Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Senin, 14 September 2026 10:12 WIB

Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026

Senin, 14 September 2026 09:05 WIB

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Senin, 14 September 2026 09:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang
  • Tradisi 60 Tahun Berujung Hujatan! Menelusuri Fakta di Balik Hebohnya Simbang Kulon Night Carnival 2026
  • Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya
  • Jadwal Main Persib Berikutnya: Tantangan Berat Kontra FC Seoul di ACL 2 Tanpa Waktu Istirahat Cukup
  • Cek Daftar Kode Redeem FF Hari Ini, 14 September 2026: Buruan Klaim Sebelum Kuota Habis!
  • Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare
  • Persib Mulai Perang Asia! FC Seoul Jadi Ujian Pertama Maung Bandung di ACL Two
  • Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 14 September 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Berita

BSU 2026 Belum Diluncurkan, Ini Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Upah

By SusanaSelasa, 10 Februari 2026 04:00 WIB3 Mins Read
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.
Ilustrasi Bantuan 2026. (Foto: Pixabay/Ekoanug)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Program Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang pernah menjadi bantuan penting bagi pekerja berpenghasilan rendah selama pandemi COVID-19, hingga awal 2026 belum kembali diluncurkan.

Meskipun demikian, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sedang mengkaji skema perlindungan sosial pekerja yang lebih berkelanjutan, tidak lagi bergantung pada kondisi darurat pandemi.

BSU adalah transfer tunai langsung kepada pekerja dengan penghasilan di bawah batas tertentu. Program ini pertama kali digulirkan pada 2020 sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membantu daya beli pekerja, mencegah PHK massal, dan menstabilkan ekonomi rumah tangga.

Selama tiga tahun berturut-turut (2020–2022), program ini berhasil menjangkau lebih dari 15 juta pekerja.

Nominal dan kriteria penerima BSU disesuaikan setiap tahun:

TahunNominalBatas GajiJumlah Penerima
BSU 2020Rp600.000≤ Rp5.000.0008,8 juta pekerja
BSU 2021Rp1.000.000≤ Rp3.500.00012,4 juta pekerja
BSU 2022Rp600.000≤ Rp3.500.0009,2 juta pekerja

Untuk tahun 2026, program BSU belum aktif dan belum ada pengumuman resmi mengenai peluncurannya.

Baca Juga:  Pekerja Gagal Terima BSU Rp600 Ribu Oktober 2025, Ini Alasannya

Syarat Penerima BSU

Meski program belum berjalan, syarat berikut dapat dijadikan referensi jika program serupa diluncurkan:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK aktif dan terdaftar di Dukcapil.
  2. Memiliki BPJS Ketenagakerjaan aktif, khusus untuk BSU yang disalurkan via BPJAMSOSTEK.
  3. Gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan, berdasarkan laporan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
  4. Tidak sedang menerima Kartu Prakerja atau program subsidi gaji lainnya.
  5. Bukan PNS, TNI, Polri, atau pejabat negara.

Pekerja yang tidak terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan secara otomatis tidak akan masuk daftar penerima, meskipun gajinya memenuhi kriteria.

Baca Juga:  BSU Tahap Kedua Rp600.000: Kapan Cair Januari 2026? Cek Info Terbaru

Cara Cek Status Penerima BSU (Jika Aktif Kembali)

Jika BSU 2026 diluncurkan, beberapa cara berikut bisa digunakan:

  • Website Kemnaker: Kunjungi www.kemnaker.go.id → menu “Cek Penerima BSU” → masukkan NIK, tanggal lahir, dan kode captcha.
  • Dashboard BPJS Ketenagakerjaan: Login di aplikasi Jamsostek Mobile → menu “Layanan” → submenu “Info BSU”.
  • SMS Gateway: Format BSU[spasi]NIK[spasi]TanggalLahir → kirim ke nomor resmi Kemnaker.
  • HRD Perusahaan: HRD biasanya menerima daftar karyawan yang lolos verifikasi.
  • Call Center: Hubungi Kemnaker 1500-899 atau BPJS Ketenagakerjaan 175.

Prosedur Pencairan BSU

Jika terdaftar sebagai penerima, pencairan bantuan bisa dilakukan melalui:

  • Transfer ke rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri)
  • Pengambilan tunai di Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening
  • Beberapa gelombang BSU juga bisa dicairkan lewat e-wallet seperti GoPay, OVO, atau LinkAja
Baca Juga:  BSU Kemnaker Rp600.000 Cair Lagi Januari 2026: Syarat, Cara Cek, dan Jadwal Update

Perbedaan BSU dengan Program Lainnya

  • BSU vs Kartu Prakerja: BSU untuk pekerja formal bergaji rendah, Kartu Prakerja untuk pencari kerja atau pekerja informal.
  • BSU vs BLT Karyawan: BLT adalah program pemerintah daerah dengan kriteria berbeda.
  • BSU vs JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan): JKP kompensasi PHK, sedangkan BSU langsung ke pekerja.
  • BSU vs Subsidi Gaji: Subsidi gaji diberikan ke perusahaan, BSU langsung ke pekerja.

Tips Agar Lolos BSU

  • Pastikan BPJS Ketenagakerjaan aktif dan data pribadi & rekening bank ter-update.
  • Hindari mendaftar program bantuan lain yang melarang double benefit.
  • Pantau informasi resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
  • Jika BSU tidak cair, cek status kepesertaan BPJS dan data rekening. Laporkan ke call center resmi atau melalui aplikasi LAPOR!

Meskipun BSU 2026 belum berjalan, memahami syarat dan mekanismenya sangat penting. Selalu pastikan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan memantau informasi resmi agar siap jika pemerintah meluncurkan program subsidi upah serupa di masa mendatang.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

BPJS Ketenagakerjaan BSU 2026 Cara Cek BSU Kemnaker syarat penerima BSU
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Tragedi KM Virgo Transport 8: 23 Warga Garut Jadi Korban, 11 Orang Masih Hilang

Karpet Merah Mobilitas Publik atau Kuburan Ekonomi Rakyat: Menelisik Polemik di Balik Megaproyek BRT Bandung Raya

Dugaan Keracunan MBG Kembali Terjadi di KBB, 14 Orang Alami Mual hingga Diare

Tragedi KM Virgo Transport 8 di Laut Jawa, 6 Orang Tewas dan 140 Masih Dicari

Bukan Cuma Susu! Serba Susu Lembang Hadirkan 12 Produk Baru di Usia 17 Tahun

BRT Bandung Bikin Jalan Makin Sempit? Ini Penjelasan soal 28 Halte di Tengah Jalan

Terpopuler
  • Aksi Sosial PT MBK Ventura di Purwakarta: Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis dan Donor Darah untuk Warga
  • Link Full 7 Menit Kasir Indomaret Coolmax Viral, Benarkah Ada Video Utuh?
  • Heboh Video Viral Kasir Indomaret, Lylia Beri Klarifikasi dan Bongkar Hal Ini
  • Gemuruh GBLA Bikin Merinding, Balsa Sekulic Terpukau oleh Militansi Bobotoh Persib
  • Semarak HUT TNI ke-81, Ribuan Peserta Siap Ikuti Fun Run di Cimahi
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.