Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Barros: Ronaldo Sangat Layak Juara Piala Dunia, Ini Kesempatan Terakhirnya!

Senin, 22 Juni 2026 03:00 WIB

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Senin, 22 Juni 2026 01:00 WIB
Persib Bandung

Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung

Minggu, 21 Juni 2026 21:31 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Barros: Ronaldo Sangat Layak Juara Piala Dunia, Ini Kesempatan Terakhirnya!
  • Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget
  • Era Igor Tolic Dimulai! Luka Menalo Disebut Jadi Rekrutan Baru Persib Bandung
  • Bek Persib Ungkap Kandidat Juara Piala Dunia 2026, Prancis Jadi Ancaman Serius Argentina
  • Siapa yang Bohong? Misteri di Balik Kasus Lahan 368 Hektare di Cineam, Antara Hak Petani dan Perintah Aparat
  • Dihadiri Wakil Ketua DPR RI, SMP Habibi Bina Cendikia Wisuda 38 Siswa Angkatan ke-2
  • UMKM Terdampak Parah Pemadaman Listrik Jabar, Ini Panduan Cek dan Lapor ke PLN Mobile
  • Aksi Suporter Picu Hukuman Berat! Persib, Persija, Persebaya Kompak Kena Denda Besar Komdis PSSI
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Senin, 22 Juni 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Gagal Terima BSU Rp600 Ribu Oktober 2025, Ini Alasannya

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 09:38 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dipastikan batal dicairkan. Padahal, banyak pekerja menantikan pencairan tahap II program bantuan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran BSU tahap berikutnya.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dengan pernyataan tersebut, besar kemungkinan tidak akan ada pencairan BSU lagi hingga akhir tahun ini.

Baca Juga:  BREAKING! Pemerintah Tunda Seleksi ASN 2026, Formasi Belum Diumumkan

BSU Hanya Cair Sekali di 2025

Sejak awal tahun, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025. Program tersebut menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyalurkan BSU pada semester II/2025 sebagai langkah membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi global. Namun, rencana tersebut tampaknya belum mendapat lampu hijau dari Presiden.

Baca Juga:  Resmi Cair November 2025! Begini Syarat dan Cara Cek Penerima Bansos Online

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp 600.000

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mendapatkan BSU. Berikut syarat dan prosesnya:

  1. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja, baik melalui kanal offline maupun online.
  2. Perusahaan wajib mengisi data lengkap pekerja, termasuk jumlah dan besaran upah, melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing yang bekerja minimal enam bulan juga dapat terdaftar, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
  4. Setelah terdaftar, perusahaan harus mendaftarkan pekerja tersebut sebagai penerima manfaat BSU.
  5. Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
  6. Salah satu syarat penting lainnya, penerima tidak sedang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.
Baca Juga:  Viral! Makanan Bergizi Gratis Berisi Bahan Mentah, KSP Angkat Bicara

Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Pemerintah Fokus pada Stimulus Lain

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah BSU akan kembali digulirkan di tahun berjalan. Pemerintah tampaknya lebih fokus pada program bantuan langsung tunai (BLT) dan stimulus ekonomi lainnya.

Bagi pekerja, hal ini menjadi sinyal penting untuk aktif memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh manfaat bila program BSU kembali dilanjutkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Viral Handuk Putih Anak vs Ibu, Warganet Berburu Link Asli! Ternyata Isinya Bikin Kaget

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026 di Pegadaian Turun, UBS dan Galeri24 Ikut Melemah

Link Video Viral Ibu dan Anak Handuk Putih di TikTok Viral, Ini Isi Sebenarnya yang Bikin Penasaran

Auto Kaya Item! Kode Redeem FF Terbaru Bikin Inventori Kamu Makin Sultan

Harga Emas Hari Ini 21 Juni 2026, Antam Tembus Rp2,7 Juta per Gram? Cek Daftar Lengkapnya

Dapatkan saldo DANA gratis hanya dengan bermain game, tukarkan poin dengan uang cash.

Cek Link DANA Kaget Hari Ini 21 Juni 2026: Klaim Saldo DANA Gratis Langsung Cair ke Dompet Digital

Terpopuler
  • Heboh Cut Salwa Viral! Warganet Ramai Cari Link Video ‘No Sensor’, Begini Fakta yang Terungkap
  • Perkuat Edukasi dan Aksi Sosial, Yayasan Jalan Surga Gandeng bukamata.id Sebarkan Nilai Kebaikan
  • Heboh Cut Salwa Trending, Benarkah Ada Video Full Durasi? Ini Fakta yang Terungkap
  • Terungkap dari Telepon Misterius, Kasus Penyiksaan 3 Tahun di Bandung Gegerkan Publik
  • Heboh Video Viral Cut Salwa, Ini Klarifikasi dan Fakta yang Beredar
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.