Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 09:48 WIB

Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!

Jumat, 21 Agustus 2026 09:25 WIB

Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan

Jumat, 21 Agustus 2026 06:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos
  • Inikah Tahun Terparah? 1.487 Titik Api Kepung Kalimantan, Jeritan Warga di Bawah Langit Merah!
  • Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan
  • NIK KTP Jadi Kunci! Cek BPNT Agustus 2026 Sekarang, Bantuan Rp600 Ribu Menanti
  • 4 Gol dalam 7 Laga! Balsa Sekulic Jadi Mesin Gol Persib Jelang Play-off ACL Two
  • Kapan PKH dan BPNT 2026 Cair? Ini Jadwal Tahap 3 dan Cara Cek Bansos Pakai NIK KTP
  • Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair
  • Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 21 Agustus 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Siap-siap! Aturan Baru Bansos 2026: Hanya Warga Kategori Ini yang Berhak Terima PKH dan Sembako

By Aga GustianaSelasa, 10 Februari 2026 02:00 WIB3 Mins Read
penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos
Ilustrasi penyaluran bansos PKH dan BPNT 2025 di kantor pos. (Foto: Hasil AI/ChatGPT)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah resmi mengambil langkah tegas dalam membenahi penyaluran bantuan sosial (bansos). Ke depan, skema pemberian bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT/Sembako) akan dipersempit kriterianya guna memastikan dana negara benar-benar sampai ke tangan warga yang paling membutuhkan.

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa fokus utama pemerintah kini beralih ke kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

Penyempitan Kriteria: Prioritas untuk Warga Miskin Ekstrem

Jika sebelumnya bansos masih menjangkau masyarakat hingga kelompok Desil 4, ke depan aturan akan jauh lebih ketat. Pemerintah ingin bantuan dipusatkan pada warga yang berada di kelompok Desil 1 dan 2.

“Arah kita ke depan nanti PKH dan sembako akan difokuskan kepada desil 1 dan 2,” ungkap Gus Ipul dalam rapat bersama Komisi DPR RI di Jakarta, Senin (9/2/2026).

Sebagai gambaran, berdasarkan standar BPS:

  • Desil 1: Warga miskin ekstrem (pengeluaran di bawah Rp400 ribu/bulan).
  • Desil 2: Warga miskin (pengeluaran di bawah Rp600 ribu/bulan).

Gus Ipul menambahkan bahwa Desil 3 dan 4 baru akan tersentuh jika alokasi anggaran masih mencukupi setelah kebutuhan Desil 1 dan 2 terpenuhi.

Perubahan Aturan BPJS Gratis (PBI JKN)

Tak hanya PKH dan Sembako, bantuan iuran jaminan kesehatan (PBI JKN) juga mengalami pergeseran. Jika sebelumnya Desil 5 masih bisa menikmati fasilitas ini, pemerintah kini mulai mengalihkan fokus ke Desil 1 hingga 4.

Langkah ini diambil karena kelompok Desil 5 dinilai sudah masuk kategori menengah bawah dengan pengeluaran berkisar Rp1,3 juta hingga Rp1,5 juta per kapita per bulan.

Temuan Miris: Warga Mampu Masih Terima Bansos

Perombakan skema ini bukan tanpa alasan. Evaluasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengungkap fakta mengejutkan: masih banyak warga dari kelompok mampu (Desil 6-10) yang justru terdaftar sebagai penerima bantuan.

“Di mana yang lebih mampu terlindungi, yang lebih rentan justru menunggu,” ujar Gus Ipul.

Data menunjukkan sekitar 15 juta orang dari kelompok mampu masih menikmati bantuan, sementara 54 juta warga yang sangat rentan justru belum tercover iuran kesehatan gratis. Untuk itu, Kemensos kini menggandeng BPS dan Pemda untuk melakukan validasi data secara masif guna menekan angka salah sasaran (error).

Cara Cek Status Bansos 2026 Pakai KTP

Mengingat adanya perubahan kriteria ini, masyarakat diimbau untuk mengecek kembali status kepesertaannya secara mandiri:

  1. Melalui Situs Web: Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, masukkan wilayah sesuai KTP dan nama lengkap, lalu cari data.
  2. Melalui Aplikasi: Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store. Masukkan NIK dan foto KTP untuk registrasi.
  3. Fitur Sanggah: Jika Anda melihat orang mampu menerima bantuan atau Anda sendiri layak tapi tidak terdaftar, gunakan fitur “Usul-Sanggah” di aplikasi tersebut.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

bansos 2026 BPJS Gratis cek bansos ktp Gus Ipul Kemensos PKH sembako
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Sering Bikin Penasaran, Ini Arti Desil 6–10 dan Alasan Tak Jadi Prioritas Bansos

Bansos BPNT Cair Agustus 2026: Cek NIK KTP Anda, 18 Juta Penerima Siap Terima Bantuan

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Klaim Saldo DANA Gratis 21 Agustus 2026: Dapatkan Link DANA Kaget dan Bonus Saldo Langsung Cair

Garena Free Fire

Kode Redeem FF Terbaru 21 Agustus 2026: Serbu Evolution Stone dan Skin Senjata Gratis!

menonton film

Masih Suka Buka LK21? Ini 21 Aplikasi Nonton Film Legal Bebas Virus dan Tanpa Iklan!

Terancam Hukuman Pidana, Ruben Onsu Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Terpopuler
  • Deretan Kode Redeem FF 19 Agustus 2026: Amankan Evolution Stone dan Skin Spesial Kemerdekaan!
  • Auto Resign Massal? Rahasia Gaji Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg yang Bikin Heboh Indonesia!
  • Mengenal Susanah, Ibu Pengupas Bawang Asal Bogor yang Disebut Prabowo Diupah Rp700 Ribu per Kg
  • Menembus Angka 75,90: Menguji Rekor IPM Jawa Barat di Tengah Bayang Ketimpangan
  • Pidato Presiden Sebut Upah Pengupas Bawang Rp700 Ribu per Kg Viral, Begini Kata Istana
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.