muhammad Riyandi, Siap Gantikan Adam Przybek?
  • Argentina vs Cape Verde: Messi Siap Pimpin Albiceleste ke 16 Besar, Ini Prediksi Skornya
  • Viral Video Dugaan Transaksi Obat Terlarang di KBB, BNN Turunkan Tim Khusus!
  • Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru
  • Negosiasi Masuk Tahap Akhir, Mariano Peralta dan Ragnar Oratmangoen Segera Pakai Jersey Persib Bandung?
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Aturan Baru Bansos 2026: Hanya Warga Kategori Ini yang Berhak Terima PKH dan Sembako

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 02:00 WIB3 Mins Read
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos. (Foto: Hasil AI/ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengambil langkah tegas dalam membenahi penyaluran bantuan sosial (bansos). Ke depan, skema pemberian bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) akan dipersempit kriterianya guna memastikan dana negara benar-benar sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah kini beralih ke kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Penyempitan Kriteria: Prioritas untuk Warga Miskin Ekstrem

Jika sebelumnya bansos masih menjangkau masyarakat hingga kelompok Desil 4, ke depan aturan akan jauh lebih ketat. Pemerintah ingin bantuan dipusatkan pada warga yang berada di kelompok Desil 1 dan 2.

“Arah kita ke depan nanti PKH dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2,” ungkap Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Baca Juga:  Cair Oktober 2025: Daftar Bansos, Nominal Bantuan, dan Cara Mengeceknya

Sebagai gambaran, berdasarkan standar BPS:

  • Desil 1: Warga miskin ekstrem (pengeluaran di bawah Rp400 ribu/bulan).
  • Desil 2: Warga miskin (pengeluaran di bawah Rp600 ribu/bulan).

Gus Ipul menambahkan bahwa Desil 3 dan 4 baru akan tersentuh jika alokasi anggaran masih mencukupi setelah kebutuhan Desil 1 dan 2 terpenuhi.

Perubahan Aturan BPJS Gratis (PBI JKN)

Tak hanya PKH dan Sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya Desil 5 masih bisa menikmati fasilitas ini, pemerintah kini mulai mengalihkan fokus ke Desil 1 hingga 4.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Cek Bansos dan Perbaikan Data Resmi Kemensos 2025

Langkah ini diambil karena kelompok Desil 5 dinilai sudah masuk kategori menengah bawah dengan pengeluaran berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per kapita per bulan.

Temuan Miris: Warga Mampu Masih Terima Bansos

Perombakan skema ini bukan tanpa alasan. Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengungkap fakta mengejutkan: masih banyak warga dari kelompok mampu (Desil 6-10) yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujar Gus Ipul.

Data menunjukkan sekitar 15 juta orang dari kelompok mampu masih menikmati bantuan, sementara 54 juta warga yang sangat rentan justru belum tercover iuran kesehatan gratis. Untuk itu, Kemensos kini menggandeng BPS dan Pemda untuk melakukan validasi data secara masif guna menekan angka salah sasaran (error).

Baca Juga:  BLT Rp900 Ribu Cair! Begini Cara Cek Nama Penerima Cukup Pakai NIK KTP

Cara Cek Status Bansos 2026 Pakai KTP

Mengingat adanya perubahan kriteria ini, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali status kepesertaannya secara mandiri:

  1. Melalui Situs Web: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah sesuai KTP dan nama lengkap, lalu cari data.
  2. Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store. Masukkan NIK dan foto KTP untuk registrasi.
  3. Fitur Sanggah: Jika Anda melihat orang mampu menerima bantuan atau Anda sendiri layak tapi tidak terdaftar, gunakan fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos 2026 BPJS Gratis cek bansos ktp Gus Ipul Kemensos PKH sembako
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Harga Buyback Emas Hari Ini 3 Juli 2026 Naik, Cek Harga Antam, Galeri24, dan UBS Terbaru

Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!

Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu

Game Free Fire

Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis

bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS

5 Kuliner Viral Bandung 2026 yang Lagi Diburu, Nomor 4 Bikin Antre Panjang!

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.