Close Menu
Bukamata.idBukamata.id
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Terbaru

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Jumat, 8 Mei 2026 01:00 WIB

Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’

Kamis, 7 Mei 2026 21:59 WIB

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Kamis, 7 Mei 2026 21:34 WIB
Facebook Instagram YouTube TikTok
Terbaru
  • Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!
  • Gebrakan Maung Bandung: Dari Joey Pelupessy hingga Maarten Paes, Persib Bidik Skuad ‘Monster’
  • Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?
  • Kabar Gembira ASN! Gaji ke-13 2026 Resmi Diatur, Ini Besaran dan Kelompok Penerimanya
  • Geger Super League! Persija vs Persib Siap Bentrok di Stadion ‘Theater of Hell’
  • Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen
  • Andrew Jung Siap Jadi Mimpi Buruk Persija, Persib Bidik Kemenangan Mutlak di Segiri
  • Anak Emas Prabowo dalam Masalah? Jejak Muhammad Qodari di Balik Pusaran Badai ‘Homeles Media’
Facebook Instagram YouTube X (Twitter)
Bukamata.idBukamata.id
Jumat, 8 Mei 2026
  • Beranda
  • Berita
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Persib
  • Opini
  • Index
Bukamata.idBukamata.id
Home»Gaya Hidup

Pekerja Gagal Terima BSU Rp600 Ribu Oktober 2025, Ini Alasannya

By Aga GustianaSenin, 20 Oktober 2025 09:38 WIB2 Mins Read
Cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi JMO
DLH Kota Bandung alihkan Rp 29 miliar dari pengadaan insinerator ke teknologi RDF. (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT

bukamata.id – Kabar kurang menggembirakan datang bagi jutaan pekerja berpenghasilan rendah. Pemerintah mengumumkan bahwa Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk bulan Oktober 2025 dipastikan batal dicairkan. Padahal, banyak pekerja menantikan pencairan tahap II program bantuan ini.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum menerima instruksi lanjutan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai penyaluran BSU tahap berikutnya.

“Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II. Mungkin dapat diasumsikan itu [BSU] tidak ada,” ujarnya saat ditemui di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Dengan pernyataan tersebut, besar kemungkinan tidak akan ada pencairan BSU lagi hingga akhir tahun ini.

Baca Juga:  Informasi Terbaru BSU Rp600.000 Oktober 2025: Jadwal, Syarat, dan Cara Pengecekan

BSU Hanya Cair Sekali di 2025

Sejak awal tahun, pemerintah hanya menyalurkan BSU sebesar Rp 600.000 untuk periode Juni dan Juli 2025. Program tersebut menyasar pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

“Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,” tambah Yassierli.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sempat menyampaikan bahwa pemerintah berencana menyalurkan BSU pada semester II/2025 sebagai langkah membantu pekerja menghadapi tekanan ekonomi global. Namun, rencana tersebut tampaknya belum mendapat lampu hijau dari Presiden.

Baca Juga:  Dukung Kemerdekaan Palestina, Presiden Prabowo: Kami Siap Evakuasi Korban Perang

Syarat dan Kriteria Penerima BSU Rp 600.000

Mengutip laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, hanya pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang bisa mendapatkan BSU. Berikut syarat dan prosesnya:

  1. Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan dilakukan oleh pemberi kerja, baik melalui kanal offline maupun online.
  2. Perusahaan wajib mengisi data lengkap pekerja, termasuk jumlah dan besaran upah, melalui formulir resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  3. Pekerja asing yang bekerja minimal enam bulan juga dapat terdaftar, dengan melampirkan paspor sebagai dokumen pendukung.
  4. Setelah terdaftar, perusahaan harus mendaftarkan pekerja tersebut sebagai penerima manfaat BSU.
  5. Dana BSU akan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia, atau melalui PT Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening.
  6. Salah satu syarat penting lainnya, penerima tidak sedang mengikuti Program Keluarga Harapan (PKH) saat BSU disalurkan.
Baca Juga:  BSU 2025 Segera Cair! Ini Cara Cek Penerima Rp600 Ribu dan Waktu Pencairan Resminya

Informasi pendaftaran lebih lanjut dapat dilihat melalui tautan resmi: https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/cara-mendaftar-jadi-peserta.html.

Pemerintah Fokus pada Stimulus Lain

Hingga saat ini, belum ada kepastian apakah BSU akan kembali digulirkan di tahun berjalan. Pemerintah tampaknya lebih fokus pada program bantuan langsung tunai (BLT) dan stimulus ekonomi lainnya.

Bagi pekerja, hal ini menjadi sinyal penting untuk aktif memastikan status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar dapat memperoleh manfaat bila program BSU kembali dilanjutkan.

Baca Berita bukamata.id lainnya di Google News

Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan BSU 2025 Prabowo Subianto
Share. Facebook Twitter WhatsApp
ADVERTISEMENT

Jangan Lewatkan

Heboh Video Viral Guru Bahasa Inggris, Ternyata Isinya Bikin Netizen Gigit Jari!

Link Video Viral Guru Bahasa Inggris Ramai Diburu Netizen, Apa Isinya?

Viral Link Video ‘Vell TikTok Blunder 8 Menit’ Heboh di Medsos, Nama Vellisa Trending dan Picu Rasa Penasaran Netizen

Link Video Tasya Gym Bandar Batang Banyak Dicari, Fakta Aslinya Masih Misterius

Waspada! BPOM Tarik 11 Kosmetik Berbahaya di Mei 2026: Ada Merek Populer!

Game Free Fire

Gaspol! Kode Redeem FF 7 Mei 2026 Terbaru, Banjir Skin Langka dan Token SG2 Gratis

Terpopuler
  • Link Video Bandar Batang Membara Viral, Pemeran Sengaja Jual-Beli Konten?
  • Link Video Viral ‘Vell TikTok Blunder’, Warganet Ramai Cari Versi Asli
  • Link Video Viral Batang Membara: Diiming-iming Cuan Rp250 Juta Lewat Telegram
  • Heboh Pencarian Video Viral “Tasya Gym Bandar Batang”, Pakar Ingatkan Risiko Keamanan Digital
  • TRANSFER MEGA! Persib Siap Borong Pemain Brasil, Belanda hingga Irak
Facebook Instagram YouTube TikTok
Bukamata.id © 2023
  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.