Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

Jumat, 9 Oktober 2026 04:00 WIB
bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BSU 2025 secara resmi dari Kemnaker.

PKH Oktober 2026 Cair? Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Mulai Masuk Rekening KPM

Jumat, 9 Oktober 2026 03:00 WIB

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

Jumat, 9 Oktober 2026 02:00 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri
  • PKH Oktober 2026 Cair? Saldo Rp600 Ribu hingga Rp1,5 Juta Mulai Masuk Rekening KPM
  • 5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak
  • 10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga
  • Siap-Siap! 4 Bantuan Pemerintah Masuk Periode Baru, Ada yang Dapat Rp900 Ribu
  • 35.305 Jiwa di Bandung Barat Terdampak Kekeringan, Warga Mulai Kesulitan Air Bersih
  • Video Pesta Sabu Viral, 120 Warga Binaan Rutan Depok Dipindah ke Nusakambangan
  • Comeback Dramatis! Persib Bandung Sikat Port FC 3-1 di Laga Perdana Shopee Cup 2026
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 9 Oktober 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Gagal Terima BSU Rp600 Ribu Oktober 2025, Ini Alasannya

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 09:38 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dipastikan batal dicairkan. Padahal, banyak pekerja menantikan pencairan tahap II program bantuan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran BSU tahap berikutnya.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dengan pernyataan tersebut, besar kemungkinan tidak akan ada pencairan BSU lagi hingga akhir tahun ini.

Baca Juga:  Viral Isu Pencairan BSU Tahap 2, Ini Penjelasan Menaker yang Mengejutkan!

BSU Hanya Cair Sekali di 2025

Sejak awal tahun, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025. Program tersebut menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyalurkan BSU pada semester II/2025 sebagai langkah membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi global. Namun, rencana tersebut tampaknya belum mendapat lampu hijau dari Presiden.

Baca Juga:  Kabar Gembira! BSU Rp600.000 akan Disalurkan Lagi Oktober 2025, Cek di Sini!

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp 600.000

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mendapatkan BSU. Berikut syarat dan prosesnya:

  1. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja, baik melalui kanal offline maupun online.
  2. Perusahaan wajib mengisi data lengkap pekerja, termasuk jumlah dan besaran upah, melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing yang bekerja minimal enam bulan juga dapat terdaftar, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
  4. Setelah terdaftar, perusahaan harus mendaftarkan pekerja tersebut sebagai penerima manfaat BSU.
  5. Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
  6. Salah satu syarat penting lainnya, penerima tidak sedang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.
Baca Juga:  Tidak Ada Pencairan BSU Oktober 2025? Simak Informasi Resmi dari Kemnaker

Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Pemerintah Fokus pada Stimulus Lain

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah BSU akan kembali digulirkan di tahun berjalan. Pemerintah tampaknya lebih fokus pada program bantuan langsung tunai (BLT) dan stimulus ekonomi lainnya.

Bagi pekerja, hal ini menjadi sinyal penting untuk aktif memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh manfaat bila program BSU kembali dilanjutkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Cari Tempat Staycation di Lembang? Ini 3 Penginapan dengan Suasana Adem dan Asri

5 Wisata Kuliner Legendaris dan Paling Dicari di Kuningan, Cocok untuk Lidah Pecinta Makanan Enak

10 Destinasi Wisata Kuningan Paling Hits dan Instagramable untuk Liburan Keluarga

Perut Keroncongan Saat Hujan? Ini 4 Kuliner Hangat yang Bikin Nagih di Bandung

Baru Bebas Bersyarat, Indra Kenz Kembali Dijemput dan Dipindahkan ke Lapas Tangerang

Gak Disengaja? Viral WNI Terciduk Kasih Makan Sampah ke Rusa di Jepang, Faktanya Bikin Tercengang

Terpopuler
  • Jadwal dan Link Live Streaming Indonesia vs Thailand: Momentum Garuda Rebut Trofi di Rumah Sendiri
  • bank bjb syariah Perkuat Sinergi dengan Pemkab Cirebon, ASN Dapat Layanan Haji hingga Emas
  • Blunder Dedi Mulyadi, Polemik Data Center AI Ancam Kepercayaan Investor
  • Megaproyek Pusat Data AI di Jatiluhur Purwakarta Ditahan BRIN, Ada Apa?
  • SEJARAH! Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Puasa Gelar 35 Tahun Berakhir
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.