Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 09:29 WIB

Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!

Jumat, 3 Juli 2026 09:23 WIB

Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 3 Juli 2026 07:39 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Singkirkan Kroasia Lewat Drama VAR Menit 103, Portugal Resmi Tantang Spanyol di 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Di Balik Viral Rumah Megah Tukang Cilok: Kisah Nyata yang Jauh Lebih Mahal dari Istananya!
  • Hancurkan Austria 3-0, Spanyol Segel Tiket Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
  • Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru
  • Cuanki Sadaya Bandung, Kuliner Jadul Rasa Autentik yang Ramai Diburu
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Terlambat! Klaim Kode Redeem FF Terbaru 3 Juli 2026, Dapatkan Skin Senjata dan Diamond Gratis
  • Siap-siap! Bansos BPNT Tahap 3 Mulai Cair Juli 2026, Ini Tanda Saldo Rp600 Ribu Sudah Masuk KKS
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 3 Juli 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

1,8 Juta Warga Dicoret dari Bansos 2025, Ini Cara Cek Status Penerima

By SusanaJumat, 30 Mei 2025 11:00 WIB3 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) untuk triwulan kedua tahun ini melalui Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, ada perubahan signifikan: sebanyak 1,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dipastikan tidak akan lagi menerima bansos akibat pemutakhiran data berbasis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Pada periode distribusi kali ini, sekitar 16,5 juta KPM tetap menerima bantuan baik berupa Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), yang disalurkan melalui bank-bank Himbara serta PT Pos Indonesia.

“Insya Allah, penyaluran hari ini menjangkau kurang lebih 16.500.000 KPM, baik untuk PKH maupun BPNT. Penyaluran dilakukan oleh Himbara dan juga PT Pos Indonesia,” ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Bantuan yang digelontorkan untuk periode ini mencapai total Rp10 triliun. Namun, tidak semua yang sebelumnya terdaftar kembali mendapatkan haknya. Kemensos menyebut verifikasi dan pembaruan data menjadi dasar utama dalam penentuan ulang penerima.

Baca Juga:  Panduan Lengkap Cek Bantuan BLT Kesra 2025 Rp900.000, Bisa Online Tanpa Ribet

1,8 Juta Dicoret dari Daftar: Ini Alasannya

Menurut Gus Ipul, keputusan mengeluarkan 1,8 juta KPM bukan tanpa proses. Verifikasi dilakukan secara menyeluruh oleh petugas Kemensos dan BPS daerah yang turun langsung ke lapangan.

“Dari hasil penyisiran, ditemukan sekitar 1.800.000 KPM yang masuk kategori inclusion error, artinya mereka sebetulnya sudah tidak layak menerima bantuan,” ujarnya.

Sebagian besar dari mereka disebut telah mengalami perbaikan kondisi ekonomi, bahkan masuk dalam kelompok desil 6 ke atas – indikator ekonomi yang mencerminkan tingkat kesejahteraan.

“Banyak di antaranya sudah lulus dari kelompok rentan. Jadi, secara prinsip, mereka sudah cukup mandiri dan tidak lagi masuk dalam prioritas bansos yang menyasar desil 1 hingga 3,” tambahnya.

Anggaran Tak Berkurang, Justru Dialihkan ke Warga yang Lebih Butuh

Meski jumlah penerima dikurangi, Gus Ipul menegaskan bahwa anggaran tetap disalurkan, hanya saja dialokasikan ulang ke penerima baru yang dianggap lebih layak, khususnya yang masuk kategori miskin ekstrem.

Baca Juga:  BLT Rp900 Ribu Cair! Ini Daftar Lengkap Bansos Pemerintah Oktober 2025

“Pemutakhiran data akan terus dilakukan. Ini bukan sekadar pemangkasan, tapi bentuk dari penyempurnaan distribusi agar lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Kemensos juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pemadanan data melalui aplikasi Cek Bansos, yang memiliki fitur “Usul” dan “Sanggah”.

Warga Bisa Cek dan Ajukan Usulan Sendiri Lewat Aplikasi

Kemensos membuka partisipasi publik dalam pemutakhiran data bansos. Masyarakat dapat mengusulkan diri atau menyanggah data tetangga yang dianggap tidak layak melalui fitur digital yang tersedia.

“Silakan gunakan aplikasi Cek Bansos, lengkapi syarat, dan pilih menu ‘Usul-Sanggah’. Ini bagian dari transparansi dan pelibatan warga,” ujar Gus Ipul.

Cara Cek Status Bansos:

  1. Via Website Kemensos:
    • Akses: cekbansos.kemensos.go.id
    • Masukkan data: Provinsi, Kota/Kabupaten, Kecamatan, Desa, Nama sesuai KTP
    • Masukkan kode CAPTCHA, lalu klik Cari Data
  2. Via Aplikasi Cek Bansos (Android):
    • Unduh dari Play Store
    • Registrasi akun dengan NIK, KK, alamat, email, nomor HP, dan unggah dokumen
    • Setelah verifikasi, login dan cek status pada menu Profil

Aplikasi ini juga menampilkan jenis bantuan yang diterima dan status anggota keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga:  Pencairan PKH dan BPNT Tahap 3 2025 Resmi Dimulai, Saldo Mulai Masuk ke KPM

Menuju Bansos yang Lebih Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Langkah Kemensos melakukan pemangkasan terhadap KPM yang tak lagi memenuhi kriteria merupakan bagian dari reformasi sistem bansos nasional. Ini dilakukan untuk menghindari kesalahan distribusi dan memastikan bantuan hanya sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan harus menyasar yang paling rentan. Mereka yang sudah mapan kami harapkan memberi ruang bagi yang masih benar-benar butuh,” pungkas Gus Ipul.

Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa distribusi bantuan kini semakin berbasis data valid, transparan, dan mengedepankan asas keadilan sosial.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

aplikasi cek bansos bansos 2025 DTSEN Kemensos penerima bansos dicoret
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cara cek bansos PKH tahap 4 2025 pakai KTP.

Bansos 2026 Tahap 3 Cair! Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Cek Penerima Terbaru

Melawan Arus! Kisah Andi Saputra, Mantan Jurnalis yang Menjadi ‘Suara Tunggal’ Pembela Nadiem Makarim

Di Balik Tato Korban YTR, Polisi Temukan Fakta Tak Terduga dari Hubungan Pelaku

Fraksi DPRD Jabar Beri Masukan Anggaran 2025, Gubernur Siap Jawab 7 Juli

Om Zein saat menghadiri acara di Purwakarta.

Lagu Gubahannya Tuai Kritik, Bupati Purwakarta Om Zein Akhirnya Take Down dan Minta Maaf

Rekonstruksi Kasus TH Digelar, Tersangka Akui Seluruh Perbuatan di Enam TKP

Terpopuler
  • Ini Link Bagan 32 Besar Piala Dunia 2026 untuk Pantau Jadwal dan Skema Pertandingan
  • Link Live Pagi Ini: Portugal vs Kroasia 32 Besar Piala Dunia 2026, Siapa Lolos?
  • Jangan Asal Klik! Video Handuk Putih Anak vs Ibu Viral, Begini Fakta dan Bahaya Link Palsunya
  • Lirik Lagu Lalaki Langit Lalanang Bejat Viral! Ini Isi Lagu Om Zein yang Tuai Polemik
  • Swatt Lasagna Viral! Kue Premium Bandung Ini Ternyata Langganan Para Artis Top
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.